<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://taput.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Tapanuli Utara - Inspirasi Konsumen Taput</title>
        <link>https://taput.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Tapanuli Utara dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Taput</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 21:39:54 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by taput.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Tapanuli Utara - Inspirasi Konsumen Taput</title>
            <link>https://taput.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP ‎</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;tekankan&#45;pembinaan&#45;karakter&#45;dan&#45;5&#45;pesan&#45;emas&#45;pada&#45;jambore&#45;nasional&#45;hkbp&#45;lN08MsRjGo/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;tekankan&#45;pembinaan&#45;karakter&#45;dan&#45;5&#45;pesan&#45;emas&#45;pada&#45;jambore&#45;nasional&#45;hkbp&#45;lN08MsRjGo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:43:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Sipoholon &#45; Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, memberikan motivasi kepada ratusan peserta Jambore Nasional Anak Sekolah Minggu HKBP Tahun 2026 pada acara pembukaan di Kompleks Seminarium HKBP Sipoholon, Rabu (24/6/2026).‎‎Jambore yang berlangsung hingga 27 Juni 2026 ini dibuka secara resmi oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr Victor Tinambunan, dengan mengusung tema &quot;Pelita: Pancarkan Iman di Tengah Keluarga&quot;. Kegiatan berskala nasional ini diikuti sekitar 500 peserta anak Sekolah Minggu dari 32 Distrik HKBP di seluruh Indonesia.‎‎Dengan gaya komunikasi humanis dan interaktif, Wabup Deni Lumbantoruan membagikan kisah nostalgia masa kecilnya sebagai anak Sekolah Minggu. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Utara menjadikan pembangunan SDM sejak usia dini sebagai prioritas utama.‎‎“Apa yang kita tanam dengan penuh keikhlasan hari ini melalui pembinaan karakter anak&#45;anak kita, akan menjadi buah manis yang kita petik bersama dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Ini adalah fondasi investasi masa depan Tapanuli Utara dan bangsa,” ujarnya.‎‎Untuk membekali anak&#45;anak menghadapi tantangan zaman, Wabup menitipkan Lima Pesan Emas, yaitu memancarkan iman dalam keseharian dengan mengamalkan Sepuluh Perintah Tuhan, menghormati orang tua sebagai landasan utama etika di rumah, bijak membatasi penggunaan gadget agar terhindar dari kecanduan game online, membangun sahabat sejati yang inklusif tanpa memilih&#45;milih teman, serta mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan mulai dari lingkungan sekitar.‎‎Wabup juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para Guru Sekolah Minggu (GSM) dan pimpinan jemaat HKBP. Menurutnya, mereka adalah mitra strategis pemerintah dan pahlawan tanpa tanda jasa dalam pembinaan moral generasi muda.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Sipoholon</strong> </i>- Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, memberikan motivasi kepada ratusan peserta Jambore Nasional Anak Sekolah Minggu HKBP Tahun 2026 pada acara pembukaan di Kompleks Seminarium HKBP Sipoholon, Rabu (24/6/2026).<br>‎<br>‎Jambore yang berlangsung hingga 27 Juni 2026 ini dibuka secara resmi oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr Victor Tinambunan, dengan mengusung tema "Pelita: Pancarkan Iman di Tengah Keluarga". Kegiatan berskala nasional ini diikuti sekitar 500 peserta anak Sekolah Minggu dari 32 Distrik HKBP di seluruh Indonesia.<br>‎<br>‎Dengan gaya komunikasi humanis dan interaktif, Wabup Deni Lumbantoruan membagikan kisah nostalgia masa kecilnya sebagai anak Sekolah Minggu. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Utara menjadikan pembangunan SDM sejak usia dini sebagai prioritas utama.<br>‎<br>‎“Apa yang kita tanam dengan penuh keikhlasan hari ini melalui pembinaan karakter anak-anak kita, akan menjadi buah manis yang kita petik bersama dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Ini adalah fondasi investasi masa depan Tapanuli Utara dan bangsa,” ujarnya.<br>‎<br>‎Untuk membekali anak-anak menghadapi tantangan zaman, Wabup menitipkan Lima Pesan Emas, yaitu memancarkan iman dalam keseharian dengan mengamalkan Sepuluh Perintah Tuhan, menghormati orang tua sebagai landasan utama etika di rumah, bijak membatasi penggunaan gadget agar terhindar dari kecanduan game online, membangun sahabat sejati yang inklusif tanpa memilih-milih teman, serta mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan mulai dari lingkungan sekitar.<br>‎<br>‎Wabup juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para Guru Sekolah Minggu (GSM) dan pimpinan jemaat HKBP. Menurutnya, mereka adalah mitra strategis pemerintah dan pahlawan tanpa tanda jasa dalam pembinaan moral generasi muda.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemkab-taput-tekankan-pembinaan-karakter-dan-5-pesan-emas-pada-jambore-nasional-hkbp_gD1WxbAj1q.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sat Narkoba Polres Taput  Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil di Sita.</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/sat&#45;narkoba&#45;polres&#45;taput&#45;amankan&#45;2&#45;kurir&#45;narkoba&#45;112&#45;paket&#45;ganja&#45;kering&#45;berhasil&#45;di&#45;sita&#45;l88h7fvJd6/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/sat&#45;narkoba&#45;polres&#45;taput&#45;amankan&#45;2&#45;kurir&#45;narkoba&#45;112&#45;paket&#45;ganja&#45;kering&#45;berhasil&#45;di&#45;sita&#45;l88h7fvJd6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 18:21:32 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba &amp;nbsp;serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil di sita. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, di Jln umum Tarutung &#45; Siborongborong tepat nya di desa Sitabotabo, &amp;nbsp;kecamatan Siborongborong, Taput. Rabu (24/06/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba &nbsp;serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil di sita. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, di Jln umum Tarutung - Siborongborong tepat nya di desa Sitabotabo, &nbsp;kecamatan Siborongborong, Taput. Rabu (24/06/2026)</p><p>Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka yang berhasil di amankan yakni RHH &nbsp;( 33 ) warga Jln Beringin psr 7 Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang dan&nbsp;<br>PAN ( 36 ) warga Jln Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Medan.</p><p>Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari kabupaten Madina. Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan truck sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.</p><p>Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan untuk membantu kecelakaan tersebut . Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong. Setelah petuga tiba dilokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi sat narkoba polres Taput.</p><p>Setelah sat narkoba tiba di lokasi keduanya pun di boyong dari lokasi kecelakaan ke polres Taput. Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.</p><p>Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket &nbsp;ganja kering yang di kemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikanya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sat-narkoba-polres-taput-amankan-2-kurir-narkoba-112-paket-ganja-kering-berhasil-di-sita_v6RQ561j07.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Alfa Simanjuntak Bantah Tudingan Melakukan Dugaan Perselingkuhan, Kalau Ada Data Seharusnya Dilaporkan Agar Jangan Fitnah</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/alfa&#45;simanjuntakbantah&#45;tudingan&#45;melakukan&#45;dugaan&#45;perselingkuhan&#45;kalau&#45;ada&#45;data&#45;seharusnya&#45;dilaporkan&#45;agar&#45;jangan&#45;fitnah&#45;ph4pExgV2b/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/alfa&#45;simanjuntakbantah&#45;tudingan&#45;melakukan&#45;dugaan&#45;perselingkuhan&#45;kalau&#45;ada&#45;data&#45;seharusnya&#45;dilaporkan&#45;agar&#45;jangan&#45;fitnah&#45;ph4pExgV2b/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 16:28:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAUT.WAHANANEWD.CO, Siborongborong &#45; Drs Alfa Simanjuntak selaku kepala SMA PGRI 20 Siborongborong sangat menyesalkan, baru baru ini ada oknum menggunakan akun palsu atas nama Meri Sihombing dan menuding saya di facebook melakukan dugaan perselingkuhan dengan istri orang. Kalau ada bukti bukti dan dokumen seharusnya di laporkan kepada pihak ke Polisian. Hal itu disampaikan Alfa Simanjuntak, Rabu (24/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAUT.WAHANANEWD.CO, Siborongborong</strong></i><strong> </strong>- Drs Alfa Simanjuntak selaku kepala SMA PGRI 20 Siborongborong sangat menyesalkan, baru baru ini ada oknum menggunakan akun palsu atas nama Meri Sihombing dan menuding saya di facebook melakukan dugaan perselingkuhan dengan istri orang. Kalau ada bukti bukti dan dokumen seharusnya di laporkan kepada pihak ke Polisian. Hal itu disampaikan Alfa Simanjuntak, Rabu (24/6/2026).</p><p>Dia menjelaskan seandainya jelas yang menggunakan akun palsu atas nama Meri Sihombing sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian pencemaran nama saya dan nama baik SMA PGRI 20 Siborongborong. Ujarnya dengan nada kesal atas tuduhan yang tidak berdasar itu.</p><p>"Jangan menggunakan akun &nbsp;palsu serta dimuat di facebook dengan tulisan Alfa Simanjuntak dituding berselingkuh dengan istri orang. Kalau ada bukti bukti yang akurat tolong di laporkan kepada pihak ke Polisian agar jelas dimana daya melakukan seperti yang dituduhkan Meri Sihombing di facebook nya" Ujar Alfa.</p><p>Dia menjelaskan, kalau saya menilai ini adalah tindakan pencemaran nama baik saya dan juga nama baik PGRI 20 Siborongborong. Harapan saya kepada pihak ke polisian agar menyelidiki akun atas nama Meri Sihombing, karena tindakan Meri Sihombing adalah menghasut masyarakat dengan data dan bukti yang tidak akurat. Jelasnya.</p><p>Lambas H, selaku pegamat hukum, KUHP dan KUHAP menjelaskan bahwa perselingkuhan masuk tindak pidana perzinaan Pasal 480 KUHP Baru 2023. Tapi hati-hati, ini delik aduan buktinya berat. Membuktikan tuduhan dugaan perselingkuhan harus ada laporan dari suami/istri sah, orang tua, atau anak tidak berhak. Polisi gak bisa bertindak sendiri kalau gak ada yang mengadu.</p><p>Lebih lanjut Lambas menjelaskan harus ada &nbsp;bukti sah &nbsp;5 macam. Untuk perzinaan, hakim minta bukti lebih dari 1biar nggak fitnah. Keterangan saksi, saksi melihat langsung berduaan di kamar memiliki gambar vidio. Saksi 2 orang minimal, keterangan ahli , dokter forensik/ahli, ujar Lambas.</p><p>Menurut Lambas atas tudingan Meri Sihombing yang menyebut Alfa Simanjuntak melakukan dugaan perselingkuhan dengan istri orang, Meri harus membuktikan apa yang diperbuat Alfa sesuai dokumen hukum, jelasnya. Pelaporan tindak pidana perselingkuhan (perzinaan) wajib dilakukan oleh suami atau istri yang dirugikan. Kasus ini merupakan delik aduan absolut.&nbsp;</p><p>Syarat utamanya adalah perselingkuhan harus disertai persetubuhan. Hanya suami atau istri sah yang berhak melaporkan (pihak yang tercemar).<br>Orang tua, mertua, atau pihak lain tidak dapat menjadi pelapor utama dalam kasus pidana ini. Drs Alfa Simanjuntak selaku kepala SMAS PGRI 20 Siborongborong.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/alfa-simanjuntakbantah-tudingan-melakukan-dugaan-perselingkuhan-kalau-ada-data-seharusnya-dilaporkan-agar-jangan-fitnah_34vqzWWbB2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dua Orang Ketahuan Bawa Ganja Ratusan Kg Usai Kecelakaan di Siborongborong</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/dua&#45;orang&#45;ketahuan&#45;bawa&#45;ganja&#45;ratusan&#45;kg&#45;usai&#45;kecelakaan&#45;tabrak&#45;mobil&#45;truck&#45;di&#45;siborongborong&#45;Wmyw2og9pj/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/dua&#45;orang&#45;ketahuan&#45;bawa&#45;ganja&#45;ratusan&#45;kg&#45;usai&#45;kecelakaan&#45;tabrak&#45;mobil&#45;truck&#45;di&#45;siborongborong&#45;Wmyw2og9pj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 11:23:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO Siborongborong &#45; Memang apes nasib dua insan 1 orang laki&#45;laki, 1 orang perempuan. Sudah jatuh, tertimpa tangga. Kedua pemuda warga diduga sementara asal Aceh itu ditangkap karena ketahuan membawa ganja diperkirakan ratusan kilogram setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO Siborongborong -</strong></i> Memang apes nasib dua insan 1 orang laki-laki, 1 orang perempuan. Sudah jatuh, tertimpa tangga. Kedua pemuda warga diduga sementara asal Aceh itu ditangkap karena ketahuan membawa ganja diperkirakan ratusan kilogram setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>Iptu Barensius Gultom mengatakan dua orang itu dalam perjalanan dari Siborongborong menuju arah Medan, namun belum memberikan keterangan resmi, di Siborongborong pada Rabu (24/06/2026), pukul 8.00 Wib.</p><p>Kedua orang yang menggunakan mobil Avanza, Nomor Pol BL 1506 HC itu mengalami tabrakan dengan sebuah mobil truck. Tengungkap nya kasus ini berawal saat petugas piket Satuan Lalu Lintas Polsek Siborongborong mengabarkan kecelakaan lalu lintas tersebut, (24/06).</p><p>Saat itu petugas piket Satlantas langsung menuju ke lokasi tkp untuk memeriksa korban. Ketika diperiksa, di dalam mobil 4 goni mencurigakan diduga ganja sehingga langsung menghubungi bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara. Kedua orang tersebut sudak diamankan Polsek Siborongborong dengan Barang Bukti telah diangkut ke Polres Taput.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1782276457_e4f3bbfd9d1a30f50e9d.jpg"></figure><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dua-orang-ketahuan-bawa-ganja-ratusan-kg-usai-kecelakaan-tabrak-mobil-truck-di-siborongborong_l4pHl488YW.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pembangunan KMP/KDMP Desa Hutaginjang Diduga di Atas Lahan Register Bisa Bertentangan Hukum dan Peraturan Tata Ruang</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pembangunan&#45;kmpkdmp&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;diduga&#45;di&#45;atas&#45;lahan&#45;register&#45;bisa&#45;bertentangan&#45;hukum&#45;dan&#45;peraturan&#45;tata&#45;ruang&#45;ihlRqS5ReR/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pembangunan&#45;kmpkdmp&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;diduga&#45;di&#45;atas&#45;lahan&#45;register&#45;bisa&#45;bertentangan&#45;hukum&#45;dan&#45;peraturan&#45;tata&#45;ruang&#45;ihlRqS5ReR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 17:06:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang &#45; Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP/KDMP) Desa Hutaginjang diduga di atas lahan register bisa bertentangan dengan hukum dan peraturan tata ruang jika dilakukan tanpa prosedur pelepasan atau izin yang sah.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang</strong></i><strong> </strong>- Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP/KDMP) Desa Hutaginjang diduga di atas lahan register bisa bertentangan dengan hukum dan peraturan tata ruang jika dilakukan tanpa prosedur pelepasan atau izin yang sah.&nbsp;</p><p>Pemanfaatan lahan register (aset negara/pemerintah) wajib melalui mekanisme legal yang transparan. Poin-poin utama terkait aturan dan polemik pembangunan KMP di lahan register: Izin dan Status Aset.<br>Pembangunan di atas lahan milik pemerintah atau negara harus disertai dasar pemanfaatan yang jelas, seperti sewa, pinjam pakai, atau hibah resmi.</p><p>Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Hutaginjang, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga melangkahi aturan. Mulai dari tidak dilengkapinya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) hingga tidak ada papan informasi. Bahkan gerai KDMP diduga dibangun di lahan Register.</p><p>Kepala Desa Hutaginjang Eduwart Siregar mengatakan pada Wahana News Taput, Senin (22/06/2026) di Hutaginjang, Pembangunan KMP Desa Hutaginjang telah dimulai diatas lahan seluas 50 meter X 50 meter dengan petunjuk dari bupati. Mengenai status lahan diduga register belum ada petunjuk dari pihak berkompeten untuk melarang dan belum memiliki sertifikat, ujarnya.</p><p>Dari pantauan Wahana News Taput, sebelum membangun gedung, harusnya melihat peta itu, agar tidak membangun di tempat terlarang. Sebab kalau gedung di bangun di lahan Register, bertentangan dengan peraturan pemerintah. Dinas terkait diduga tidak berani mengeluarkan izin jika dibangun di atas lahan yang dilindungi.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pembangunan-kmpkdmp-desa-hutaginjang-diduga-di-atas-lahan-register-bisa-bertentangan-hukum-dan-peraturan-tata-ruang_9wf5nyipk7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Tinjau Kondisi Taman Kota dan Tanggul Aek Sigeaon</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;tinjau&#45;kondisi&#45;taman&#45;kota&#45;dan&#45;tanggul&#45;aek&#45;sigeaon&#45;Lp1RcI5fYE/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;tinjau&#45;kondisi&#45;taman&#45;kota&#45;dan&#45;tanggul&#45;aek&#45;sigeaon&#45;Lp1RcI5fYE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 11:55:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon Jalan Diponegoro serta kawasan perkantoran di sekitarnya bersama beberapa pimpinan OPD teknis, sebagai bagian dari upaya penataan kota guna menciptakan kawasan yang tertata, nyaman, indah, serta mendukung aktivitas masyarakat dan pelayanan publik, Tarutung. Selasa (23/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon Jalan Diponegoro serta kawasan perkantoran di sekitarnya bersama beberapa pimpinan OPD teknis, sebagai bagian dari upaya penataan kota guna menciptakan kawasan yang tertata, nyaman, indah, serta mendukung aktivitas masyarakat dan pelayanan publik, Tarutung. Selasa (23/06/2026).</p><p>Dalam peninjauan tersebut, Bupati menyampaikan beberapa arahan penting terkait pengembangan dan penataan kawasan kota. Direncanakan pembangunan food court pada tiga lokasi strategis sebagai pusat kuliner yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mempercantik wajah kota.</p><p>Bupati menegaskan pentingnya perlindungan terhadap bangunan dan kawasan heritage yang memiliki nilai sejarah. Menurutnya, aset-aset bersejarah perlu mendapat perhatian dan perlindungan agar tetap terjaga sebagai identitas daerah serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Selanjutnya, Bupati menyoroti pelaksanaan paket pedestrian sebagai bagian dari penataan ruang publik yang ramah bagi masyarakat.&nbsp;</p><p>Paket pedestrian merupakan proyek konstruksi terpadu yang difokuskan pada pembangunan, revitalisasi, dan penataan fasilitas pejalan kaki atau trotoar. Lingkup pekerjaan dalam paket ini mencakup pembangunan saluran drainase, jalur disabilitas (difabel block), pemasangan kursi dan lampu taman, serta penghijauan untuk menciptakan kawasan yang lebih nyaman, aman, dan estetik.</p><p>Melalui penataan kawasan Taman Kota dan lingkungan perkantoran secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mewujudkan tata kota yang modern, indah, tertib, berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1782191579_73b456f5221f688fddc0.jpg"></figure><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-taput-tinjau-kondisi-taman-kota-dan-tanggul-aek-sigeaon_1iu25EtQ1o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>BS Ibu Mantan Bupati Taput Disebut Memiliki Tanah Seluas 1 Hektare di Kawasan Hutan Register Desa Hutaginjang</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/bs&#45;ibu&#45;mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;disebut&#45;memiliki&#45;tanah&#45;seluas&#45;1&#45;hektare&#45;di&#45;kawasan&#45;hutan&#45;register&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;mueu5etg4T/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/bs&#45;ibu&#45;mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;disebut&#45;memiliki&#45;tanah&#45;seluas&#45;1&#45;hektare&#45;di&#45;kawasan&#45;hutan&#45;register&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;mueu5etg4T/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:22:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang &#45; BS ibu mantan Bupati Tapanuli Utara NN memiliki tanah dilokasi kawasan hutan register di dusun II arsam bolak desa Hutaginjang &amp;nbsp;Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi pembicaraan hagat ditengah tengah masyarakat, tanah tersebut dibeli dari warga tahun 2014 pada saat kepemimpinan NN Bupati Tapanuli Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang</strong> - BS</i> ibu mantan Bupati Tapanuli Utara NN memiliki tanah dilokasi kawasan hutan register di dusun II arsam bolak desa Hutaginjang &nbsp;Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi pembicaraan hagat ditengah tengah masyarakat, tanah tersebut dibeli dari warga tahun 2014 pada saat kepemimpinan NN Bupati Tapanuli Utara.</p><p>Menanggapi hal tanah milik BS, ibu mantan Bupati Taput NN, salah seorang pegetua desa Hutaginjang B Rajaguguk, kepada Media menjelaskan banar BS ibu mantan Bupati Taput memiliki tanah seluas 1 hektar di dusun II arsam bolak, tanah tersebut pemberian ulos nasoraburuk kepada boru marga Nababan dari hula hula marga Rajaguguk, Pemberian itu pada tahun 2014, ujarnya, pada Senin (22/06/2026).</p><p>"Ya benar marga Rajaguguk memberikan ulos ulos nasorabuk kepada boru marga Nababan sebagai kenang kenagan" ucap B Rajaguguk, diamini lainnya saat diperbincangkan di warung kopi milik warga setempat.</p><p>Kepala desa Hutaginjang Edward Siregar, kepada media mengatakan, pada Senin ( 22/6/2026) pernah ada datang keluarga BS untuk megurus SKPT tanah milik BS ibu mantan Bupati Taput, tapi saya tolak karena sudah ada informasi dari pihak KPH bahwa dusun II arsam bolak yang berbatasan dengan Meat Kabupaten Toba adalah lokasi kawasan Hutan register, sehingga saya tidak berani untuk mengeluarkan SKPT dilokasi itu. "Ya, atas informasi dari pihak kehutana KPH 12 &nbsp;bahwa lokasi dusun II arsam bolak adalah lokasi kawasan hutan register yang berbatasan &nbsp;dengan meat kabupaten Toba"Ujar Edward Siregar</p><p>Bila dikutip dari peryantaan NN mantan Bupati Taput dari media Online &nbsp;Suarana.com pada sabtu (20/6/2026) terkait lahan di Desa Hutaginjang yang disebut dalam pemberitaan, NN menegaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara sah oleh ibundanya, BS. Ia membantah adanya unsur penguasaan lahan secara melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan.</p><p>“Tanah di Hutaginjang itu dibeli oleh ibu saya, BS, melalui proses yang sah. Silakan ditanyakan langsung kepada mantan Kepala Desa Hutaginjang (KS) maupun kepada pemilik tanah yang menjual lahan tersebut. Mereka mengetahui proses transaksi", ujar NN menirukan.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bs-ibu-mantan-bupati-taput-disebut-memiliki-tanah-seluas-1-hektare-di-kawasan-hutan-register-desa-hutaginjang_Oard7yh4u8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bandara Sudah Berfungsi, Ganti Rugi Lahan Jimmi Sianturi Belum Klir, Pemkab Taput Tahun 2005 Telah Membayarkan Sebagian Ganti Rugi Tanah</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/bandara&#45;sudah&#45;berfungsi&#45;ganti&#45;rugi&#45;lahan&#45;warga&#45;belum&#45;klir&#45;diterima&#45;jimmi&#45;sianturi&#45;pemkab&#45;taput&#45;tahun&#45;2005&#45;telah&#45;membayarkan&#45;sebagian&#45;ganti&#45;rugi&#45;tanah&#45;IxaZ3iBv4b/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/bandara&#45;sudah&#45;berfungsi&#45;ganti&#45;rugi&#45;lahan&#45;warga&#45;belum&#45;klir&#45;diterima&#45;jimmi&#45;sianturi&#45;pemkab&#45;taput&#45;tahun&#45;2005&#45;telah&#45;membayarkan&#45;sebagian&#45;ganti&#45;rugi&#45;tanah&#45;IxaZ3iBv4b/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 17:51:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; &amp;nbsp;Jimmi Sianturi Warga Desa Pariksabungan Kecamatan Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah Tapanuli Utara segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara Silangit. &quot;Kami berharap pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan dan perluasan Bandara Internasional Silangit,&quot; kata Jimmi Sianturi saat berada di Silangit, Senin (22/06/202).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong -</strong></i> &nbsp;Jimmi Sianturi Warga Desa Pariksabungan Kecamatan Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah Tapanuli Utara segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara Silangit. "Kami berharap pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan dan perluasan Bandara Internasional Silangit," kata Jimmi Sianturi saat berada di Silangit, Senin (22/06/202).</p><p>Ia mengatakan, sejak 2005 lalu pemerintah telah berjanji akan membayarkan ganti rugi atas lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan di bandara Internasional Silangit. Namun Jimmi Sianturi mengatakan, sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan seluas dari luas 1684 meter belum lunas dan dijanjikan pemerintah akan dibayarkan tersebut tak kunjung direalisasikan. Sementara bandara Silangit sudah berfungsi 25 tahun.</p><p>" Apabila belum dibayarkan maka Jimmi Sianturi akan kembali mengambil alih lahan tersebut." Jimmi berharap pemerintah melakukan penyelesaian bukan debat, ujarnya. Jimmi Sianturi, Pemkab Taput Tahun 2005 telah membayarkan sebagian ganti rugi tanah saya di Bolok A Apron II Bandara Silangit yang belum dibayar di Blok B</p><p>Jimmi Sianturi melalui kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, kepada Media &nbsp;terkait pintu masuk apron II bandara Silangit sebagian tanah lokasi apron II adalah milik klien saya &nbsp;sesua data bukti pembayaran tahun 2005 oleh Pemkab Taput di blok 7 A kepada jimmi Sianturi &nbsp;yang jadi persoalan sampai saat ini suda 25 tahun sebagian lagi tanah klien saya di blok 7 B belum ada biaya ganti rugi dari Pemkab Taput, makanya kami surati pihak angkasa pura II agar lokasi tanah yang belum di ganti rugi agar di kosongkan,Ujarnya</p><p>Menurut Sinar dimana klien saya &nbsp;memasang plang ditanah yang belum di ganti rugi pihak Pemkab tiba tiba Satpol PP membongkar dan merusak plang itu pada Sabtu kemarin (20/6/2026), atas tindakan itu telah kita &nbsp;laporkan Sekda Taput kepolres atas perintah &nbsp;pegerusakan plang yang dipasang klien saya</p><p>"Sesuai data data dari Jimmi Sianturi bahwa nomor persil &nbsp;blok 7A dengan luas lahan 1.686 M2 &nbsp;telah pernah &nbsp;di bayarkan atau di ganti rugi tahun 2005 tapi sampai saat ini &nbsp;suda 25 &nbsp;tahun &nbsp;sebagaian tanah klien saya di blok B pintu masuk apron II Bandara silangit &nbsp;belum juga dibayarkan oleh Pemkab Taput,sehingga kami membuat surat kepada pihak Angkasa pura II agar bangunan yang ada diatas lahan kami agar dikosongkan" Ujar Sinar Bintang Aritonang.</p><p>Dia menjelaskan sesuai data bahwa pemkab telah memberikan ganti rugi dan yang telah dibayarkan tahun 2005 &nbsp;kepada nama pemilik lahan untuk perluasan &nbsp;Bandara silangit, Hisar Sianturi, Fulkan Tampunolon, Estonia Sianturi, Rutson Sianturi, Malang Sianturi dan Jimmi Sianturi, pertanyaan kenapa pemkab Taput tidak mau membayarkan ganti rugi di lokasi blok 7 B pintu masuk Bandara Silangit kepada klien saya,Ujar Sinar.</p><p>Menurut Sinar permasalahan ini akan terus kami perjuangkan agar pihak pemkab dapat Membayarkan ganti rugi tanah miliknya kepada klien saya.Klien saya mendukung keberadaan bandara Silangit untuk percepatan pembangunan dan bukan menghalangi tapi yang klien saya mereka tuntut adalah sisa tanah miliknya yang belum di ganti rugi.Kejelasan harus ada dari pemkab Taput agar jangan tercipta persoalan yang bisa mengganggu keberadaan Bandara Silangit itu, Jelasnya</p><p>Sebelumnya, seorang warga Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Jimmi Sianturi, mengklaim sebagian lahan di area pintu masuk Apron II Bandara Silangit merupakan miliknya dan belum pernah menerima pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut. Atas dasar klaim itu, Jimmi melayangkan surat kepada pihak Angkasa Pura II yang berisi permintaan agar dilakukan pemindahan dan pengosongan bangunan maupun barang yang berada di kawasan portal pintu masuk Apron II.</p><p>Menanggapi surat tersebut, pihak Angkasa Pura II kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput). Pada Sabtu (20/6/2026), Pemkab Taput yang dipimpin Sekretaris Daerah turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi.</p><p>Kepala Bagian Hukum Setdakab Taput, Marito Simanjuntak, mengatakan pertemuan tersebut dihadiri pihak Angkasa Pura II, Jimmi Sianturi, unsur Polres, Kodim, serta pemerintah daerah. "Dalam pertemuan itu kami menegaskan bahwa kepemilikan lahan Bandara Silangit oleh Pemkab Taput sah dan legal. Lahan tersebut telah tercatat sebagai aset daerah dan merupakan barang milik negara yang dikelola Pemkab Tapanuli Utara," ujar Marito, Minggu (21/6/2026)</p><p>Menurutnya, Pemkab Taput tidak mengakui klaim yang disampaikan Jimmi Sianturi karena yang bersangkutan belum dapat menunjukkan secara jelas lokasi atau koordinat tanah yang disebut belum dibayar. Marito menjelaskan sebagai pemilik lahan, pemkab memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan aset, terlebih Bandara Silangit merupakan objek vital nasional.</p><p>"Dalam pertemuan itu, Jimmi Sianturi tetap bersikeras bahwa tanahnya belum dibayar. Namun, ketika diminta menunjukkan letak dan batas tanah yang dimaksud, ia tidak dapat menjelaskannya secara rinci,". Ia menambahkan, Jimmi hanya menunjukkan fotokopi dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dokumen tersebut tidak memuat titik koordinat yang dapat dijadikan dasar untuk membuktikan klaim kepemilikan lahan. "Karena itu, menurut kami dokumen tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pengakuan atas klaim yang disampaikan," ujarnya</p><p>Pemkab Taput juga menyarankan agar Jimmi menempuh jalur hukum apabila merasa memiliki bukti yang sah dan kuat terkait kepemilikan lahan dimaksud. "Jika memang memiliki dasar hukum yang kuat, silakan mengajukan gugatan melalui pengadilan. Sesuai ketentuan hukum, pihak yang mengklaim suatu hak wajib membuktikan dalil yang disampaikannya," ucap Marito. Usai pertemuan, Pemkab Taput melakukan penertiban dengan mencabut dua plang yang dipasang oleh Jimmi Sianturi di area bandara serta membersihkan sekitar enam batang pohon pisang yang ditanam di lokasi tersebut.</p><p>Humas Bandara Silangit, Malarini, menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut karena Angkasa Pura II hanya berstatus sebagai penyewa lahan. "Untuk informasi yang lebih detail, silakan berkoordinasi dengan Pemkab Taput karena dalam hal ini kami hanya sebagai penyewa lahan," tuturnya.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bandara-sudah-berfungsi-ganti-rugi-lahan-warga-belum-klir-diterima-jimmi-sianturi-pemkab-taput-tahun-2005-telah-membayarkan-sebagian-ganti-rugi-tanah_B6ung37tyR.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Youth Camp Tarutung 2026 Resmi Digelar: Menyalakan Iman Membentuk Karakter dan Mempersiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/youth&#45;camp&#45;tarutung&#45;2026&#45;resmi&#45;digelar&#45;menyalakan&#45;iman&#45;membentuk&#45;karakter&#45;dan&#45;mempersiapkan&#45;generasi&#45;pemimpin&#45;masa&#45;depan&#45;m8JHN1c44K/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/youth&#45;camp&#45;tarutung&#45;2026&#45;resmi&#45;digelar&#45;menyalakan&#45;iman&#45;membentuk&#45;karakter&#45;dan&#45;mempersiapkan&#45;generasi&#45;pemimpin&#45;masa&#45;depan&#45;m8JHN1c44K/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 02:48:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Youth Camp Tarutung 2026 Resmi Digelar: Menyalakan Iman, Membentuk Karakter, dan Mempersiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan. Bertempat di Menara Pandang Salib Kasih Tarutung, Minggu (21/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Youth Camp Tarutung 2026 Resmi Digelar: Menyalakan Iman, Membentuk Karakter, dan Mempersiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan. Bertempat di Menara Pandang Salib Kasih Tarutung, Minggu (21/06/2026).</p><p>&nbsp;Youth Camp Tarutung 2026 diselenggarakan pada 21–25 Juni 2026 sebagai wadah pembinaan generasi muda untuk memperkuat iman, membangun karakter serta mengembangkan jiwa kepemimpinan.</p><p>Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Dedy First Rajagukguk, serta Pdt Gunawan Panggabean, (Pendeta GBI Tarutung Kota), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>Menghadirkan pembicara nasional dan internasional dari Australia, Brasil, Amerika Serikat, India, dan Indonesia, kegiatan ini diisi dengan sesi pengajaran, perenungan firman, kelompok kecil, pujian dan penyembahan, permainan edukatif, serta Kebaktian Kebangunan Rohani.</p><p>Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Tapanuli Utara sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. "Kami menyambut seluruh peserta dengan sukacita. Semoga selama berada di Tapanuli Utara, selain mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, para peserta juga dapat menikmati keindahan alam, budaya, dan kuliner khas daerah kami," ujar Bupati JTP Hutabarat. Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun karakter dan iman di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.</p><p>"Manfaatkan Youth Camp ini sebagai tempat bertumbuh, saling menguatkan, membangun persahabatan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan zaman," pesan Bupati Taput.</p><p>Youth Camp Tarutung menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk semakin mengenal Tuhan, memperkuat karakter, membangun persaudaraan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang berintegritas dan berdampak positif bagi gereja, masyarakat, bangsa, dan negara. Membentuk Generasi Muda yang Berkarakter, Berintegritas, dan Siap Menjadi Berkat bagi Sesama.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/youth-camp-tarutung-2026-resmi-digelar-menyalakan-iman-membentuk-karakter-dan-mempersiapkan-generasi-pemimpin-masa-depan_1rEtEz4LVg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kabag Hukum Pemkab Taput, Areal Bandara Silangit yang Disewakan Kepada Angksa Pura II Milik Pemkab Taput Diklaim Warga Miliknya</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/kabag&#45;hukum&#45;pemkab&#45;taput&#45;areal&#45;bandara&#45;silangit&#45;yang&#45;disewakan&#45;kepada&#45;angksa&#45;pura&#45;ii&#45;milik&#45;pemkab&#45;taput&#45;diklaim&#45;warga&#45;miliknya&#45;zXy8y1jei3/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/kabag&#45;hukum&#45;pemkab&#45;taput&#45;areal&#45;bandara&#45;silangit&#45;yang&#45;disewakan&#45;kepada&#45;angksa&#45;pura&#45;ii&#45;milik&#45;pemkab&#45;taput&#45;diklaim&#45;warga&#45;miliknya&#45;zXy8y1jei3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 01:55:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWD.CO, Siborongborong &#45; Ada warga desa Pariksabungan Jimmi Sianturi mengklaim tanah miliknya belum dibayar di lokasi pintu masuk apron II bandara Silangit Siborongborong dan Jimmi membuat surat kepada angkasa pura II agar melakukan pemindahan dan pengosongan &amp;nbsp;bangunan atau barang yang ada di areal portal pintu masuk di Apron II, atas kejadian tersebut pihak angkasa pura menginformasikan kepada Pemkab Taput, dan Pihak Pamkab langsung turun kelokasi dipimpin oleh Sekda Taput, pada Sabtu (21/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWD.CO, Siborongborong</strong></i> - Ada warga desa Pariksabungan Jimmi Sianturi mengklaim tanah miliknya belum dibayar di lokasi pintu masuk apron II bandara Silangit Siborongborong dan Jimmi membuat surat kepada angkasa pura II agar melakukan pemindahan dan pengosongan &nbsp;bangunan atau barang yang ada di areal portal pintu masuk di Apron II, atas kejadian tersebut pihak angkasa pura menginformasikan kepada Pemkab Taput, dan Pihak Pamkab langsung turun kelokasi dipimpin oleh Sekda Taput, pada Sabtu (21/06/2026).</p><p>Hal itu disampaikan kabag Hukum Pemkab Taput, Marito Simanjuntak kepada, Media, Minggu (21/6/206). Dia menjelaskan terkait hal itu, sehubungan adanya klaim dari warga Desa Parik Sabungan &nbsp;Jimmi Sianturi yang mengatakan tanahnya belum dibayar dan dia membuat suratnya ke AP II untuk melakukan pemindahan dan pengosongan bangunan ataupun barang yang ada di areal portal pintu masuk Bandara Silangit AP II.</p><p>Kemudian pihak angkasa pura menginformasikan hal tersebut kepada Pemkab. Lalu Sekda Taput datang bertemu dengan pihak AP II dan dalam pertemuan itu warga yang megklaim tanahnya belum dibayar Jimmi Sianturi, Polres, dan Kodim Taput hadir.</p><p>Marito menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwasanya kepemilikan Pemkab Taput atas lahan bandara sah dan legal, serta lahan bandara sudah dicatat sebagai barang milik negara dalam inventaris aset milik Pemkab Tapanuli Utara, oleh karena itu Pemkab tidak mengakui klaim dari pihak &nbsp;Jimmi Sianturi, disamping itu Jimmi Sianturi tidak dapat menunjukkan koordinat tanah yang katanya belum dibayar.&nbsp;</p><p>Oleh karena itu, selaku pemilik lahan Pemkab berhak melakukan pengamanan aset &nbsp;apalagi Bandara merupakan salah satu obyek vital milik negara. Pengamanan yang akan dilakukan Pemkab yaitu mencabut plang yang dibuat pihak Jimmi Sianturi di lokasi bandara.</p><p>Dalam pertemuan, Jimmi Sianturi bersikukuh tanahnya belum dibayar tapi tidak bisa menunjukkan yang mana tanah yang dimaksudkannya. Jimmi &nbsp;menunjukkan fotocopy surat BPN, namun koordinatnya tidak ada di surat itu sehingga menurut &nbsp;kami dokumen itu tidak layak dijadikan sebagai dasar menyetujui klaim dari Jimmi Sianturi.</p><p>Kami selaku bagian hukum organiasi &nbsp;menyarankan ke pihak Jimmi Sianturi apabila tidak puas atau keberatan, jika memang punya bukti yang kuat dan sah dapat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan.</p><p>Kemudian Pemkab mencabut plang dan beberapa tanaman pisang yang ditanami Jimmi Sianturi. Sesuai hukum, seyogianya Jimmi Sianturi harus menunjukkan yang mana tanah dimaksud belum dibayar namun jadi terbalik, malah Pemkab yang diminta menunjukkan pembayaran.ujar Marito.</p><p>Sejatinya sesuai ketentuan, barangsiapa yang mendalilkan berhak atas sesuatu maka ia harus membuktikan dalilnya itu. Kemudian, pertemuan bubar dan Pemkab mencabut dua buah plang dan tanaman pisang sebanyak lebih kurang 6 pokok yang dibuat Jimmi Sianturi.</p><p>Sementara Humas Bandara, Malarini kepada Media &nbsp;terkait hal, warga megklaim pintu masuk apron II miliknya, untuk lebih detail mohon koordinasi ke pemkab Taput saja, karena dalam hal ini kami adalah sebagai penyewa lahan, ujarnya.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kabag-hukum-pemkab-taput-areal-bandara-silangit-yang-disewakan-kepada-angksa-pura-ii-milik-pemkab-taput-diklaim-warga-miliknya_3u5R1v3mPg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mantan Bupati Taput, NN Bantah Pernyataan Ketua PPPN RI Menyebut Keluarganya Dan Kroni Memiliki Tanah Lokasi Sanggar Pramuka 20 Hektare</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;bantah&#45;pernyataan&#45;ketua&#45;pppn&#45;ri&#45;menyebut&#45;keluarganya&#45;dan&#45;kroni&#45;memiliki&#45;tanah&#45;lokasi&#45;sanggar&#45;pramuka&#45;20&#45;hektare&#45;QUXyHw24M8/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;bantah&#45;pernyataan&#45;ketua&#45;pppn&#45;ri&#45;menyebut&#45;keluarganya&#45;dan&#45;kroni&#45;memiliki&#45;tanah&#45;lokasi&#45;sanggar&#45;pramuka&#45;20&#45;hektare&#45;QUXyHw24M8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 09:45:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Mantan Bupati Taput NN, mengatakan lewat Whast App nya, &quot;Tanah Pramuka pe so binoto didia. Cek majolo tu BPN manang kades akka ise pemilikni? Boasa didok si Tampuboloni keluargaku dan kroninya memiliki, Anggo on pamasukon ma tu ranah hukum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Mantan Bupati Taput NN, mengatakan lewat Whast App nya, "Tanah Pramuka pe so binoto didia. Cek majolo tu BPN manang kades akka ise pemilikni? Boasa didok si Tampuboloni keluargaku dan kroninya memiliki, Anggo on pamasukon ma tu ranah hukum.</p><p>&nbsp;Artinya, Tanah Pramuka pun tidak saya tahu dimana. Cek dulu ke BPN entah kades mana memiliki. Kenapa dibilang si Tampubolon ini keluargaku dan kroninya memiliki. Hal ini akan saya masukkan ke ranah hukum, ujar NN. Mengenai tudingan perubahan HGU ke SHM, NN tidak memberi komentar. Pada hal menurut Ganda Tampubolon disebut ada perubahan HGU ke SHM di atas tanah negara yang sudah dilepaskan”.</p><p>Ganda Tampubolon selaku Ketua Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara RI (PPPN RI) yang menyebut mantan Bupati Tapanuli Utara inisial &nbsp;NN &nbsp;melakukan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan jabatan serta penggelapan tanah 20 hektare bekas &nbsp;kantor dan lokasi pramuka di desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong pernyataan itu disampaikan, Sabtu (20/6/2016).</p><p>Atas pernyataan ketua (PPPN RI) itu mantan Bupati Taput NN saat dihubungi Media, pada Minggu (21/6/2026) dengan tegas membantah pernyataan Ganda Tampunolon yang menjelaskan adanya tanah hutan lokasi Pramuka seluas kurang lebih 20 hektare yang diduga menjadi milik kroni-kroni mantan Bupati Tapanuli Utara berinisial NN.</p><p>Mantan Bupati Taput inisial NN menjelaskan &nbsp;bahwa tanah Pramuka &nbsp;tidak tau dimana lokasinya ko bisa saya dituding (so binoto didia lokasi bekas pramuka). Tolong di cek dulu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli &nbsp;Utara atau ke kades siapa siapa pemiliknya? dan kenapa Ganda Tampubolon selaku Ketua PPPN RI bahwa keluargaku dan kroninya memiliki tanah lokasi pramuka? Ini akan saya bahwa kerana hukum ujar NN</p><p>NN juga menjelaskan tolong sekalian di cek apa betul saya punya tanah, keluargaku dan kroni kroni di lokasi yang.dituduhkan Ganda &nbsp;Tampunolon kalau ada tulis siapa siapa pemilik tanah dilokasi tanah pramuka itu. "Jangan asal menuduh saya dan keluarga memiliki tanah bekas lokasi pramuka itu tidak benar kalau benar tolong dibuktikan dengan data data yang akurat ujar NN.</p><p>Sementara kepala desa Pohan Tonga, A Siahaan saat dihubungi Media, terkait tudingan Ganda Tampubolon yang menyebut bahwa mantan Bupati Taput inisial NN bersama keluarga memiliki dan megusahai bekas kantor pramuka. Menurut kepala desa sepengetahuan saya tidak pernah mengeluarkan SKPT bahwa lokasi pramuka adalah milik keluarga mantan Bupati Taput inisial NN.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S[</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/mantan-bupati-taput-bantah-pernyataan-ketua-pppn-ri-menyebut-keluarganya-dan-kroni-memiliki-tanah-lokasi-sanggar-pramuka-20-hektare_1j329mj8k4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>2 Mantan Bupati Taput Dilaporkan ke KPK, Terkait Sitatus HGU Menjadi SHM</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/2&#45;mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;kpk&#45;terkait&#45;sitatus&#45;hgu&#45;menjadi&#45;shm&#45;2a9tEiZ9w7/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/2&#45;mantan&#45;bupati&#45;taput&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;kpk&#45;terkait&#45;sitatus&#45;hgu&#45;menjadi&#45;shm&#45;2a9tEiZ9w7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 20 Jun 2026 10:48:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Menukarkan atau meningkatkan status Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) secara sepihak atau tanpa prosedur resmi adalah pelanggaran hukum. HGU adalah tanah milik negara, sehingga proses perubahannya wajib mengikuti aturan pemerintah dan tidak bisa otomatis ditukar menjadi SHM murni.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Menukarkan atau meningkatkan status Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) secara sepihak atau tanpa prosedur resmi adalah pelanggaran hukum. HGU adalah tanah milik negara, sehingga proses perubahannya wajib mengikuti aturan pemerintah dan tidak bisa otomatis ditukar menjadi SHM murni.&nbsp;</p><p>Ganda Tampubolon selaku Ketua Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara RI (PPPN RI) resmi melaporkan 2 mantan Bupati Tapanuli Utara yaitu REN dan NN ke KPK, Kejagung dan Presiden terkait dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) penyalahgunaan jabatan dan wewenang karena sarana indikasi pencucian uang (money loundry) serta penggelapan tanah dari status &nbsp;Hak Guna Usaha (HGU) dilokasi 20 hektare sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi 20 hektare. Hal itu disampaikan, Ganda, Sabtu (20/6/ 2026).</p><p>Mantan Bupati Taput REN itu mengajukan pembebasan lahan sekitar 20 hktar dari luas tanah 161 ha (bekas hutan) pemberian masyarakat Pohantonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara untuk kepentingan investor PT Alami Agro Industri, PT Investasi Agro Tapanuli dan Cafe Tia dengan alas hak (recghts titel) HGU (Hak Guna Usaha) terhadap Menteri Kehutanan RI pada tahun 2003 dan dalam surat tersebut &nbsp;di nyatakan Pemkab Taput telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan dan penataan ruang dan ternyata surat permohonan tidak ditanggapi karena tidak ada kewenangan menteri kehutanan atas tanah tersebut dan merupakan kewenangan daerah dan tidak ada kewenangan menteri kehutanan karena tanah masyarakat Pohan Tonga.</p><p>Dia menjelaskan, hal yang sama juga sudah pernah terjadi masyarakat desa Pariksabungan pernah mengajukan pengembalian tanah terhadap menteri kehutanan pada tahun 1989, jawaban menteri kehutanan &nbsp;pada masa itu menyatakan tidak ada kewenangan menteri kehutanan dan mempersilahkan menagih ke Daerah,</p><p>Tanah seluas 20 ha yang dijadikan objek pertapakan PT Alami Agro Industri, PT Investasi Agro Tapanuli dan Cafe TIA sudah di proses di Pemkab Tapanuli Utara dan DPRD namun ijin prinsip belum dikeluarkan oleh DPRD Taput, ironisnya permohonan mantan Bupati &nbsp;REN terhadap Menteri Kehutanan RI Tahun 2002 dan 2003 namun sertifikat hak milik muncul tahun 2001 atas nama keluarganya sehingga patut diduga anggaran yang disiapkan Pemkab Tapanuli Utara untuk pembebasan lahan dan penataan ruang diduga masuk ke kantong REN dan keluarganya.</p><p>Sedangkan permohonan pengembalian lahan 161 hektar oleh Masyarakat desa Pariksabungan tahun 1989 &nbsp;pada masa itu Sondang Tampubolon sebagai kepala Desa sudah mencabut permohonan akibat tidak dapat membuktikan alas hak penyerahan tanah ke Dinas Kehutanan Provinsi. Akan tetapi pada tahun 2001 kepala desa Pariksabungan sebagai pengganti kepala Desa Sondang Tampubolon dapat menandatangani kepemilikan tanah seluas 20 hektar dari luas tanah 161 hektar menjadi hak milik keluarga &nbsp;REN.</p><p>Sehingga patut diduga kerjasama oknum mantan Kades Pariksabungan menyalah gunakan jabatan dan wewenang karena sarana yang ada padanya bahkan &nbsp;REN dan mantan Kades Pariksabungan sisa tanah 141 ha menjadi ajang keributan antara &nbsp;masyarakat Desa Pariksabungan, Pohantonga dan Desa Lobu siregar Kecamatan Siborongborong &nbsp;dan bahkan sudah banyak menelan korban jiwa atas masalah sisa tanah 141 ha dan hingga saat ini belum ada kepemilikan yang atas tanah seluas 141 ha, namun bekas HGU &nbsp;seluas 20 ha menurut informasi menjadi SHM,ujarnya</p><p>Selain itu Ganda Tampubolon, juga menjelaskan ada seluas tanah kurang lebih 20 ha tanah hutan lokasi Pramuka disinyalir menjadi milik kroni kroni mantan Bupati Tapanuli Utara inisial NN seluas 1,5 hektar atau bekas pinjam pakai Pemkab Tapanuli Utara diklaim masuk asset negara tanpa alas hak (recgts titel) dan munculnya sertifikat tanah atas nama ibu kandung NN diberbagai lokasi tanah, kemudian adanya surat keputusan mantan Bupati Tapanuli Utara tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat atas beberapa bidang tanah yang hingga saat ini menjadi ajang keributan di masyarakat dan bahkan masyarakat resah, ujarnya.</p><p>Lebih lanjut menjelaskan, pos pos pengalokasiannya dimana diberbagai lokasi telah dibangun beberapa jalan baru tanpa diketahui sumber dana yang digunakan sebagaimana pembuatan jalan baru di Desa Hutaginjang menggunakan tanah Efendi Rajagukguk tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik tanah, jalan baru menuju tanah hutan tanaman pramuka seluas 20 ha terletak di Jetun Silangit Desa Pohantonga Kecamatan Siborongborong dan di beberapa tempat lain. Dengan adanya Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang perlindungan Hukum masyarakat adat Tapanuli Utara melalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara.</p><p>Ganda Tampubolon meminta KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan usut tuntas siapa pemilik tanah masyarakat dan status tanah hutan Pramuka 20 hektar serta tanah seluas, 1,5 hektar masuk ke asset negara? . Sepanjang pemerintahan NN dua periode marak masalah tanah, jelasnya.</p><p>Sementara kepala desa Pohantonga, A Siahaan terkait 20 hektare lokasi PT Alami Angro Industri menjelaskan pada saat itu di jaman &nbsp;Bupati Taput REN bahwa status lokasi itu adalah HGU, tapi saat ini suda terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dilokasi 20 hektare, Ini perlu dipertanyakan, ujarnya</p><p>Sementara dua mantan Bupati Taput REN dan NN ketika dihubungi terkait dugaan peggelapan tanah dari HGU menjadi SHM dan juga terkait 1,5 hektare milik keluarga NN, kedua mantan Bupati itu belum memberikan jawaban.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/2-mantan-bupati-taput-dilaporkan-ke-kpk-terkait-sitatus-hgu-menjadi-shm_JfsAbrTt3R.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Tapanuli Utara Semangati Lansia Pada Kegiatan Posyandu</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;semangati&#45;lansia&#45;pada&#45;kegiatan&#45;posyandu&#45;FkZqwtj8m9/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;semangati&#45;lansia&#45;pada&#45;kegiatan&#45;posyandu&#45;FkZqwtj8m9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 20:06:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong – Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memberikan semangat dan motivasi kepada para lanjut usia (lansia) saat menghadiri kegiatan Posyandu Prima Rias 1 di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Jumat (19/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong –</strong></i> Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memberikan semangat dan motivasi kepada para lanjut usia (lansia) saat menghadiri kegiatan Posyandu Prima Rias 1 di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Jumat (19/06/2026).</p><p>Kegiatan Posyandu Prima Rias 1 tersebut diikuti sebanyak 25 lansia Desa Paniaran pada sesi pertama yang berlangsung saat kunjungan Bupati. Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan secara berkala guna memantau kondisi fisik dan mendukung peningkatan kualitas hidup para lansia.</p><p>Selain pelayanan kesehatan, kegiatan juga diintegrasikan dengan Sekolah Lansia yang menghadirkan berbagai materi pembelajaran untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan peserta. Materi Dimensi Emosional disampaikan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), sementara materi peningkatan kesehatan saraf diberikan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Paniaran.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Bupati Taput menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus memberikan perhatian kepada para lansia melalui kegiatan Posyandu dan Sekolah Lansia. Menurutnya, para lansia merupakan sumber pengalaman dan teladan bagi generasi muda sehingga kesehatan dan kesejahteraan mereka perlu terus diperhatikan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781875698_3a437240e8078d3f301d.jpg"></figure><p>Bupati juga mengajak para lansia untuk tetap aktif, menjaga pola hidup sehat, serta terus mengikuti kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Ia berharap Posyandu Lansia dan Sekolah Lansia dapat menjadi wadah untuk memperkuat kesehatan fisik, mental, dan sosial para peserta sehingga tetap produktif dan bahagia di usia lanjut.</p><p>Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan antusiasme. Para lansia tampak aktif mengikuti pemeriksaan kesehatan maupun sesi pembelajaran yang diberikan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, aktif, dan bermartabat di Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-tapanuli-utara-semangati-lansia-pada-kegiatan-posyandu_sBFiVfqt6M.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat &quot;TIR&quot;</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;dukung&#45;sensus&#45;ekonomi&#45;2026&#45;tekankan&#45;masyarakat&#45;ingat&#45;tir&#45;vJvr8cLBOI/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;dukung&#45;sensus&#45;ekonomi&#45;2026&#45;tekankan&#45;masyarakat&#45;ingat&#45;tir&#45;vJvr8cLBOI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 11:59:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (18/6/2026). Pencanangan itu sekaligus dirangkai dengan Apel Siaga Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung di Hotel Hineni, Tarutung.‎‎Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang&#45;Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang diselenggarakan setiap satu dekade sekali. Tujuannya adalah mengumpulkan dan menyajikan data dasar kegiatan ekonomi secara lengkap, rinci, dan mutakhir sebagai pijakan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.‎‎Di hadapan peserta apel dan tamu undangan, Wakil Bupati menyampaikan pesan kunci yang dirangkum dalam akronim TIR: Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan jujur dan akurat, serta pastikan Rahasianya terjaga — karena data yang diberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dilindungi penuh oleh undang&#45;undang dan tidak akan digunakan di luar kepentingan statistik.‎‎&quot;Tidak perlu ragu untuk memberikan data yang benar dan lengkap. BPS menjamin kerahasiaannya,&quot; tandasnya.‎‎Ia juga mengingatkan bahwa SE 2026 menjangkau seluruh skala usaha tanpa terkecuali. Mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah seperti bengkel, kedai, lapo, dan pajak, hingga korporasi besar — semuanya akan didata. Menurut Wakil Bupati, tidak ada usaha yang terlalu kecil untuk dicatat, karena setiap usaha memiliki cerita, tantangan, dan kontribusi nyata bagi perekonomian.‎‎Apel siaga diikuti oleh PPL SE 2026 dari Kecamatan Tarutung dan Kecamatan Siatas Barita. Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Forkopimda, Plt. Kepala BPS Tapanuli Utara Wivo Prawiska Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar, Staf Ahli Bupati Denny Simamora, Kepala Bappelitbangda Kristina Nahampun, Sekretaris DPRD Mutiha Simaremare, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Romusa Simanungkalit, serta jajaran perwakilan perangkat daerah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong> </i>- ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (18/6/2026). Pencanangan itu sekaligus dirangkai dengan Apel Siaga Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung di Hotel Hineni, Tarutung.<br>‎<br>‎Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang diselenggarakan setiap satu dekade sekali. Tujuannya adalah mengumpulkan dan menyajikan data dasar kegiatan ekonomi secara lengkap, rinci, dan mutakhir sebagai pijakan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.<br>‎<br>‎Di hadapan peserta apel dan tamu undangan, Wakil Bupati menyampaikan pesan kunci yang dirangkum dalam akronim TIR: Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan jujur dan akurat, serta pastikan Rahasianya terjaga — karena data yang diberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dilindungi penuh oleh undang-undang dan tidak akan digunakan di luar kepentingan statistik.<br>‎<br>‎"Tidak perlu ragu untuk memberikan data yang benar dan lengkap. BPS menjamin kerahasiaannya," tandasnya.<br>‎<br>‎Ia juga mengingatkan bahwa SE 2026 menjangkau seluruh skala usaha tanpa terkecuali. Mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah seperti bengkel, kedai, lapo, dan pajak, hingga korporasi besar — semuanya akan didata. Menurut Wakil Bupati, tidak ada usaha yang terlalu kecil untuk dicatat, karena setiap usaha memiliki cerita, tantangan, dan kontribusi nyata bagi perekonomian.<br>‎<br>‎Apel siaga diikuti oleh PPL SE 2026 dari Kecamatan Tarutung dan Kecamatan Siatas Barita. Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Forkopimda, Plt. Kepala BPS Tapanuli Utara Wivo Prawiska Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar, Staf Ahli Bupati Denny Simamora, Kepala Bappelitbangda Kristina Nahampun, Sekretaris DPRD Mutiha Simaremare, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Romusa Simanungkalit, serta jajaran perwakilan perangkat daerah.</p><p>[Editor: Eben Ezer S]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemkab-taput-dukung-sensus-ekonomi-2026-tekankan-masyarakat-ingat-tir_CH2e21gdpv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Tapanuli Utara Sambut Baik Audiensi Tokoh Masyarakat Pangaribuan, Serap Aspirasi Percepatan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;sambut&#45;baik&#45;audiensi&#45;tokoh&#45;masyarakat&#45;pangaribuan&#45;serap&#45;aspirasi&#45;percepatan&#45;2nh305Ch7k/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;sambut&#45;baik&#45;audiensi&#45;tokoh&#45;masyarakat&#45;pangaribuan&#45;serap&#45;aspirasi&#45;percepatan&#45;2nh305Ch7k/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 02:31:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, sambut audiensi tokoh masyarakat se&#45;Kecamatan Pangaribuan sebagai wadah dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan daerah, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Kamis (18 Juni 2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i><strong> </strong>- Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, sambut audiensi tokoh masyarakat se-Kecamatan Pangaribuan sebagai wadah dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan daerah, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Kamis (18 Juni 2026).</p><p>Sambutan Wakil Bupati yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penguatan sektor pertanian, perekonomian, dan pariwisata juga disampaikan sebagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>Saat sesi dialog yang berlangsung hangat dan partisipatif para tokoh masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pengembangan pasar, pembangunan infrastruktur jalan, ketersediaan pupuk, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sektor pertanian dan pariwisata di Kecamatan Pangaribuan.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memprioritaskan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan pasar, jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, serta dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan ruang terbuka hijau sesuai skala prioritas daerah.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781838635_b30b137070d69c03a7fd.jpg"></figure><p>Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan SDM unggul, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan pariwisata, serta kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara secara berkelanjutan.</p><p>Forum dialog ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/mewakili, serta Camat dan para kepala desa se-Kecamatan Pangaribuan.</p><p>[Redaktur: Tohap Simaremare]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-tapanuli-utara-sambut-baik-audiensi-tokoh-masyarakat-pangaribuan-serap-aspirasi-percepatan_53l89a3o35.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dinas Pertanian Tapanuli Utara Menggelar Pelatihan Pengembangan Produk Agens Hayati</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/dinas&#45;pertanian&#45;tapanuli&#45;utara&#45;menggelar&#45;pelatihan&#45;pengembangan&#45;produk&#45;agens&#45;hayati&#45;YOMqrN5ZS3/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/dinas&#45;pertanian&#45;tapanuli&#45;utara&#45;menggelar&#45;pelatihan&#45;pengembangan&#45;produk&#45;agens&#45;hayati&#45;YOMqrN5ZS3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 00:19:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas petani melalui Pelatihan Pembuatan dan Pengembangan Produk Agens Hayati yang telah memasuki hari ke&#45;8 pelaksanaan. Kegiatan kali ini berlangsung di Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, dan diikuti oleh gabungan kelompok tani dari wilayah Kecamatan Tarutung, pada Kamis (18/06/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong> </i>- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas petani melalui Pelatihan Pembuatan dan Pengembangan Produk Agens Hayati yang telah memasuki hari ke-8 pelaksanaan. Kegiatan kali ini berlangsung di Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, dan diikuti oleh gabungan kelompok tani dari wilayah Kecamatan Tarutung, pada Kamis (18/06/2026)</p><p>Pelatihan tersebut dihadiri Kepala Desa Hutatoruan I, Ketua PKK Kecamatan, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), PPL Desa, serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pengembangan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.</p><p>Selama pelatihan, peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan. Antusiasme tersebut didorong oleh materi yang menawarkan solusi atas keterbatasan pupuk bersubsidi melalui pemanfaatan pupuk nutrisi dan asam humat sebagai alternatif yang lebih terjangkau, mudah diproduksi, dan dapat dibuat dari bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.</p><p>Selain itu, peserta juga memperoleh pengetahuan mengenai teknik pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan memanfaatkan agens hayati, seperti jamur Trichoderma dan bakteri antagonis yang efektif serta ramah lingkungan. Materi lainnya mencakup pemanfaatan bahan-bahan alami, seperti daun hau resse, sereh wangi, dan lengkuas sebagai bahan pengendali hama untuk mengatasi serangan kutu daun, kutu putih, ulat, dan berbagai jenis serangga pengganggu tanaman lainnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781838753_6f513badbdc2d2c55dda.jpg"></figure><p>Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, panitia membagikan kuesioner berbasis Google Form kepada seluruh peserta pada akhir acara. Kuesioner tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan peserta sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pelatihan serupa di masa mendatang.</p><p>Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara berharap para petani semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian serta mampu menerapkan teknologi pertanian ramah lingkungan guna meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dinas-pertanian-tapanuli-utara-menggelar-pelatihan-pengembangan-produk-agens-hayati_DBMa8e95Jc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lahan Register 42 Sijaba Diduga Sudah Banyak Diduduki Pengusaha, Berdiri Bangunan dan Lahan Pertanian</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/lahan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;diduga&#45;sudah&#45;banyak&#45;diduduki&#45;pengusaha&#45;berdiri&#45;bangunan&#45;dan&#45;lahan&#45;pertanian&#45;7o998Y8WW1/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/lahan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;diduga&#45;sudah&#45;banyak&#45;diduduki&#45;pengusaha&#45;berdiri&#45;bangunan&#45;dan&#45;lahan&#45;pertanian&#45;7o998Y8WW1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 14:56:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborobg &#45; Terkait indikasi berdirinya bangunan dan lahan pertanian di kawasan Hutan Register 42 Sijaba (seluas ≈ 300 hektar e) di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, permintaan pengukuran ulang oleh bagian aset bertujuan untuk melakukan penertiban dan memetakan ulang tata batas.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborobg</strong></i> - Terkait indikasi berdirinya bangunan dan lahan pertanian di kawasan Hutan Register 42 Sijaba (seluas ≈ 300 hektar e) di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, permintaan pengukuran ulang oleh bagian aset bertujuan untuk melakukan penertiban dan memetakan ulang tata batas.</p><p>Dari 300 hektar kawasan hutan register sijaba di Kecamatan Siborongborong sebagian tanah milik pemerintah di dusun II Pargompulan desa Pohan Tonga masuk areal register 42.Hal disampaikan bagian asset pemkan Taput,Murni Hutagalung, Kamis (18/6/2026) saat dihubungi Media.</p><p>Proses pengukuran ulang (penataan batas) kawasan tersebut, melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten, ATR/BPN, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), dan pihak terkait untuk mengukur ulang batas terluar. Inventarisasi Penggunaan Lahan, mengidentifikasi titik koordinat dan luas area yang telah disalahgunakan menjadi bangunan permanen maupun area pertanian.</p><p>&nbsp;Penyelesaian status, menentukan langkah lanjutan sesuai regulasi kawasan hutan negara dan program pertanian terpadu yang digagasi pemerintah Tapanuli Utara. Hal ini sedang memerlukan panduan dasar hukum tata batas, detail tentang tim yang berwenang melakukan pengukuran, atau informasi mengenai regulasi alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian. Tanah register 42 adalah tanah negara dan pemerintah telah memberikan aturan dalam pengelolaannya.</p><p>Menyikapi hal tersebut klaim kepemilikan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas lahan seluas 300 hektar di kawasan Register 42 Sijaba kembali menjadi perhatian. Di lokasi bahkan telah terpasang plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara” yang mencantumkan dasar hukum Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.579/Menhut-II/2014 dan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 46 Tahun 2015.</p><p>Dari total 300 hektar lahan yang dimaksud, sekitar 50 hektar telah dieksekusi untuk pengembangan pertanian terpadu. Sementara sekitar 100 hingga 120 hektar telah dimanfaatkan untuk pengembangan Bandara Internasional Silangit. Sedangkan sisa lahan sekitar 130 hektar diketahui telah dipasangi patok di lapangan yang masih berada dalam areal kawasan hutan.</p><p>Dari pantauan WAHANANEWS.CO, kondisi Lahan Register 42 Sijaba disinyalir sudah dimiliki oknum pengusaha, berdiri bangunan perpanen dan lahan pertanian, seperti di dusun II Silalahi dan dusun II Sigompul, Desa Pohantonga, Kecamatan Siborongborong. Maka perhatian masyarakat terkait status hukum lahan dan potensi terjadinya transaksi jual beli oleh pihak-pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut.</p><p>Namun sebelum muncul berbagai dugaan adanya praktik mafia tanah, terdapat persoalan mendasar yang perlu dijawab, yakni apakah SK Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 dan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 46 Tahun 2015 memang memberikan hak kepemilikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atau hanya menjadi dasar penggunaan kawasan untuk kepentingan pemerintah.</p><p>"Murni Hutagalung mengatakan, melalui peta yang ada sama kita,sebagian dusun II pargompulan desa Pohan Tonga masuk areal kawasan hutan register 42 sijaba di Kecamatan Siborongborong Taput", Ujarnya.</p><p>Dia menjelaskan dalam waktu dekat kita bersama tim akan melakukan pegukuran kembali areal kawasan,dimana kawasan hutan dan dimana tanah masyarakat agar jangan saling meg klaim hak milik kalau masuk areal kehutanan yang dikelola oleh warga agar diberikan bukti bukti kepemilikan dari siapa sumber dan menjual areal itu,ujarnya.</p><p>"Mana bisa terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal dan lokasi kawasan hutan kalau ada yang terbit SHM kita suda kordinasi dengan PT TUN agar dibatalkan SHM tersebut"Jelas Murni.</p><p>Sementara perangkap desa Pohan Tonga,Torang Tampunolon,kepada Mistar,Bahwa Pargompulan adalah dusun II berbatasan dengan dusun Silalahi desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong.</p><p>Pantauan Mistar dilokasi bahwa dusun II Pargompulan berbatasan dengan landasan pacu Bandara Silangit dan kampung huta Simanjuntak pada hal lokasi bandara Silangit adalah masuk kawasan hutan sijaba.</p><p>Sebelumnya. Kabag Hukum organisa Kabupaten Tapanuli Utara, Marito Simanjuntak dalam rapat pembahasan 300 hektar kawasan hutan register 42 Sijaba di Kecamatan Siborongborong menjelaskan apabila ada terbit Sertifikat Hak Milik( SHM) dan transaksi jual beli di lokasi kawasan itu suda masuk tindak pidana.</p><p>"Melalui SK 579 tahun 2014 &nbsp;kementerian kehutanan bahwa 300 hektar adalah milik kehutanan yang diserahkan kepada pemkab Taput pada tahun 2015,artinya dalam kawasan tersebut tidak boleh ada tersebut SHM dan transaksi jual beli apabila ada itu suda masuk ranah pidana", Ujar Marito.</p><p>Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan ketika di konfirmasi dikantor Bupati barubaru ini, sesuai rapat tentang SHM dan transaksi jual beli di lokasi kawasan Wakil tidak mau menjawab dia mengatakan nanti masi ada rapat jam 2,00 wib langsung di pimpin Bupati Taput dan dalam rapat itu dihadiri para warga yang memiliki SHM. "Nantikan ada rapat megenai terbitnya SHM dilokasi kawasan yang langsung dipimpin Bupati Taput dan dihadiri para oknum pemilik SHM"Ujar Deni</p><p>Hal itu disampaikan saat rapat &nbsp;pembahasan kawasan hutan Sijaba dan pegembagan pertanian terpadu, Senin (15/6/2026) diaula kantor , dimana dalam rapat itu 50 hektar untuk lahan pertanian terpadu &nbsp;dari 300 hektar kawasan hutan sijaba. Rapat tersebut di hadiri wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan dan para kadis yang bersangkutan megenai kawasan Sijaba dan pada rapat tersebut berkembang informasi bahwa di lokasi 50 hektar untuk lahan pertanian terpadu suda terbit beberapa SHM tahun 2015.</p><p><i>[<strong>Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/lahan-register-42-sijaba-diduga-sudah-banyak-diduduki-pengusaha-berdiri-bangunan-dan-lahan-pertanian_Z74Pyr3BFO.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mengambil Uang Tersebut dan Kemudian Melaporkan Kejadian ke &#45; Polres Tapanuli Utara</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/mengambil&#45;uang&#45;tersebut&#45;dan&#45;kemudian&#45;melaporkan&#45;kejadian&#45;ke&#45;polres&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lh9pZtYs8e/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/mengambil&#45;uang&#45;tersebut&#45;dan&#45;kemudian&#45;melaporkan&#45;kejadian&#45;ke&#45;polres&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lh9pZtYs8e/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:50:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S']]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Terkait kasus oknum PH diduga mengambil uang yang tidak miliknya tersebut berpotensi tindak pinada dan kemudian dilaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara. &quot;Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi,&quot; ujar W Baringbing.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Terkait kasus oknum PH diduga</strong></i> mengambil uang yang tidak miliknya tersebut berpotensi tindak pinada dan kemudian dilaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara. "Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi," ujar W Baringbing.</p><p>Sementara itu, Rudi Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang sebesar Rp 4 juta miliknya hilang setelah tertinggal di ATM Bank Mandiri Siborongborong. "Setelah saya berkonsultasi dengan pihak bank dan melihat rekaman CCTV, diketahui bahwa yang diduga mengambil uang tersebut adalah oknum pengacara berinisial RS," katanya.</p><p>Rudi menambahkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Tapanuli Utara agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Tapanuli Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/mengambil-uang-tersebut-dan-kemudian-melaporkan-kejadian-ke-polres-tapanuli-utara_4Mdu3xibul.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terkait Kasus Penyerobotan Tanah, Dua Mantan Ketua Pengadilan Negeri Taput Akan Diadukan ke Komisi Yudisial</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/terkait&#45;kasus&#45;penyerobotan&#45;tanah&#45;dua&#45;mantan&#45;ketua&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;taput&#45;akan&#45;diadukan&#45;ke&#45;komisi&#45;yudisial&#45;vihzlieB8O/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/terkait&#45;kasus&#45;penyerobotan&#45;tanah&#45;dua&#45;mantan&#45;ketua&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;taput&#45;akan&#45;diadukan&#45;ke&#45;komisi&#45;yudisial&#45;vihzlieB8O/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 12:32:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S']]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Dua mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Utara (Taput) akan diadukan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus penyerobotan tanah secara paksa dan pencurian kayu di atas tanah bersertifikat milik Politisi Partai Golkar Dr Capt Anthon Sihombing.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Dua mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Utara (Taput) akan diadukan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus penyerobotan tanah secara paksa dan pencurian kayu di atas tanah bersertifikat milik Politisi Partai Golkar Dr Capt Anthon Sihombing.</p><p>"Kita akan adukan kedua mantan Ketua PN Taput itu ke KY karena diduga kuat berkolaborasi dengan Kapolres Taput dalam penangan kasus pencurian kayu pinus dan penyerobotan tanah saya di Jln Sadar Keluruhan Pasar Siborongborong - Taput &nbsp;seluas 5,6 ha dan sudah mempunyai SHM (Sertifikat Hak Milik).&nbsp;</p><p>Kedua mantan Ketua PN Taput ini yakni Hendra Hutabarat, dan Martha Napitupulu saya duga kuat ada main mata dengan para pelaku pelaku yaitu Darwis Hutabarat dkk, yang sudah sejak lama saya laporkan ke Polres Taput.</p><p>&nbsp;Bahkan lucunya, ketika kayu pinus diatas lahan saya, dilaporkan ke Polres Taput dan diajukan ke PN Taput yang waktu itu Ketua PN Taput Hendra Hutabarat justru membuka ruang kepada pelaku Darwis Hutabarat dkk untuk dapat mencari celah bukti lain.&nbsp;</p><p>Bahkan sebelumnya para Ketua PN sudah menyatakan bahwa surat Keputusan Pengadilan yang ditunjukkan para pelaku tidak ada ditemukan di PN Taput. Namun begitu Ketua PN Taput Hendra Hutabarat menjadi lain sehingga membuat gaduh bahkan saya duga menggiringnya mulai dari Polres Taput.&nbsp;</p><p>Selanjutnya, begitu Ketua PN Taput Martha Napitupulu yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN Taput, menjadi tambah runyam dengan memutuskan kasus laporan pencurian kayu pinus ini Onslag. Ini kan aneh, para pelaku Darwis Hutabarat dkk di objek yang sama sudah di vonis pidana penjara tahun 2007 &nbsp;karena mencuri kayu di atas tanah saya.&nbsp;</p><p>Waktu itu mendiang Ibu saya yang menjadi pelapornya. Ini kan aneh. Maka kedua mantan Ketua PN Taput ini akan saya laporkan ke KY" ujar Anthon Sihombing kepada sejumlah &nbsp;Wartawan, Rabu (17/6) di Siborongborong usai meninjau tanah miliknya.</p><p>Anthon Sihombing yang juga Politisi Partai Golkar itu, menyebutkan, kasus pengerobotan dan pencurian kayu pinus diatas tanah bersertifikat miliknya, akan dibawa ke Mabes Polri. Saat ini, aduk saya melaporkan pemalsuan surat putusan pengadilan yang kerab digunakan para pelaku Darwis Hutabarat untuk mengelabui masyarat dan main mata dengan aparat hukum.</p><p>&nbsp;Sudah kami minta agar Kapolri mencopot Kapilres Taput. Dan dua mantan Ketua PN Taput diberikan sanksi tegas terkait dugaan berkolaborasi dengan Polres Taput dalam kasus pencurian dan penyerobotan tanah milik saya, ujar Anthon Sihombing anggita DPR RI tiga periode tersebut.</p><p>Sementara mantan Ketua PN Taput Hendra Hutabarat SH.MH terkait tudingan tersebut.<br>"Apalagi mantan Ketua PN Taput Hendra Hutabarat SH.MH yang luar biasa ini, saya duga ini orangnya biang keladinya dibelakang Darwis Hutabarat dkk.&nbsp;</p><p>Mantan Ketua PN Taput yang kini menjadi hakim di PN Medan ini harus di sanksi dan dipecat dari hakim karena sudah menyalahgunakan jabatannya. Kami minta dalam lapiran pengadian saya nantinya agar KY memprosesnya sesuai mekanisme.</p><p>&nbsp;Hakim seperti kedua mantan Ketua PN Taput ini harus dipecat"tegas Anthon Sihombing.<br>Sementara mantan Ketua PN Taput HENDRA HUTABARA SH.MH yang dikonfirmasi, Rabu (17/6), terkait keterlibatannya kolaborasi dengan Polres Taput nembantah keras.&nbsp;</p><p>"Apa bukti yang mereka pegang. Maksudnya apa. bukti apa. Bukti perkara apa. Nomor berapa. Suapa hakim yang menyidangkannya.<br>Jadi begini, pengadilan tidak punya kepentingan dan tidak punya kewenangan untuk mengintervensi &nbsp;proses penyidikan dan penuntutan dalam Perkara Pidana, dalam hal Penyidik (Sebagai Kuasa Penuntut Umum) atau Penuntut Umum berkesimpulan bahwa perkara sudah lengkap, maka dilimpahkan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Dalam hal perkara dilimpahkan dan Ketua PN menunjuk Hakim/Majelis Hakim untuk &nbsp;menyidangkan perkara, &nbsp;maka Hakim/Majelis Hakim.menyidangkan perkara tersebut tanpa bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Ketua PN. Hakim/Majelis Hakim menyidangkan perkara tersebut dengan kemandiriannya.....<br>Buntut SP3 LP Penyerobotan/Pencurian Kayu Pinus Di Lahan SHM. Itu saja, tapi kita tidak pernah ada seperti yang dituduhkan itu"ujar mantan Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat.</p><p>Sebelumnya telah diberitakan,&nbsp;<br>Buntut SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas LP (Laporan Pengaduan) Politisi Partai Golkar DR CAPT Anton Sihombing, menyangkut aksi brutal penyerobotan tanah dan pencurian kayu pinus di lahan yang sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) berlokasi di Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kini menjadi pergunjingan hangat ditengah masyarakat yang umumnya mempertanyakan kinerja Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak bersama jajarannya yang diduga kuat ada intervensi pejabat tinggi negara.</p><p>"Kami sangat heran, kenapa bisa diterbitkan SP3 sementara sudah ada sertifikat hak milik atas nana Dr Capt Anthon Sihombing. Kami bukan ada kepentingan lain, tetapi sangat miris dengan sikap Polres Taput atas LP tersebut. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ditengah masyarakat. Kini kami masyakarat mempertanyakan, itu Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah yang di terbitkan negara (Badan Pertanahan Nasional) gimana kekuatan hukumnya. Setahu kami bahwa sertifikat hak milik itu mengikat secara hukum.&nbsp;</p><p>Itu merupakan bukti kepemilikan secara hukum. Jadi kami minta agar SP3 itu ditinjau ulang karena sarat dengan permainan"ujar pemerhati hukum Ganda Tampubolon, Pulkan Tampubolon, Marihot Hutasoit yang juga warga Siborongborong, kepada Wartawan, Sabtu (6/6) lalu.</p><p>COPOT Sementara itu, Politisi Partai Golkar Dr Capt Anthon Sihombing dengan nada keras mengecam tindakan Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak dan jajarannya yang mengeluarkan SP3 atas LP nya dan sudah hampir mengendap setahun lebih.<br>"Kami duga sudah ada permainan pihak pihak tertentu untuk mempengaruhinya.</p><p>Bahkan kami duga ada campur tangan mantan bupati Taput dan politisi senayan sehingga merugikan bagi pencari keadilan. Untuk itu, kami minta agar bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dan mencopot Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak dari jabatannya.&nbsp;</p><p>Aparat penegak hukum seperti orang ini, tidak layak lagi dipromosikan dijajaran Kepolisian. AKBP Ernys Sitinjak ini sudah hampir dua tahun lebih menjabat &nbsp;sebagai Kapolres Taput. Dan menyangkut LP saya ini sudah berulangkali dikatakan bukti sudah lengkap dan &nbsp;akan dijadikan tersangkanya Darwis Hutabarat dkk. Dalam waktu dekat persoalan ini akan kami adukan ke KOMPOLNAS dan OMBUDSMAN RI di Jakarta.</p><p>&nbsp;Bahkan saya akan langsung mengkoordinasikannya denga Bapak Kapolri"Ujar Anthon Sihombing kepada sejumlah Wartawan, Jumat (5/6) di Siborongborong - Taput. Anthon Sihombing mengatakan, sebenarnya di areal tanah yang terletak di Jalan sadar-Kelurahan Pasar Siborongborong tersebut, luas seluruhnya lebih kurang 18 Ha.&nbsp;</p><p>Rinciannya, 5,7 ha sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) atas nama saya yang merupakan warisan dari orangtua. Sedangkan 6 ha juga merupakan milik keluarga saya (bapaktua). Sementara 6 ha milik marga TAMPUBOLON. "Tapi anehnya semua tanah ini termasuk tanah yang bersertifikat diserobot secara brutal oleh Darwis Hutabarat dkk.&nbsp;</p><p>Sementara para terlapor Darwis Hutabarat yang merupakan penduduk Pekan Baru-Riau dkk itu, sudah pernah di vonis pidana oleh Pengadilan Negeri Tarutung tahun 2007 dengan kasus yang sama dan di objek tanah yang sama. Pelapornya waktu itu adalah mendiang Ibu kandung saya. "Jadi sangat aneh ini Kapolres Taput bersama jajarannya menerbitkan SP3'"ujar Anthon Sihombing.</p><p>Sebelumnya telah diberitakan,&nbsp;<br>Kapolres Taput bantah "Petieskan" &nbsp;LP (Laporan Pengaduan) DR Capt Anthon Sihombing, atas pengrusakan/pencurian kayu pinus di atas tanah bersertifikat miliknya, justru dalam waktu dekat ditetapkan tersangkanya.</p><p>Kapolres melalui Kasi Humas Polres Taput, AIPDA Walpon Baringbing menyatakan itu, Rabu (23/4) lalu, kepada Wartawan di Tarutung, terkait laporan pengaduan (LP,) Anthon Sihombing tersebut. "Ini keterangan resmi dari pak Kapolres menyangkut LP dari Anthon Sihombing menyangkut pengrusakan kayu pinus di lahan miliknya. Justru dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka. Jadi Polres Taput tidak pernah main main dengan LP dari masyarakat siapapun itu.</p><p>&nbsp;Apalagi kasusnya sudah jelas melanggar aturan hukum yang berlaku. Siapapun itu pelakunya ditindak tegas sesuai hukum. Hanya saja ada prosesnya. Sekali lagi kami tegaskan terkait LP dari Anthon Sihombing tentang pengrusakan kayu pinus di lahannya dalam waktu dekat ditetapkan tersangkanya" ujar Kapolres AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Taput Aipda Walpon Barimbing.</p><p>Yang jelas, sebut Walpon Baringbing, terkait LP dari korban Anthon Sihombing atas terjadinya &nbsp;pengrusakan pohon pinus di lahanya kini laporan tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.<br>"Polres Taput tidak pernah membiarkan pengaduan diam di tempat. Proses hukum tetap berlanjut. Polres &nbsp;Taput akan menetapkan tersangka yang menjadi pelaku pengrusakan kayu pinus tersebut. Setelah berkasnya lengkap, nanti &nbsp;akan di ajukan ke pihak Kejaksaan"tegas Aipda Walpon Barimbing.</p><p>Sementara Dr Capt Anthon Sihombing didampingi Kuasa Hukumnya Hotbin Simaremare, Rabu (23/4) juga meminta Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak segera menindak tegas para pengrusakan dan pencurian pohon kayu pinus di tanah bersertifikat miliknya, sesuai hukum yang berlaku. "Tidak ada yang kebal hukum. Aksi brutal sekelompok orang yang menguasai tanah bersertifikat milik saya dengan melakukan pengrusakan pohon pinus itu, sudah lama kita laporkan ke Polres Tapanuli Utara tahun 2024 lalu.&nbsp;</p><p>Setelah dilaporkan Polres Taput sudah meninjau ke lokasi bahwa benar ada pengrusakan pohon pinus yang dilakukan sekelompok orang yakni Darwis Hutabarat dkk. Kami minta agar Pak Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak menangkap dan menahan para terlapor yakni Darwis Hutabarat dkk sesuai hukum yang berlaku" ujar Anthon Sihombing. Anthon sihombing yang juga Ketua KTI (Komisi Tinju Indonesia) dan Politisi Senior Partai Golkar ini mengungkapkan, tanah bersertifikat miliknya itu, merupakan warisan nenek moyangnya secara turun temurun.</p><p>Namun Darwis Hutabarat dkk tanpa alas hak melakukan pengrusakan ratusan pohon pinus ditanah bersertifikat milik saya. Atas laporan kita, pihak Polres Taput memasang police line tetapi police line tersebut juga menghilang, ujar Anthon Sihombing. Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa tahun 1958 dan tahun 1959 bersama saudara saya, sudah ikut mananami pohon pinus diatas tanah tersebut.&nbsp;</p><p>Pada tahun 2007 para pelaku yang sama yakni Darwis Hutabarat dkk pernah melakukan pengrusakan pohon pinus di tanah tersebut. "Ibu saya, melaporkan Darwis Hutabarat dkk ke Polres Taput, dan para pelaku ini di jatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tarutung. Dan mereka (Darwis Hutabarat) menjadi terpidana.&nbsp;</p><p>Para narapidana ini juga pelakunya sekarang dengan cara yang sama melakukan pengrusakan pohon pinus di tanah milik saya. Mereka mereka ini selalu memutar balikkan fakta dengan mengatakan ada surat ataupun putusan pengadilan. Tanyakan atau lakukan pengecekan ke Pengadilan, apakah benar itu. Asli atau tidak. Jadi tidak ada dasarnya para terlapor ini melakukan pengrusakan ratusan pohon pinus ditanah milik saya. Jadi sangatlah tepat jika Kapolres Taput melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dengan menangkap Darwis Hutabarat dkk" tegas Anthon Sihombing.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/terkait-kasus-penyerobotan-tanah-dua-mantan-ketua-pengadilan-negeri-taput-akan-diadukan-ke-komisi-yudisial_Nt1Eg685d0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Tapanuli Utara Tinjau Ruas Jalan Perbatasan Dengan Tapteng, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah ‎</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;tinjau&#45;ruas&#45;jalan&#45;perbatasan&#45;dengan&#45;tapteng&#45;harapkan&#45;percepatan&#45;pembangunan&#45;akses&#45;penghubung&#45;antar&#45;wilayah&#45;okkQZFrKN0/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;tinjau&#45;ruas&#45;jalan&#45;perbatasan&#45;dengan&#45;tapteng&#45;harapkan&#45;percepatan&#45;pembangunan&#45;akses&#45;penghubung&#45;antar&#45;wilayah&#45;okkQZFrKN0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 10:43:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, ‎Parmonangan &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, turun langsung meninjau ruas jalan yang direncanakan untuk diperbaiki di Desa Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Selasa (16/6/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.‎‎Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tapanuli Utara bertemu dengan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, di kawasan perbatasan kedua kabupaten. Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalan penghubung perbatasan Taput–Tapteng yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, ‎Parmonangan </strong></i>- Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, turun langsung meninjau ruas jalan yang direncanakan untuk diperbaiki di Desa Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Selasa (16/6/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.<br>‎<br>‎Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tapanuli Utara bertemu dengan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, di kawasan perbatasan kedua kabupaten. Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalan penghubung perbatasan Taput–Tapteng yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah.&nbsp;</p><p>Turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat dan raja adat dari kedua kabupaten. ‎Pembangunan jalan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp10 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Tapanuli Utara dan Rp9 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Tengah. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang kurang lebih 15 kilometer yang selama ini menjadi kebutuhan penting masyarakat di kawasan perbatasan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781668804_0e93d4e61d8a1649ad99.jpg"></figure><p>‎Bupati Tapanuli Utara menyampaikan harapannya agar proses tender dapat segera dimulai pada Juli 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun. Terkait pembebasan lahan, ia menjelaskan bahwa telah tercapai kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat dan raja adat dari kedua wilayah, yakni Raja Simargarap dari Tapanuli Tengah dan Raja Sihaporas dari Tapanuli Utara, sehingga proses pembangunan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.<br>‎<br>‎Menurut Bupati JTP Hutabarat, keberadaan jalan ini nantinya akan menjadi salah satu jalur alternatif saat terjadi gangguan atau bencana pada jalur utama. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-tapanuli-utara-tinjau-ruas-jalan-perbatasan-dengan-tapteng-harapkan-percepatan-pembangunan-akses-penghubung-antar-wilayah_z2yATZmy0l.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Tapanuli Utara Lantik 17 Pejabat Administrator Dilantik Perkuat Kinerja Perangkat Daerah</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lantik&#45;17&#45;pejabat&#45;administrator&#45;dilantik&#45;perkuat&#45;kinerja&#45;perangkat&#45;daerah&#45;P9stbzmysR/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lantik&#45;17&#45;pejabat&#45;administrator&#45;dilantik&#45;perkuat&#45;kinerja&#45;perangkat&#45;daerah&#45;P9stbzmysR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 11:07:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi 17 Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara. Acara berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Senin (15/6/2026)‎‎Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100.3.3.2/313/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.‎‎Dalam arahannya, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan bahwa penempatan pejabat ini telah melalui pertimbangan matang dan objektif. “Penempatan ini didasarkan pada portofolio, pengalaman kerja, kemampuan berkoordinasi, serta kualitas komunikasi dengan pimpinan dan rekan kerja,” ujarnya.‎‎Wabup menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsinya. Ia secara khusus menyoroti pentingnya merevitalisasi peran Sekretaris Dinas/Badan sebagai penghubung strategis antara pimpinan dan jajaran staf pada Perangkat Daerah. “Fungsi sekretaris jangan hanya administratif semata. Harus menjadi jembatan utama agar kebijakan pimpinan bisa tersalurkan efektif sampai ke tingkat pelaksana,” tegas Wabup.‎‎Lebih lanjut, ia meminta para sekretaris aktif memetakan dan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia di lingkungannya, termasuk memaksimalkan staf dengan kualifikasi pendidikan tinggi yang selama ini belum optimal dilibatkan dalam program dan kegiatan. ‎“Mari kita bersama&#45;sama membangun Tapanuli Utara yang lebih maju, berbudaya dan berkelanjutan. Selamat bekerja kepada seluruh pejabat yang baru dilantik,” pungkasnya.‎‎Adapun 17 pejabat yang dilantik meliputi Sekretaris pada enam perangkat daerah, yaitu Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bappelitbangda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pendidikan. Selain itu, dilakukan pengisian Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan di RSU Daerah Tarutung, serta beberapa Kepala Bidang dan Kepala Bagian di perangkat daerah lainnya.‎‎Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD Tarutung, Staf Ahli PKK Tapanuli Utara, keluarga pejabat yang dilantik, serta insan pers.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung -</strong></i> Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi 17 Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara. Acara berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Senin (15/6/2026)<br>‎<br>‎Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100.3.3.2/313/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.<br>‎<br>‎Dalam arahannya, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan bahwa penempatan pejabat ini telah melalui pertimbangan matang dan objektif. “Penempatan ini didasarkan pada portofolio, pengalaman kerja, kemampuan berkoordinasi, serta kualitas komunikasi dengan pimpinan dan rekan kerja,” ujarnya.<br>‎<br>‎Wabup menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsinya. Ia secara khusus menyoroti pentingnya merevitalisasi peran Sekretaris Dinas/Badan sebagai penghubung strategis antara pimpinan dan jajaran staf pada Perangkat Daerah. “Fungsi sekretaris jangan hanya administratif semata. Harus menjadi jembatan utama agar kebijakan pimpinan bisa tersalurkan efektif sampai ke tingkat pelaksana,” tegas Wabup.<br>‎<br>‎Lebih lanjut, ia meminta para sekretaris aktif memetakan dan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia di lingkungannya, termasuk memaksimalkan staf dengan kualifikasi pendidikan tinggi yang selama ini belum optimal dilibatkan dalam program dan kegiatan. ‎“Mari kita bersama-sama membangun Tapanuli Utara yang lebih maju, berbudaya dan berkelanjutan. Selamat bekerja kepada seluruh pejabat yang baru dilantik,” pungkasnya.<br>‎<br>‎Adapun 17 pejabat yang dilantik meliputi Sekretaris pada enam perangkat daerah, yaitu Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bappelitbangda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pendidikan. Selain itu, dilakukan pengisian Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan di RSU Daerah Tarutung, serta beberapa Kepala Bidang dan Kepala Bagian di perangkat daerah lainnya.<br>‎<br>‎Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD Tarutung, Staf Ahli PKK Tapanuli Utara, keluarga pejabat yang dilantik, serta insan pers.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemkab-tapanuli-utara-lantik-17-pejabat-administrator-dilantik-perkuat-kinerja-perangkat-daerah_BbQWx0n76g.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tidak Tanggung Tangung, Bupati Humbahas Serahkan Pompa Air di Tengah Persawahan Warga</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/tidak&#45;tanggung&#45;tangung&#45;bupati&#45;humbahas&#45;serahkan&#45;pompa&#45;air&#45;di&#45;tengah&#45;persawahan&#45;warga&#45;UPkjDnXxS1/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/tidak&#45;tanggung&#45;tangung&#45;bupati&#45;humbahas&#45;serahkan&#45;pompa&#45;air&#45;di&#45;tengah&#45;persawahan&#45;warga&#45;UPkjDnXxS1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 09:36:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Edison Ompusunggu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[Tidak Tanggung Tangung.Bupati Humbahas Serahkan Pompa Air di Tengah Persawahan Warga.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Tidak Tanggung Tangung.<br>Bupati Humbahas Serahkan Pompa Air di Tengah Persawahan Warga.</p><p>HUMBANG.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Dr Oloan Paniaran Nababan menyerahkan bantuan Pompa air Minggu 14 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, di tengah hamparan persawahan masyarakat di Desa Janji Nagodang Kecamatan Onan Ganjang. Bupati &nbsp;bersama pimpinan perangkat daerah, menyerahkan bantuan pompa air itu sebagai upaya mendukung meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.&nbsp;<br><br>Bupati Humbahas mengatakan bahwa bantuan pompa air merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan petani, khususnya dalam mengatasi keterbatasan pasokan air. Sektor pertanian, salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas). Maka Pemerintah Daerah akan terus hadir ditengah-tengah warga, berupaya menghadirkan berbagai program yang dapat membantu petani, demi meningkatkan hasil pertanian.</p><p>Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tukka Siahaan melaporkan bahwa bantuan pompa air ada sebanyak 9 unit. &nbsp;Bantuan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan Kementerian Pertanian RI, diserahkan kepada kelompok tani yang tersebar di beberapa kecamatan. Dengan rincian, Kelompok Tani (KT) Sinar Tani (Onan Ganjang), KT Kobun dan Cinta Maju (Pakkat), KT Satahi, Marlaba Tani dan Roma Tani (Parlilitan), KT Sarihon (Tarabintang), KT Kita Bersama (Pollung) dan KT Makmur (Sijamapolang).</p><p>Suasana penuh kegembiraan terlihat di tengah areal persawahan, saat Bupati Humbahas melakukan uji coba pompa air yang baru diserahkan kepada KT Sinar Tani. Begitu mesin dihidupkan, air langsung memancar, disambut sorak gembira serta tepuk tangan. Menandakan, harapan baru bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/tidak-tanggung-tangung-bupati-humbahas-serahkan-pompa-air-di-tengah-persawahan-warga_Gp2qRqs0Oy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peraih Juara 1 Renang O2SN Wilayah IX, Siap ke Tingkat Provinsi Siswi SMA N 1 Siborongborong</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/peraih&#45;juara&#45;1&#45;renang&#45;o2sn&#45;wilayah&#45;ix&#45;siap&#45;ke&#45;tingkat&#45;provinsi&#45;siswi&#45;sma&#45;n&#45;1&#45;siborongborong&#45;mb56Ken8kS/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/peraih&#45;juara&#45;1&#45;renang&#45;o2sn&#45;wilayah&#45;ix&#45;siap&#45;ke&#45;tingkat&#45;provinsi&#45;siswi&#45;sma&#45;n&#45;1&#45;siborongborong&#45;mb56Ken8kS/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 21:31:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Siswi SMA N 1 Siborongborong Raih Juara 1 Renang O2SN Wilayah IX, Siap ke Tingkat Provinsi. Salah satu kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan, atas nama Rahel Hutasoit, siswi SMA Negeri 1 Siborongborong, berhasil meraih juara I dalam cabang olahraga renang yang diselenggarakan di SMAS HKBP Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (15/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Siswi SMA N 1 Siborongborong Raih Juara 1 Renang O2SN Wilayah IX, Siap ke Tingkat Provinsi. Salah satu kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan, atas nama Rahel Hutasoit, siswi SMA Negeri 1 Siborongborong, berhasil meraih juara I dalam cabang olahraga renang yang diselenggarakan di SMAS HKBP Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (15/6/2026).</p><p>Menurut Sabar Togatorop selaku guru olahraga SMA Negeri 1 Siborongborong, Tapanuli Utara, kepada Media, setelah 10 tahun, SMA Negeri 1 Siborongborong akhirnya kembali meraih juara 1 di ajang O2SN, khususnya pada lomba renang putri.</p><p>Rahel Hutasoit berhasil menjadi juara 1 pada beberapa nomor, di antaranya gaya dada, gaya kupu-kupu, dan gaya bebas. Sementara itu, pada kategori renang putra, juara 3 diraih oleh Renol Manurung</p><p>Selanjutnya, para juara 1 akan diperlombakan ke tingkat provinsi dalam waktu dekat pada Juli–Agustus 2026 untuk mewakili Cabang Dinas Wilayah IX. “Semoga anak kami Rahel Hutasoit dapat membawa nama baik SMA N 1 Siborongborong dan Tapanuli Utara,” ujarnya.</p><p>Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Siborongborong, Poluk Pakpahan, membenarkan bahwa siswa SMA Negeri 1 tersebut meraih juara 1 dalam ajang O2SN tingkat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan</p><p>Ia menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, Rahel akan kembali bertanding ke tingkat provinsi dengan membawa nama sekolah, dengan harapan dapat melaju hingga tingkat nasional. “Kami sangat bangga atas keberhasilan ini. Rahel akan bertanding ke tingkat provinsi membawa nama SMAN1 Siborongborong. Dukungan dan harapan kita semoga Rahel dapat membawa nama SMA Negeri 1 hingga tingkat nasional,” ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar nama SMA Negeri 1 Siborongborong semakin dikenal dan harum di mata publik. “Semua butuh dukungan dari segenap elemen masyarakat agar nama SMA Negeri 1 Siborongborong harum di mata publik. Dorongan orang tua kami harapkan,” tutupny</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/peraih-juara-1-renang-o2sn-wilayah-ix-siap-ke-tingkat-provinsi-siswi-sma-n-1-siborongborong_NZwdyqpvC2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Gelar Sosialisasii Program Prioritas Pendidikan Tingkat SD se&#45;Kabupaten Tapanuli Utara</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;gelar&#45;sosialisasii&#45;program&#45;prioritas&#45;pendidikan&#45;tingkat&#45;sd&#45;se&#45;kabupaten&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lwr7zElfWu/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;gelar&#45;sosialisasii&#45;program&#45;prioritas&#45;pendidikan&#45;tingkat&#45;sd&#45;se&#45;kabupaten&#45;tapanuli&#45;utara&#45;lwr7zElfWu/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 15:30:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Satya Dharma Nababan bersama Kepala Dinas Pendidikan Freddy Advent Panjaitan menekankan bahwa pendidikan karakter dan integritas tetap menjadi fondasi utama di tengah pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Satya Dharma Nababan bersama Kepala Dinas Pendidikan Freddy Advent Panjaitan menekankan bahwa pendidikan karakter dan integritas tetap menjadi fondasi utama di tengah pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).</p><p>Dalam sosialisasi dan pendampingan Program Prioritas Pendidikan Jenjang SD se-Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di SMA HKBP 2 Tarutung, Senin (15/6/2026), Bupati menyampaikan:</p><p>“Meskipun zaman dan teknologi semakin canggih, hati, perasaan, dan karakter tidak bisa digantikan mesin. Pendidikan adalah pembentukan karakter dan integritas.” Bupati juga mengajak seluruh pendidik untuk mencontoh sekolah-sekolah Katolik yang unggul dalam menanamkan disiplin dan karakter, serta mendorong penerapan program TAPAMAJUMA (Maretong, Manjaha, Martorsa) — berhitung, membaca, dan bercerita. Selain itu, siswa diajak aktif dalam Program SAITAPAIAS penanganan sampah plastik.</p><p>“Kita harus melahirkan generasi anak Tapanuli Utara yang hebat, berkarakter, dan berintegritas,” tegas Bupati Jonius Hutabarat. Kegiatan yang diikuti 135 kepala sekolah SD negeri dan swasta ini juga membahas lima tema prioritas: SPMB, BSAN, ATS, pengembangan GTK, serta pemanfaatan PID dan sarana prasarana sekolah. Mari bersama wujudkan pendidikan berkualitas untuk kemajuan Tapanuli Utara!</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-taput-gelar-sosialisasii-program-prioritas-pendidikan-tingkat-sd-se-kabupaten-tapanuli-utara_Am62Udu195.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Taput Berikan Kesempatan Masyarakat Bergabung Dengan Pertanian Terpadu, di Lahan 50 Hektar Register 42 Sijaba</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;berikan&#45;kesempatan&#45;masyarakat&#45;bergabung&#45;dengan&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;di&#45;lahan&#45;50&#45;hektar&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;q4tTuhNvuw/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;berikan&#45;kesempatan&#45;masyarakat&#45;bergabung&#45;dengan&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;di&#45;lahan&#45;50&#45;hektar&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;q4tTuhNvuw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 13:20:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Register 42 sijaba menakutkan terhadap petani sekitar desa yang berdampingan Warga petani. Penertiban kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektare oleh Pemkab Tapanuli Utara di Siborongborong memicu keresahan. Para petani cemas karena mata pencaharian mereka terancam seiring langkah pemerintah menata dan mengamankan lahan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Register 42 sijaba menakutkan terhadap petani sekitar desa yang berdampingan Warga petani. Penertiban kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektare oleh Pemkab Tapanuli Utara di Siborongborong memicu keresahan. Para petani cemas karena mata pencaharian mereka terancam seiring langkah pemerintah menata dan mengamankan lahan.</p><p>Menykapi hal tersebut Pemkab Taput menggelar rapat pembahasan pengelolaan register 42 Sijaba dan perkembangan pengelolaan pertanian terpadu di Aula Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (15/06/2026).</p><p>Lokasi Terdampak, penertiban berlangsung di Desa Silait-lait, Desa Pohan Tonga (Dusun Silalahi), Desa Pariksabungan, dan Desa Siborongborong II. Sekitar 100 hektare telah digunakan untuk Bandara Silangit, 50 hektare untuk kawasan pertanian terpadu Pemkab Taput, dan sisanya akan ditata agar tidak lagi digarap ilegal. Sejumlah petani keberatan karena telah mengelola lahan selama belasan tahun dan ada yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oknum tertentu di dalam kawasan hutan Register 42 Sijaba.</p><p>Pemkab Taput mempersilakan warga yang memiliki keberatan atau bukti kepemilikan untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Petani yang memiliki bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) terjadi jual beli di lahan tersebut, sudah masuk pelanggaran pidana, ungkap Marito Simanjuntak, Kabag Hukum Pemkab Taput. Sementara Pemerintah Taput melalui Wakil Bupati Dr Deni Lumbantoruan terkait kepemilikan SHM belum dapat memberikan jawaban.</p><p>Namun Wakil Bupati mengatakan, memberikan kesempatan kepada warga yang mengusahai lahan didalam lokasi 50 hektar, ikut bergabung dengan pertanian teradu, jadi mata pencarian warga yang aktif mengelola tetep terlindungi oleh program pertanian terpadu, namun ada sistim mekanisme yang mengatur nantinya.</p><p>Terkait luasan berapa hektar satu keluarga diberi hak untuk dikelola, Pemkab maupun Perseroda Taput belum dapat menjelaskan secara benderang, pada rapat pembahasan register 42 sijaba dan perkembangan pertanian terpadu di Waula Mini Kantor Bupati Taput. Senin (15/06/2026).</p><p>Dari pantawan WAHANA.NEWS TAPANULI UTARA di Lahan Register 42 Sijaba 50 hektar untuk dikelola pertanian terpadu, masyarakat didalamnya ada yang mengaku menguasai sampai 5 hektar. Apakah Pemkab Taput memberikan kesempatan tersebut kepada warga mengelola seluas yang dikelola 5 hektar?.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemkab-taput-berikan-kesempatan-masyarakat-bergabung-dengan-pertanian-terpadu-di-lahan-50-hektar-register-42-sijaba_G8y7aEoz70.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan ASN di Tarutung</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;pimpin&#45;apel&#45;gabungan&#45;asn&#45;di&#45;tarutung&#45;35iY8u9unN/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;pimpin&#45;apel&#45;gabungan&#45;asn&#45;di&#45;tarutung&#45;35iY8u9unN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 09:20:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (15/06/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutun</strong></i><strong>g</strong> - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (15/06/2026).&nbsp;</p><p>Apel diikuti oleh Wakil Bupati Taput Dr. Deni Lumbantoruan, Sekda Taput Drs. Henry MM Sitompul, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap kondisi cuaca yang saat ini cenderung tidak menentu dan berpotensi menimbulkan bencana. Menurutnya, perubahan cuaca yang berlangsung secara cepat harus menjadi perhatian bersama agar seluruh perangkat daerah tetap siap siaga dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.</p><p>"Perubahan cuaca yang cukup ekstrem perlu menjadi perhatian kita bersama. Seluruh perangkat daerah diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tegas Bupati.</p><p>Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Memasuki akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta untuk mempercepat realisasi program yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781490333_32ce536558df12c424ad.jpg"></figure><p>Bupati menjelaskan bahwa anggaran pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>"Program pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia perlu segera direalisasikan melalui kegiatan yang produktif sehingga mampu mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi dan penyelesaian kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program harus tetap berpedoman pada aturan yang ada sebagai landasan hukum dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan pemerintah.</p><p>Melalui apel gabungan ini, Bupati berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara semakin meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.</p><p><i><strong><u>[Redaktur: Tohap Simaremare]</u></strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-taput-pimpin-apel-gabungan-asn-di-tarutung_23ywsO7WVG.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua  TP PKK Taput Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se&#45;Ressort Onan Hasang</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/ketua&#45;tp&#45;pkk&#45;taput&#45;hadiri&#45;puncak&#45;parheheon&#45;sekolah&#45;minggu&#45;hkbp&#45;se&#45;ressort&#45;onan&#45;hasang&#45;MFciEk7R51/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/ketua&#45;tp&#45;pkk&#45;taput&#45;hadiri&#45;puncak&#45;parheheon&#45;sekolah&#45;minggu&#45;hkbp&#45;se&#45;ressort&#45;onan&#45;hasang&#45;MFciEk7R51/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 15:13:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Onan Hasang &#45; Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat menghadiri Pesta Puncak Perayaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se&#45;Ressort Onan Hasang yang berlangsung meriah pada Minggu (14/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Onan Hasang </strong>-</i> Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat menghadiri Pesta Puncak Perayaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang yang berlangsung meriah pada Minggu (14/6/2026).</p><p>Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang, Anggota DPRD Dapil V Jufri Sitompul, pengurus TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, camat, lurah, para guru sekolah minggu, serta jemaat dari HKBP Onan Hasang, HKBP Lumban Garaga Nahornop, HKBP Simanampang, dan HKBP Nehemia Lobupining.</p><p>Perayaan mengangkat tema “Dibenarkan oleh karena Iman” (Galatia 2:15-21) dengan subtema “Melalui kegiatan Parheheon Sekolah Minggu ini, anak Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang semakin hidup memuliakan Tuhan dengan menjadi berkat bagi sesama.” Ibadah dan khotbah dipimpin oleh Pdt. Toho Sinaga yang menekankan tiga pokok utama, yakni kasih Allah (Asi ni Roha ni Debata), Yesus sebagai kesempurnaan hukum Taurat, dan Yesus sebagai alasan utama kehidupan orang percaya.</p><p>Dalam sambutannya mewakili Bupati Tapanuli Utara, Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang menyampaikan bahwa generasi anak-anak saat ini merupakan penerus pembangunan di masa depan. Ia menegaskan bahwa sekolah minggu menjadi wadah penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga terus menunjukkan perhatian kepada para guru sekolah minggu melalui program insentif sebagai bentuk apresiasi dan motivasi dalam mendidik generasi muda yang beriman dan berkarakter.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara turut menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Parheheon Sekolah Minggu. Selain itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berpartisipasi dalam lelang makanan dan minuman yang hasilnya diperuntukkan bagi para pengurus gereja sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.</p><p>Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Bunda PAUD, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru sekolah minggu dan orang tua yang setia mendampingi anak-anak dalam pertumbuhan iman mereka.</p><p>“Terima kasih kepada seluruh guru sekolah minggu dan para orang tua yang terus mendampingi anak-anak. Mereka adalah bunga-bunga gereja dan masa depan kita. Keberhasilan mereka merupakan tanggung jawab bersama, sehingga guru sekolah minggu perlu terus berinovasi dalam membina karakter dan iman anak-anak agar menjadi berkat bagi sesama,” ujar Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat.</p><p>Suasana sukacita semakin terasa melalui berbagai perlombaan dan penampilan yang melibatkan anak-anak sekolah minggu, di antaranya Festival Koor, Vocal Solo, Pesan Berantai, Fashion Show, Melukis Ayat Alkitab, serta hiburan tortor yang dibawakan oleh anak-anak sekolah minggu.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ketua-tp-pkk-taput-hadiri-puncak-parheheon-sekolah-minggu-hkbp-se-ressort-onan-hasang_IwgVDlg08G.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Buka Acara Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai di Kawasan Menara Pandang</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;buka&#45;acara&#45;kenaikan&#45;sabuk&#45;kyu&#45;wadokai&#45;di&#45;kawasan&#45;menara&#45;pandang&#45;Gja8Q006F1/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;buka&#45;acara&#45;kenaikan&#45;sabuk&#45;kyu&#45;wadokai&#45;di&#45;kawasan&#45;menara&#45;pandang&#45;Gja8Q006F1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 13:24:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siatas Barita &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Hutabarat, secara resmi membuka Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai yang diikuti sekitar 300 karateka, di Kawasan Menara Pandang, Kecamatan Siatas Barita, Minggu (14/6/2026).&amp;nbsp;‎‎Kegiatan ini turut didampingi Kepala Disparbudpora Kabupaten Tapanuli Utara Betty Sitorus. Hadir pula Ketua Majelis Sabuk Hitam Wadokai Sumut Sensei Haryanto, Ketua Harian Wadokai Pemprov Sumut Sensei Januarsa, Tim Penguji Wadokai Pemprov Sumut, Ketua KONI, Ketua FORKI, serta Ketua Wadokai Tapanuli Utara.‎‎Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pelatih, dan orang tua atas dukungannya terhadap pembinaan karate di Tapanuli Utara. Ujian kenaikan sabuk dinilai sebagai bagian penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan mental atlet, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kemampuan teknik.‎‎Bupati berharap para peserta mengikuti ujian dengan sungguh&#45;sungguh, menjunjung sportivitas dan rasa hormat, serta mendorong pembinaan atlet yang berkelanjutan agar lahir generasi muda berprestasi yang mampu mengharumkan nama Tapanuli Utara.‎‎[Redaktur: Tohap Simaremare']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siatas Barita</strong></i> - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Hutabarat, secara resmi membuka Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai yang diikuti sekitar 300 karateka, di Kawasan Menara Pandang, Kecamatan Siatas Barita, Minggu (14/6/2026).&nbsp;<br>‎<br>‎Kegiatan ini turut didampingi Kepala Disparbudpora Kabupaten Tapanuli Utara Betty Sitorus. Hadir pula Ketua Majelis Sabuk Hitam Wadokai Sumut Sensei Haryanto, Ketua Harian Wadokai Pemprov Sumut Sensei Januarsa, Tim Penguji Wadokai Pemprov Sumut, Ketua KONI, Ketua FORKI, serta Ketua Wadokai Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pelatih, dan orang tua atas dukungannya terhadap pembinaan karate di Tapanuli Utara. Ujian kenaikan sabuk dinilai sebagai bagian penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan mental atlet, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kemampuan teknik.<br>‎<br>‎Bupati berharap para peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung sportivitas dan rasa hormat, serta mendorong pembinaan atlet yang berkelanjutan agar lahir generasi muda berprestasi yang mampu mengharumkan nama Tapanuli Utara.<br>‎<br><i>‎<strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-taput-buka-acara-kenaikan-sabuk-kyu-wadokai-di-kawasan-menara-pandang_0F9Un3lnCP.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wakil Bupati Taput Sampaikan Permohonan Pembenahan Jalan Nasional Silangit&#45;Tarutung</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;sampaikan&#45;permohonan&#45;pembenahan&#45;jalan&#45;nasional&#45;silangit&#45;tarutung&#45;3440ejUiV2/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;sampaikan&#45;permohonan&#45;pembenahan&#45;jalan&#45;nasional&#45;silangit&#45;tarutung&#45;3440ejUiV2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 15:52:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan permohonan pembenahan jalan nasional ruas Silangit–Tarutung sepanjang 30 kilometer kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir Dody Hanggodo.‎‎Permohonan tersebut disampaikan saat Wakil Bupati menyambut kedatangan Menteri PU RI di Bandara Silangit, Sabtu (13/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong> -</i> ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan permohonan pembenahan jalan nasional ruas Silangit–Tarutung sepanjang 30 kilometer kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir Dody Hanggodo.<br>‎‎Permohonan tersebut disampaikan saat Wakil Bupati menyambut kedatangan Menteri PU RI di Bandara Silangit, Sabtu (13/6/2026).</p><p>&nbsp;Wakil Bupati didampingi oleh Plt Kepala Dinas PUTRHub Tapanul Utara Dalan Simanjuntak serta Staf Ahli Bupati. Menteri PU RI memberikan respons positif atas permohonan tersebut dan langsung menginstruksikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan jalan nasional ruas Silangit–Tarutung dengan desain lebar badan jalan aspal 7 meter, ditambah bahu jalan beton di sisi kanan dan kiri masing-masing selebar 1 meter.</p><p>‎‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik instruksi tersebut dan berharap pembenahan jalan ini dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas masyarakat, khususnya akses dari Bandara Silangit menuju Tarutung.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781341919_ee629a6842e9737ab12c.jpg"></figure><p><br>‎<i><strong>‎[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/wakil-bupati-taput-sampaikan-permohonan-pembenahan-jalan-nasional-silangit-tarutung_bdihk9alZk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga 14 Hektar Tanah Milik Keluarga DL Sitorus Masuk Dalam Kawasan Register 42 Sijaba di Siborongborong</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/diduga14&#45;hektar&#45;tanah&#45;milik&#45;keluarga&#45;dl&#45;sitorus&#45;masuk&#45;dalam&#45;kawasan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;di&#45;siborongborong&#45;Ok16uHHEj6/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/diduga14&#45;hektar&#45;tanah&#45;milik&#45;keluarga&#45;dl&#45;sitorus&#45;masuk&#45;dalam&#45;kawasan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;di&#45;siborongborong&#45;Ok16uHHEj6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 15:05:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; 14 hektar tanah milik keluarga DL Sitorus di dusun II Silalahi Desa Pohan yang dibeli dari warga setempat termasuk ikut dalam kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektar di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan sejumlah warga desa tersebut marga H Gultom (65) dan B Silalahi (64),Sabtu (13/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - 14 hektar tanah milik keluarga DL Sitorus di dusun II Silalahi Desa Pohan yang dibeli dari warga setempat termasuk ikut dalam kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektar di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan sejumlah warga desa tersebut marga H Gultom (65) dan B Silalahi (64),Sabtu (13/6/2026).</p><p>Informasi yang dihimpun WAHANANEWS.CO selain itu ada juga baru transaksi menjual lahannya seluas 35 ×100 meter kepada warga Kabupaten Toba Rp 125 juta, pada hal masuk di areal 50 hektar pegembagan lahan pertanian Pamkab Taput, Ujar mereka.</p><p>"Menurut sejarah dari orang tua kami terdahulu bahwa hutan register 42 sijaba adalah milik pemerintah jaman kolonial Belanda dan termasuk lokasi 14 hektar tanah milik keluarga DL Sitorus di dusun II desa Pohantonga yang dijual oleh warga setempat", Ujar Silalahi warga desa itu.</p><p>Selain itu harapan mereka pemkab Taput agar jangan tebang pilih megenai 300 Hektar kawasan hutan sijaba agar benar benar menjadi aset pemerintah melalui SK 579 tahun 2014. Bukan cuman keluarga DL Sitorus masih banyak oknum pejabat lain yang memiliki lahan di areal 300 hektar hutan register 42 Sijaba</p><p>Kalau tidak mempu pemkab Taput melindungi tanah asset pemerintah atau tanah kementarian kehutanan itu lebih baik dikembalikan agar pihak kementerian untuk melakukan pegukuran kembali. "Artinya Pemkab Taput jangan Tebang pilih,semua bersihkan apabila ada terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi 300 hektar agar di batalkan melalui PT TUN"Ujar mereka.</p><p>Sementara Tagor Silalahi warga dusun II Silalahi desa Pohan Tonga terkait jual beli tanah kepada warga Kabupaten Toba dengan ukuran 35×100 meter yang diduga &nbsp;masuk lokasi kawasan hutan sijaba,Tagor membenarkan dia yang menjual,saat ditanya apa ada SKPT tanah tersebut dari kepala desa,dia menjelaskan jelaskan suda jelas ada, ujarnya. "Ya SKPT tanah yang saya jual telah di keluarkan oleh kepala desa Pohantonga", Ujar Tagor</p><p>Sementara Kepala Desa Pohantonga, A Siahaan saat dihubungi Mistar terkait SKPT tanah yang dijual oleh Tagor Silalahi kepada warga Kabupaten Toba dengan luas 35×100 meter. Dia menjelaskan sepengetahuan saya tidak pernah mengeluarkan SKPT megenai itu, tapi kalau SKPT tanah milik keluarga DL Sitorus saya keluarkan dengan luas 14 hektar. "Tidak pernah saya keluarkan SKPT terkait jual beli tanah dengan luas 35×100 meter, tapi saya mengeluarkan SKPT untuk tanah keluarga DL Sitorus dengan luas 14 hektar dan saya mengeluarkan SKPT dengan data data yang ada", Ujarnya</p><p>Sementara bagian Asset Pemkab Taput Murni Hutagalung terkait lahan kawasan hutan register 42 Sijaba yang diduga telah banyak diperjual belikan belikan dan bahkan sudah terbit SHM di areal kawasan. Murni menjelaskan kita telah berkoordinasi dengan pihak PT TUN dan apabila suda ada terbit SHM dilokasi kawasan akan dibatalkan apabila pemilik SHM keberatan agar dibuat gugatan resmi megenai lokasi.</p><p>"Yang jelas 300 hektar kawasan hutan sijaba melalui SK 579 akan kami lindungi sebagai aset pemkab Taput, kita tidak tebang pilih megenai itu. Saat ini dari 300 hektar kawasan sijaba, 120 hektar telah dikelola pihak Angkasa pura II untuk pengembangan bandara Silangit, 49 hektar telah diolah untuk membuat lahan pertanian terpadu dan 150 hektar lagi, ini lagi tahap pemetaan dengan pihak kehutanan", Ujarnya</p><p>Sebelumnya sejumlah warga mengaku keberatan karena lahan yang selama ini mereka garap maupun tanah yang diklaim sebagai warisan keluarga turut masuk dalam area yang dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.<br>Menurutnya, apabila di kemudian hari lahan tersebut dibutuhkan pemerintah atau pihak lain untuk kepentingan pembangunan, dirinya bersedia meninggalkan lokasi tersebut.</p><p>Informasi dihimpun dari sejumlah warga di lokasi mengatakan terdapat beberapa pihak yang disebut memiliki lahan di kawasan Register 42 Sijaba, termasuk sejumlah tokoh dan pejabat daerah. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Selain para penggarap, keberatan juga disampaikan warga yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan atas sebagian lahan di kawasan tersebut</p><p>Salah satunya adalah Sohahuaon Silaban yang menyebut sekitar 50 hektare tanah warisan keluarganya masuk dalam area yang dieksekusi. Menurutnya, kepemilikan lahan tersebut didukung dokumen peninggalan era kolonial Belanda yang diterbitkan pada 1932.</p><p>"Kami sangat keberatan. Tanah warisan keluarga yang telah kami kuasai turun-temurun ikut masuk dalam kawasan yang dieksekusi. Kami memiliki dokumen yang diterbitkan sejak tahun 1932," ujarnya.</p><p>Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah. "Kami meminta pemerintah duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya.</p><p>Keberatan serupa juga disampaikan Miduk Sihombing. Ia mengaku sekitar 25 hektare lahan warisan keluarganya turut terdampak eksekusi. "Saya merupakan keturunan Ompu Gustap Sihombing. Keluarga kami memiliki dokumen kepemilikan sejak tahun 1960. Kami berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali persoalan ini karena tanah tersebut merupakan warisan keluarga," ujarnya.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/diduga14-hektar-tanah-milik-keluarga-dl-sitorus-masuk-dalam-kawasan-register-42-sijaba-di-siborongborong_7Kp590Se0o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PPATA Indonesia Kawal Penegakan Hukum Dugaan Kasus Pedofilia Oknum Pendeta HKBP</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/ppata&#45;indonesia&#45;kawal&#45;penegakan&#45;hukum&#45;dugaan&#45;kasus&#45;pedofilia&#45;oknum&#45;pendeta&#45;hkbp&#45;fps6YtQ4z4/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/ppata&#45;indonesia&#45;kawal&#45;penegakan&#45;hukum&#45;dugaan&#45;kasus&#45;pedofilia&#45;oknum&#45;pendeta&#45;hkbp&#45;fps6YtQ4z4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 10:02:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)&#45;Indonesia kawal penegakan hukum atas perbuatan dugaan Pedofilia oleh oknum pendeta HKBP inisial CS terhadap korban anak di Tapanuli Utara.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)-Indonesia kawal penegakan hukum atas perbuatan dugaan Pedofilia oleh oknum pendeta HKBP inisial CS terhadap korban anak di Tapanuli Utara.&nbsp;</p><p>Ketua Umum Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)-Indonesia Bapak Johanes Kennedy Aritonang mendelegasikan kepada Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara Bapak Ir Kompi &nbsp;Aritonang dan kepada Pengurus DPC Toga Aritonang Tapanuli Utara Bapak Luhut Aritonang (Ketua), menghunjuk Pengacara / Advokat pada Kantor Hukum Hotbin Simaremare & Partners, agar mengawal kasus korban anak dibawah umur oleh oknum pendeta HKBP inisial CS diduga pelaku Pedofilia.&nbsp;</p><p>“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal yang dikenakan. Untuk itu, Pengurus Toga Aritonang telah menunjuk Penasihat Hukum Hotbin Simaremare dan Rekan untuk mendampingi keluarga korban” ujar Anggiat Rajagukguk, didampingi perwakilan DPC PPTA Tapanuli Utara, diantaranya Jhonson Ompusunggu, Saut Rajagukguk, Edris Rajagukguk, serta Penasihat Hukum Hotbin Simaremare, SH dan Leo Nababan SH di Tarutung, Jumat 12 Juni 2026.</p><p>Kata Anggiat Rajagukguk, pihaknya hadir atas mandat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPTA-Indonesia Johanes Kennedy Aritonang untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.</p><p>Penasihat Hukum Hotbin Simaremare mengatakan, “orangtua korban sangat shock dan sangat kecewa setelah mengetahui peristiwa tersebut, tidak terima dengan yang dialami korban maka orangtua korban telah melapor kepada Polres Tapanuli Utara pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2026 pukul 23.41 WIB dengan nomor : LP/B/145/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA, dengan terlapor seorang oknum pendeta HKBP inisial CS yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak.&nbsp;</p><p>Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh kepolisian, maka dugaan tindak pidana tersebut dikenakan Pasal 473 ayat (3) huruf A undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 (dua belas) tahun.</p><p>Berdasarkan keterangan korban bahwa perbuatan terlapor terjadi dalam kurun waktu bulan Maret hingga April 2026, dalam rentang waktu tersebut korban mengalami satu kali pelecehan seksual dan tiga kali tindakan kekerasan seksual. Setiap Pelaku selesai melakukan aksinya, korban selalu diancam agar tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun.</p><p>Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tapanuli Utara yang telah tanggap dan cepat menangani kasus ini. Seharusnya seorang pendeta memberikan bimbingan rohani dan teladan yang baik bagi jemaat bukan malah bertindak bejat kepada anak-anak, ujar Hotbin.</p><p>Selain itu, Toga Aritonang Indonesia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta mendalami kemungkinan adanya korban lain sebagaimana informasi berkembang.</p><p>Sangat memalukan apabila tindakan seperti ini dilakukan oleh seorang pendeta. Kami berharap ada kesungguhan dari internal HKBP untuk juga menindak tegas pelaku," sebut Hotbin.</p><p>Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Pendeta berisial CS dan sudah dilakukan penahanan.<br>Mengutip keterangan korban, kata Aiptu Walpon, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku memanggil korban naik ke dalam mobilnya pada 26 April 2026.</p><p>Korban yang percaya kenal akan pelaku pun bersedia masuk ke dalam mobil, namun pelaku langsung menyodomi korban yang mendapat paksaan dan ancaman.<br>Meski sekuat tenaga meronta, namun tangan kekar si pendeta bejat tak mampu dihadapi korban. Dan setelah puas melampiaskan nafsunya, si pendeta lalu melepaskan korban dengan melontarkan ancaman apabila hal tersebut diceritakan korban kepada orang lain.</p><p>"Pada Minggu (7/6/2026), setelah melakukan gelar perkara, pelaku telah diringkus, ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," tukas Aiptu Walpon.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ppata-indonesia-kawal-penegakan-hukum-dugaan-kasus-pedofilia-oknum-pendeta-hkbp_0hti1EWOo1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pembukaan Lahan Seluas 50 Hektar Untuk Pertanian Terpadu Diduga Mengakibatkan Sangat Rentan Memicu Kekeringan Akibat Hilangnya Daerah Resapan Air</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pembukaan&#45;lahan&#45;seluas&#45;50&#45;hektar&#45;untuk&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;diduga&#45;mengakibatkan&#45;sangat&#45;rentan&#45;memicu&#45;kekeringan&#45;akibat&#45;hilangnya&#45;daerah&#45;resapan&#45;air&#45;MAiRuucnng/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pembukaan&#45;lahan&#45;seluas&#45;50&#45;hektar&#45;untuk&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;diduga&#45;mengakibatkan&#45;sangat&#45;rentan&#45;memicu&#45;kekeringan&#45;akibat&#45;hilangnya&#45;daerah&#45;resapan&#45;air&#45;MAiRuucnng/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 03:02:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Diduga pengaruh pembukaan lahan seluas 50 hektar diatas lahan register 42 sijaba untuk pertanian terpadu sangat rentan memicu kekeringan akibat hilangnya daerah resapan air. Ditambah pembuatan parit sedalam 2 meter, luas 2 meter sepanjang batas keliling diatas lahan 50 hektar. Warga yang berdampingan langsung dengan lahan register 42 sijaba, Desa Siborongborong II, Silaitlait, Siaro, Sitabotabo sangat mengkwatirkan kedepan apabila pemerintah tidak segera menanggulangi dampaknya, ungkap mereka saat bincangbincang diatas lahan pertanian terpadu tersebut &amp;nbsp;pada Jumat (12/06/20026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Diduga pengaruh pembukaan lahan seluas 50 hektar diatas lahan register 42 sijaba untuk pertanian terpadu sangat rentan memicu kekeringan akibat hilangnya daerah resapan air. Ditambah pembuatan parit sedalam 2 meter, luas 2 meter sepanjang batas keliling diatas lahan 50 hektar. Warga yang berdampingan langsung dengan lahan register 42 sijaba, Desa Siborongborong II, Silaitlait, Siaro, Sitabotabo sangat mengkwatirkan kedepan apabila pemerintah tidak segera menanggulangi dampaknya, ungkap mereka saat bincangbincang diatas lahan pertanian terpadu tersebut &nbsp;pada Jumat (12/06/20026).</p><p>Pemerhati pertanian juga aktif anggota kelompok tani, Jujur M Lumbantoruan minta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, untuk mencegahnya, pemerintah harus menerapkan konservasi air dan tanah secara ketat, seperti membangun embung, mengadopsi irigasi tetes, serta menanam tanaman penyerap air seperti vetiver.</p><p>Berikut adalah panduan mitigasi dan pengelolaan air yang perlu disiapkan, pembangunan Infrastruktur Penampung Air (Water Catchment) diarea seluas 50 hektar, dan di desa yang terdampak, untuk &nbsp;kebutuhkan cadangan air buatan menopang kebutuhan sepanjang tahun pada setiap musim kemarau. Pembangunan embung & Long Storage. Buatan cekungan atau waduk mini di titik terendah lahan untuk menampung limpasan air hujan.</p><p>Sumur Resapan & Biopori diletakkan di area hulu atau sekitar bangunan penunjang pertanian untuk memaksimalkan air masuk ke dalam tanah. Warga petani yang berdampingan langsung ke lahan pertanian terpadu, kedepan agar dapat penerapan sistem Irigasi efisien. Pengalihan penggunaan air dari sistem genangan yang boros ke teknologi modern untuk menghemat air hingga 50% - 70%. Irigasi Tetes (Drip Irrigation).&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781488380_cc16d3233f4c7f48f215.jpg"></figure><p>&nbsp;Air disalurkan langsung ke akar tanaman melalui selang, meminimalisir penguapan. Irigasi Curah (Sprinkler): Cocok untuk tanaman holistik di lahan pertanian di lahan masyarakat. Irigasi Cerdas (Smart Farming), dapat manfaatkan sensor kelembapan berbasis IoT untuk mengotomatisasi penyiraman sesuai kebutuhan riil tanah.</p><p>Konservasi Tanah (Bio-Drainase), tanah harus dijaga kemampuannya dalam mengikat dan menahan air. Tanam Vetiver (Akar Wangi) sangat efektif menahan erosi dan meningkatkan kapasitas retensi air tanah.</p><p>Pemerintah Tapanuli Utara, harus mengawasi manajemen Pertanian terpadu. Pertanian terpadu &nbsp;harus memiliki sirkulasi air yang saling mendukung, ujarnya saat dipembahasan mereka dan diamini warga lainnya.</p><p>Wahana News Tapanuli Utara, menyampaikan hal tersebut melalui Asisten pemerintahan Bithot Aritonang di lokasi pertanian terpadu mengatakan, akan membawakan hal tersebut ke Bupati agar nantinya dibahas, ujarnya.</p><p>[Editor: Eben Ezer S]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pembukaan-lahan-seluas-50-hektar-untuk-pertanian-terpadu-diduga-mengakibatkan-sangat-rentan-memicu-kekeringan-akibat-hilangnya-daerah-resapan-air_mpw9142Avf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Akui Lahan Register 42 Sijaba, Tak Memiliki Hak Kepemilikan Lahan, Minta Tetap Diberi Kesempatan Bertani</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/warga&#45;akui&#45;lahan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;tak&#45;memiliki&#45;hak&#45;kepemilikan&#45;lahan&#45;minta&#45;tetap&#45;diberi&#45;kesempatan&#45;bertani&#45;39SBU1QxO5/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/warga&#45;akui&#45;lahan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;tak&#45;memiliki&#45;hak&#45;kepemilikan&#45;lahan&#45;minta&#45;tetap&#45;diberi&#45;kesempatan&#45;bertani&#45;39SBU1QxO5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:17:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Eksekusi kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektare di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), terus menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku keberatan karena lahan yang selama ini mereka garap maupun tanah yang diklaim sebagai warisan keluarga turut masuk dalam area yang dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong> -</i> Eksekusi kawasan Hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektare di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), terus menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku keberatan karena lahan yang selama ini mereka garap maupun tanah yang diklaim sebagai warisan keluarga turut masuk dalam area yang dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.</p><p>Salah seorang warga dusun Silalahi, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Arden Gultom, 66 tahun, mengaku telah tinggal dan mengelola lahan di kawasan Sijaba sejak 2018. Namun, ia menegaskan tidak pernah mengklaim lahan yang digarapnya sebagai milik pribadi.</p><p>"Saya tidak mengklaim tanah yang saya usahai sebagai milik saya. Saya tahu lahan itu merupakan kawasan kehutanan. Harapan saya hanya satu, agar lahan yang selama ini saya garap tidak diganggu sehingga saya masih bisa mencari nafkah untuk keluarga," ujar Arden, Jumat (12/6/2026).</p><p>Menurutnya, apabila di kemudian hari lahan tersebut dibutuhkan pemerintah atau pihak lain untuk kepentingan pembangunan, dirinya bersedia meninggalkan lokasi tersebut. "Kalau suatu saat lahan itu digunakan pemerintah atau Angkasa Pura II, saya siap meninggalkannya. yang penting saat ini kami masih diberi kesempatan untuk mengusahakannya demi kebutuhan hidup keluarga," katanya.</p><p>Informasi dihimpun Media dari sejumlah warga di lokasi mengatakan terdapat beberapa pihak yang disebut memiliki lahan di kawasan Register 42 Sijaba, termasuk sejumlah tokoh dan pejabat daerah. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.</p><p>Selain para penggarap, keberatan juga disampaikan warga yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan atas sebagian lahan disalah satunya adalah Sohahuaon Silaban yang menyebut sekitar 50 hektare tanah warisan keluarganya masuk dalam area yang dieksekusi. Menurutnya, kepemilikan lahan tersebut didukung dokumen peninggalan era kolonial Belanda yang diterbitkan pada 1932.</p><p>"Kami sangat keberatan. Tanah warisan keluarga yang telah kami kuasai turun-temurun ikut masuk dalam kawasan yang dieksekusi. Kami memiliki dokumen yang diterbitkan sejak tahun 1932," ujarnya.</p><p>Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah. "Kami meminta pemerintah duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya.</p><p>Keberatan serupa, juga disampaikan Miduk Sihombing. Ia mengaku sekitar 25 hektare lahan warisan keluarganya turut terdampak eksekusi. "Saya merupakan keturunan Ompu Gustap Sihombing. Keluarga kami memiliki dokumen kepemilikan sejak tahun 1960. Kami berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali persoalan ini karena tanah tersebut merupakan warisan keluarga," ujarnya.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/warga-akui-lahan-register-42-sijaba-tak-memiliki-hak-kepemilikan-lahan-minta-tetap-diberi-kesempatan-bertani_wy7f3u3fvZ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>300 Hektar Lahan Kawasan Hutan Register 42 Sijaba Dieksekusi, Pemkab Taput Dituding Serobot 50 Hektar Tanah Milik Warga</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/300&#45;hektar&#45;lahan&#45;kawasan&#45;hutan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;dieksekusi&#45;pemkab&#45;taput&#45;dituding&#45;serobot&#45;50&#45;hektar&#45;tanah&#45;milik&#45;warga&#45;x83AFr713u/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/300&#45;hektar&#45;lahan&#45;kawasan&#45;hutan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;dieksekusi&#45;pemkab&#45;taput&#45;dituding&#45;serobot&#45;50&#45;hektar&#45;tanah&#45;milik&#45;warga&#45;x83AFr713u/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:35:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Atas eksekusi lahan kawasan hutan register 42 Sijaba seluas 300 hektar di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara Dimana warga komplen atas eksekusi yang dilakukan pemkab Taput,dimana keterangan warga, dilokasi eksekusi, bahwa &amp;nbsp;tanah 50 hektar ikut di eksekusi Pemkab Taput, Kamis (11/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong </strong>-</i> Atas eksekusi lahan kawasan hutan register 42 Sijaba seluas 300 hektar di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara Dimana warga komplen atas eksekusi yang dilakukan pemkab Taput,dimana keterangan warga, dilokasi eksekusi, bahwa &nbsp;tanah 50 hektar ikut di eksekusi Pemkab Taput, Kamis (11/06/2026).</p><p>Hal itu disampaikan Sohahuaon Silaban,Dia menjelaskan bahwa sebagian tanah yang di eksekusi oleh pemkab Taput adalah tanah nenek moyang kami dan dibuktikan surat pada tahun 1932 pada kolonia belanda,ujarnya.</p><p>"Kami sangat keberatan atas eksekusi yang dilakukan oleh pemkab Taput di kawasan hutan register 42 sijaba,dimana tanah milik nenek moyang kami melalui surat tahun 1932 menyatakan bahwa 50 hektar &nbsp;tanah kami &nbsp;ikut &nbsp;di eksekusi pemkab Taput"ujar Silaban. Harapan kami kepada pemerintah agar duduk bersama untuk membicarakan soal tanah tersebut dan jangan asal eksekusi dan itu namanya penyerobotan,jelasnya</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengeksekusi lahan kawasan hutan Register 42 Sijaba seluas 300 hektare yang selama ini diduga digarap oleh sejumlah warga. Lokasi tersebut berada di Desa Silait-lait, Desa Pohan Tonga Dusun Silalahi, Desa Pariksabungan, dan Desa Siborongborong II.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1781169780_ab88b91e434c2f0d93b4.jpg"></figure><p>Dalam pelaksanaan eksekusi, Pemkab Taput menurunkan delapan unit alat berat berupa excavator dan traktor. Sebagian kawasan yang dieksekusi diketahui telah ditanami pohon pisang dan berbagai jenis tanaman sayuran. Bahkan, terdapat lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).</p><p>Eksekusi dilakukan pada Rabu (10/6/2026) dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Bagian Aset Pemkab Taput, Murni Hutagalung, mengatakan kawasan hutan tersebut merupakan aset pemerintah yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 579 Tahun 2014.</p><p>“Benar, delapan unit alat berat diturunkan ke kawasan hutan Register 42 Sijaba. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 579 Tahun 2014,” ujarnya di lokasi eksekusi.</p><p>Murni menjelaskan, dari total luas kawasan hutan sekitar 300 hektare, sebanyak 100 hektare telah digunakan oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan Bandara Silangit. Sementara 50 hektare lainnya direncanakan menjadi kawasan pertanian terpadu yang akan dikelola Perseroan Tapanuli Utara.</p><p>“Sedangkan sisa sekitar 150 hektare saat ini sedang kami petakan dan pasang penanda agar tidak lagi digarap oleh masyarakat,” katanya. Terkait adanya SHM yang telah terbit di kawasan tersebut, Murni menyebut status sertifikat itu dapat dibatalkan apabila terbukti berada di dalam kawasan hutan negara</p><p>“Untuk SHM yang terbit di kawasan itu, kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum,” ujarnya. Namun, pelaksanaan eksekusi mendapat keberatan dari sejumlah warga. Salah satunya Miduk Sihombing yang mengaku lahan milik keluarganya seluas 25 hektare ikut masuk dalam area eksekusi.</p><p>“Saya keturunan Ompu Gustap Sihombing. Kami memiliki surat tanah sejak tahun 1960. Namun lahan kami ikut dieksekusi. Kami berharap Bupati Taput dapat memperhatikan persoalan ini karena tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang kami,” katanya. Keberatan serupa juga disampaikan H. Hutasoit. Ia mengaku membeli lahan dari keluarga Sihombing pada 2015 dengan nilai Rp15 juta. Namun belakangan diketahui lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Register 42 Sijaba.</p><p>“Saya merasa dirugikan karena memiliki dokumen jual beli yang lengkap. Namun ternyata tanah yang saya beli masuk kawasan hutan. Saya akan membuat laporan dugaan penipuan ke polisi,” ujarnya.Fernando</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/300-hektar-lahan-kawasan-hutan-register-42-sijaba-dieksekusi-pemkab-taput-dituding-serobot-50-hektar-tanah-milik-warga_EVpj4KMV3r.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Tapanuli Utara Terima Penghargaan, Dukungan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;terima&#45;penghargaan&#45;dukungan&#45;pembentukan&#45;posbankum&#45;desakelurahan&#45;83Usro6j8P/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;terima&#45;penghargaan&#45;dukungan&#45;pembentukan&#45;posbankum&#45;desakelurahan&#45;83Usro6j8P/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 06:01:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menerima langsung penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan</strong></i> - Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menerima langsung penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).</p><p>Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.</p><p>Pembentukan Posbankum di Provinsi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum juga diharapkan mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.</p><p>Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga.</p><p>Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk 252 desa/kelurahan yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Sebelumnya, Pemkab Tapanuli Utara juga telah meraih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bukti komitmen dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemkab-tapanuli-utara-terima-penghargaan-dukungan-pembentukan-posbankum-desakelurahan_bhVUek76T3.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara Bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/sinergi&#45;uhc&#45;pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;bersama&#45;bpjs&#45;kesehatan&#45;sibolga&#45;tingkatkan&#45;layanan&#45;kesehatan&#45;uI21VXs4Gr/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/sinergi&#45;uhc&#45;pemkab&#45;tapanuli&#45;utara&#45;bersama&#45;bpjs&#45;kesehatan&#45;sibolga&#45;tingkatkan&#45;layanan&#45;kesehatan&#45;uI21VXs4Gr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 19:21:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bumi Bonapasogit dan siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i><strong> </strong>- ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bumi Bonapasogit dan siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan.&nbsp;</p><p>Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) serta Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026, yang bertempat di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (10/06/2026).<br>‎<br>‎Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul, Staf Ahli Bupati Bonggas Pasaribu, serta Kepala Dinas Kesehatan Ganda Nainggolan. Sementara dari pihak jajaran BPJS Kesehatan, hadir Kepala Cabang Sibolga, Nur Eva Parindury, Kepala Kantor Tapanuli Utara, bersama para pimpinan perangkat daerah teknis, jajaran RSUD Tarutung, serta para Kepala Puskesmas se-Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi jajaran BPJS Kesehatan yang secara detail memetakan tantangan layanan. Wabup menegaskan bahwa pencapaian UHC bukan sekadar mengejar pemenuhan target angka kepesertaan di atas kertas, melainkan esensinya adalah memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan medis berkualitas tanpa mengalami kendala finansial.<br>‎<br>‎"Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat sekaligus indikator vital keberhasilan pembangunan daerah. Pemkab Taput baru-baru ini telah mengumpulkan para tenaga medis dan dokter untuk merumuskan formulasi agar pelayanan kesehatan tidak menumpuk di pusat kota.</p><p>&nbsp;Kita harus memastikan pelayanan merata hingga ke daerah-daerah ujung seperti Parmonangan, Muara, Adian Koting, Pangaribuan, Garoga, hingga Simangumban. Di wilayah perbatasan tersebut harus ditempatkan tenaga dokter yang siaga, bukan hanya bidan atau perawat," tegas Wakil Bupati.</p><p>‎Menyikapi dinamika di lapangan terkait kepesertaan, Wakil Bupati menyoroti tantangan perilaku sosiologis masyarakat yang kerap kali baru mengurus atau mengaktifkan kartu BPJS saat dalam kondisi darurat medis, seperti menjelang persalinan atau pasca-kecelakaan. Kondisi tersebut sering kali memicu hambatan administratif akibat adanya masa jeda aktivasi.<br>‎<br>‎"Untuk mengantisipasi hal ini, saya menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh jajaran UPT Puskesmas serta bidan desa agar bersikap proaktif. Lakukan pendataan dini, ketuk pintu rumah warga, tanyakan status asuransi mereka, khususnya bagi ibu hamil dan warga rentan. Kita manfaatkan setiap kunjungan kerja sosial dan ibadah minggu di gereja untuk terus mengedukasi warga agar sadar dan mandiri terhadap proteksi jaminan kesehatan mereka," tambahnya.<br>‎<br>‎Di sektor penguatan fasilitas, Pemkab Tapanuli Utara mengarahkan agar Puskesmas mampu meningkatkan fungsi penanganan secara optimal laksana sistem General Practice (GP) di negara maju, sehingga menjadi fasilitas utama yang mampu memberikan ketenangan psikologis bagi kesembuhan pasien tanpa harus terburu-buru dirujuk ke rumah sakit.<br>‎<br>‎Sebagai langkah taktis geografis, Pemkab Taput akan mengoptimalkan sejumlah Puskesmas strategis di wilayah hub seperti Sarulla, Pangaribuan, dan Garoga untuk ditingkatkan fasilitas kedaruratannya. Hal ini bertujuan agar masyarakat dari wilayah terpencil dapat segera tertangani secara medis tanpa harus menempuh perjalanan jauh selama 1 hingga 2 jam menuju ibu kota kabupaten di Tarutung.<br>‎<br>‎Dalam forum tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sibolga Nur Eva Parindury memaparkan dua agenda prioritas utama strategis nasional, yaitu implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan keaktifan peserta JKN, serta penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rasionalisasi biaya pelayanan di tingkat Rumah Sakit.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sinergi-uhc-pemkab-tapanuli-utara-bersama-bpjs-kesehatan-sibolga-tingkatkan-layanan-kesehatan_Y3TI22TAq4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Awal Pertama Pemkab Taput Eksekusi 50 Hektar dari 300 Hektare Lahan Register 42 Sijaba Untuk Pertanian Terpadu, Warga Protes Tanahnya Ikut Tereksekusi</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/awal&#45;pertama&#45;pemkab&#45;taput&#45;eksekusi&#45;50&#45;hektar&#45;dari&#45;300&#45;hektare&#45;lahan&#45;register&#45;579&#45;sijaba&#45;untuk&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;warga&#45;protes&#45;tanahnya&#45;ikut&#45;tereksekusi&#45;dt0XH5vswy/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/awal&#45;pertama&#45;pemkab&#45;taput&#45;eksekusi&#45;50&#45;hektar&#45;dari&#45;300&#45;hektare&#45;lahan&#45;register&#45;579&#45;sijaba&#45;untuk&#45;pertanian&#45;terpadu&#45;warga&#45;protes&#45;tanahnya&#45;ikut&#45;tereksekusi&#45;dt0XH5vswy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:03:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) hari pertama mengeksekusi lahan kawasan hutan Register 42 Sijaba seluas 50 hektar dari luas seluruhnya 300 hektare yang selama ini diduga digarap oleh sejumlah warga. Lokasi tersebut berada di Desa Silait&#45;lait, Desa Pohan Tonga Dusun Silalahi, Desa Pariksabungan, dan Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Prov Sumut, pada Rabu (10/06/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong -</strong></i> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) hari pertama mengeksekusi lahan kawasan hutan Register 42 Sijaba seluas 50 hektar dari luas seluruhnya 300 hektare yang selama ini diduga digarap oleh sejumlah warga. Lokasi tersebut berada di Desa Silait-lait, Desa Pohan Tonga Dusun Silalahi, Desa Pariksabungan, dan Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Prov Sumut, pada Rabu (10/06/2026)</p><p>Dalam pelaksanaan eksekusi, Pemkab Taput menurunkan delapan unit alat berat berupa excavator dan traktor. Sebagian kawasan yang dieksekusi diketahui telah ditanami pohon pisang dan berbagai jenis tanaman sayuran. Bahkan, terdapat lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Eksekusi dilakukan pada Rabu (10/6/2026) dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, diikuti dinas kehutanan, dan BPN.</p><p>Bagian Aset Pemkab Taput, Murni Hutagalung, mengatakan kawasan hutan tersebut merupakan aset pemerintah yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 579 Tahun 2014. “Benar, delapan unit alat berat diturunkan ke kawasan hutan Register 579 Sijaba. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 579 Tahun 2014,” ujarnya di lokasi eksekusi.</p><p>Murni menjelaskan, dari total luas kawasan hutan sekitar 300 hektare, sebanyak 100 hektare telah digunakan oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan Bandara Silangit. Sementara 50 hektare lainnya direncanakan menjadi kawasan pertanian terpadu yang akan dikelola Perseroan Kabupaten Tapanuli Utara (Perseroda)</p><p>“Sedangkan sisa sekitar 150 hektare saat ini sedang kami petakan dan pasang penanda agar tidak lagi digarap oleh masyarakat,” katanya. Terkait adanya SHM yang telah terbit di kawasan tersebut, Murni menyebut status sertifikat itu dapat dibatalkan apabila terbukti berada di dalam kawasan hutan negara.</p><p>“Untuk SHM yang terbit di kawasan itu, kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum,” ujarnya. Namun, pelaksanaan eksekusi mendapat keberatan dari sejumlah warga. Salah satunya Miduk Sihombing yang mengaku lahan milik keluarganya seluas 25 hektare ikut masuk dalam area eksekusi.</p><p>“Saya keturunan Ompu Gustap Sihombing. Kami memiliki surat tanah sejak tahun 1960. Namun lahan kami ikut dieksekusi. Kami berharap Bupati Taput dapat memperhatikan persoalan ini karena tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang kami,” katanya.</p><p>Keberatan serupa juga disampaikan H. Hutasoit, Silaban, Lumbantoruan, mereka mengaku membeli lahan dari keluarga yang mengimas lahan tersebut pada tahun 2015 dengan nilai berpariasi Rp15 juta sampai Rp 30 juta. Namun belakangan diketahui lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Register 42 Sijaba.</p><p>“Saya merasa dirugikan karena memiliki dokumen jual beli yang lengkap. Namun ternyata tanah yang saya beli masuk kawasan hutan. Saya akan membuat laporan dugaan penipuan ke polisi,” ujarnya. Sebelumnya, dugaan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan Register 42 Sijaba telah menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah kepala desa di sekitar kawasan bahkan mendesak pihak kehutanan, Pemkab Taput, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang kawasan hutan seluas sekitar 310 hektare tersebut.</p><p>Menanggapi hal itu, Melvi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara saat dikonfirmasi Media, Jumat (5/6/2026), mengatakan pihaknya belum memiliki data terkait dugaan terbitnya sertifikat di kawasan hutan tersebut.</p><p>“Terhadap dugaan kawasan hutan yang telah memiliki sertifikat di Sijaba, belum terdapat data dan informasi terkait hal tersebut. Perlu dipastikan terlebih dahulu lokasi sertifikat yang dimaksud. Selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat untuk pengecekan,” ujarnya.</p><p>Saat ditanya mengenai kemungkinan pengukuran ulang kawasan hutan Register 42 Sijaba, Melvi menjelaskan bahwa penetapan tata batas kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. “Untuk memastikan apakah suatu lokasi berada di dalam kawasan hutan atau tidak, silakan berkoordinasi dengan KPH yang berwenang,” katanya.</p><p>Sementara itu, Kepala UPT KPH Wilayah XII Tarutung, Andri Sihotang, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan terbitnya SHM di kawasan hutan Register 42 Sijaba.</p><p>[Editor: Eben Ezer S♧</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/awal-pertama-pemkab-taput-eksekusi-50-hektar-dari-300-hektare-lahan-register-579-sijaba-untuk-pertanian-terpadu-warga-protes-tanahnya-ikut-tereksekusi_dx0j0LcfxP.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tegakkan Disiplin Kerja, Sekda Tapanuli Utara Gelar Sidak ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/tegakkan&#45;disiplin&#45;kerja&#45;sekda&#45;tapanuli&#45;utara&#45;gelar&#45;sidak&#45;ke&#45;dinas&#45;kesehatan&#45;dan&#45;puskesmas&#45;FYc2ysXetN/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/tegakkan&#45;disiplin&#45;kerja&#45;sekda&#45;tapanuli&#45;utara&#45;gelar&#45;sidak&#45;ke&#45;dinas&#45;kesehatan&#45;dan&#45;puskesmas&#45;FYc2ysXetN/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 13:18:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus monitoring disiplin pegawai ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara pada Selasa (09/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung -</strong></i> Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus monitoring disiplin pegawai ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara pada Selasa (09/06/2026).</p><p>​Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kabupaten, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Utara.</p><p>​Kehadiran tim penegak disiplin ini bertujuan untuk mengecek langsung tingkat kehadiran dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer di lapangan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Tapanuli Utara, yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal, khususnya di sektor kesehatan masyarakat.</p><p>​"Disiplin adalah kunci utama. Kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur di Dinas Kesehatan berada di tempat dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tapanuli Utara," ujar Sekda di sela-sela pengecekan.</p><p>​Setelah merampungkan monitoring di Kantor Dinas Kesehatan, Sekda beserta rombongan langsung melanjutkan peninjauan ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di wilayah kerja terkait. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk melihat dari dekat kualitas pelayanan medis yang diberikan kepada pasien, sekaligus memastikan bahwa sarana dan prasarana kesehatan berfungsi dengan baik tanpa ada hambatan birokrasi.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780986359_8d8357aca3974f51ba0b.jpg"></figure><p>​Melalui monitoring terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap seluruh jajaran petugas kesehatan, mulai dari tingkat dinas hingga puskesmas, dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan konsisten memberikan pelayanan kesehatan yang prima, cepat, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/tegakkan-disiplin-kerja-sekda-tapanuli-utara-gelar-sidak-ke-dinas-kesehatan-dan-puskesmas_wzhCx6Ilu6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Jalin Sinergi Strategis dengan Dua Yayasan Konservasi ‎</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/lindungi&#45;ekosistem&#45;harangan&#45;tapanuli&#45;pemkab&#45;taput&#45;jalin&#45;sinergi&#45;strategis&#45;dengan&#45;dua&#45;yayasan&#45;konservasi&#45;j43hf33zy5/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/lindungi&#45;ekosistem&#45;harangan&#45;tapanuli&#45;pemkab&#45;taput&#45;jalin&#45;sinergi&#45;strategis&#45;dengan&#45;dua&#45;yayasan&#45;konservasi&#45;j43hf33zy5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 04:14:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjalin kesepakatan bersama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari &#45; Orangutan Information Centre (YOSL&#45;OIC). Agenda penandatanganan memorandum kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (08/06/2026).‎‎Langkah strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL&#45;OIC Syafrizaldi. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan Perangkat Daerah teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Tapem, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Bappedalitbang, serta Camat dari wilayah terkait.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung </strong>-</i> Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjalin kesepakatan bersama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC). Agenda penandatanganan memorandum kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (08/06/2026).<br>‎<br>‎Langkah strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan Perangkat Daerah teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Tapem, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Bappedalitbang, serta Camat dari wilayah terkait.</p><p>‎‎Terdapat dua ruang lingkup kesepakatan bersama yang ditandatangani. Pertama, kesepakatan dengan Yayasan Tahukah mengenai Penguatan Daya Dukung Berbasis Kehutanan dan Lingkungan untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) demi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780954763_d5a64351e4e2167cb9e3.jpg"></figure><p>&nbsp;Kedua, kesepakatan bersama YOSL-OIC mengenai Kerja Sama Perlindungan Orangutan Tapanuli dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan melalui dukungan program konservasi Orangutan Tapanuli dan habitatnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. &nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780954787_d77594b754c48c2e43b5.jpg"></figure><p>Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, dalam bimbingan dan arahannya menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti konkret dari komitmen Pemkab Taput dalam mengimplementasikan visi daerah yang berorientasi pada aspek keberlanjutan (sustainability).</p><p>‎‎"Tujuan utama (objective) kita semua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan, konservasi dan kelestarian lingkungan bertindak sebagai batasan (constraint) yang harus dipatuhi. Lingkungan tidak boleh dijadikan penghalang total sehingga pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau pertanian rakyat terhenti, tetapi pemanfaatannya harus dibatasi agar ekosistem tidak rusak dan tidak memicu bencana kekeringan atau banjir," papar Deni Lumbantoruan. &nbsp;<br>‎<br>‎Lebih lanjut, Wakil Bupati menyambut baik kehadiran rekan-rekan NGO (Non-Governmental Organization) dan meminta agar paradigma lama yang memposisikan NGO berseberangan dengan pemerintah segera dihilangkan.</p><p>&nbsp;Pemkab Taput mendorong agar jalinan kemitraan ini melahirkan inovasi baru, salah satunya dengan memanfaatkan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang telah dimiliki Taput untuk dikembangkan menjadi pusat penelitian dan daerah konservasi wisata yang ramah akses, mengingat jaraknya yang dekat dengan Bandara Internasional Silangit. &nbsp;<br>‎<br>‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga meminta pihak yayasan untuk menggalakkan kampanye edukasi satwa endemik Orangutan Tapanuli sejak tingkat sekolah dasar melalui media interaktif, buku, maupun suvenir. Pemkab bahkan merencanakan pembangunan ikon atau patung replika besar Orangutan Tapanuli di area strategis sebagai simbol identitas kawasan ekosistem Harangan Tapanuli yang sedang dijaga.&nbsp;<br>‎<br>‎Sebagai wujud implementasi nyata, kesepakatan ini mencakup wilayah kerja spesifik di beberapa kecamatan dan desa, antara lain Kecamatan Simangumban (Desa Lobu Sihim, Desa Dolok Saut, dan Desa Dolok Sanggul); Kecamatan Pahae Julu (Desa Pantis); Kecamatan Sipoholon (Desa Rura Julu Toruan dan Desa Rura Julu Dolok); serta Kecamatan Parmonangan (Desa Pertengahan dan Desa Hutajulu Parbalik).</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/lindungi-ekosistem-harangan-tapanuli-pemkab-taput-jalin-sinergi-strategis-dengan-dua-yayasan-konservasi_pFIBpuHAT6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/serah&#45;terima&#45;70&#45;kunci&#45;huntap&#45;dolok&#45;nauli&#45;pemkab&#45;taput&#45;minta&#45;warga&#45;jaga&#45;kekompakan&#45;dan&#45;kebersihan&#45;W4rwbQlonD/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/serah&#45;terima&#45;70&#45;kunci&#45;huntap&#45;dolok&#45;nauli&#45;pemkab&#45;taput&#45;minta&#45;warga&#45;jaga&#45;kekompakan&#45;dan&#45;kebersihan&#45;W4rwbQlonD/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 17:19:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANAMEWS.CO, Adian Koting &#45; Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto melakukan serah terima kunci rumah sekaligus paket perabotan lengkap kepada warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (08/06/2026).&amp;nbsp;‎‎Acara yang berlangsung penuh sukacita tersebut turut didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PerkimLindup, Kepala Pelaksana BPBD, Kabag Pembangunan, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli, para pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara serta puluhan keluarga penerima manfaat.‎‎Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk tahap awal ini, sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) telah resmi menerima kunci rumah beserta kelengkapan fasilitas dalam hunian. Mujianto menjelaskan bahwa pembangunan fisik Huntap sebanyak 103 unit ini dibiayai oleh sumbangan keluarga besar Maruarar Sirait, sedangkan Yayasan Buddha Tzu Chi bertindak sebagai pelaksana teknis pembina dan pengawas di lapangan dari awal hingga selesai.‎‎Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan rasa syukur mendalam atas terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana dan menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyuplai pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di lokasi Huntap Dolok Nauli. Berbagai fasilitas penunjang dipastikan terus dikejar dan dibangun menggunakan APBD kabupaten, antara lain Akses Jalan Lingkungan, Keamanan Kontur Lahan, Jaringan Listrik dan Sistem Air Bersih.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANAMEWS.CO, Adian Koting </strong></i><strong>-</strong> Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto melakukan serah terima kunci rumah sekaligus paket perabotan lengkap kepada warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (08/06/2026).&nbsp;<br>‎<br>‎Acara yang berlangsung penuh sukacita tersebut turut didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PerkimLindup, Kepala Pelaksana BPBD, Kabag Pembangunan, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli, para pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara serta puluhan keluarga penerima manfaat.<br>‎<br>‎Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk tahap awal ini, sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) telah resmi menerima kunci rumah beserta kelengkapan fasilitas dalam hunian. Mujianto menjelaskan bahwa pembangunan fisik Huntap sebanyak 103 unit ini dibiayai oleh sumbangan keluarga besar Maruarar Sirait, sedangkan Yayasan Buddha Tzu Chi bertindak sebagai pelaksana teknis pembina dan pengawas di lapangan dari awal hingga selesai.<br>‎<br>‎Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan rasa syukur mendalam atas terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana dan menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyuplai pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di lokasi Huntap Dolok Nauli. Berbagai fasilitas penunjang dipastikan terus dikejar dan dibangun menggunakan APBD kabupaten, antara lain Akses Jalan Lingkungan, Keamanan Kontur Lahan, Jaringan Listrik dan Sistem Air Bersih.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780914994_c60e2f2b0f79c9e6a0b0.jpg"></figure><p>‎Selain kesiapan fisik bangunan, warga penerima manfaat juga mendapatkan bantuan isi rumah berupa satu set sofa ruang tamu dan satu set meja makan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Atas bantuan perabotan ini, Wakil Bupati atas nama Pemkab Taput menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepedulian para donatur.<br>‎<br>‎Menutup arahannya, Wakil Bupati memberikan instruksi khusus kepada masyarakat penghuni agar mampu membangun tatanan sosial yang harmonis dan kompak.<br>‎<br>‎"Kami meminta seluruh warga di sini untuk saling mengasihi sebagai satu keluarga baru. Jaga keamanan, rawat kebersihan lingkungan secara bergotong royong, dan hindari konflik sosial. Saya minta Camat dan Kepala Desa untuk segera mengoordinasikan pembentukan struktur Kepala Lingkungan (Kepling) atau ketua blok di kompleks perumahan ini agar mempermudah koordinasi kebersihan dan ketertiban tata ruang kompleks agar ke depan layak menjadi desa percontohan (role model)," pungkas Wabup Deni Lumbantoruan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/serah-terima-70-kunci-huntap-dolok-nauli-pemkab-taput-minta-warga-jaga-kekompakan-dan-kebersihan_8Q32CA2hqh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Forkopimda Taput Sambut Kedatangan Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/forkopimda&#45;taput&#45;sambut&#45;kedatangan&#45;kasad&#45;jendral&#45;tni&#45;maruli&#45;simanjuntak&#45;7smWHsYbu1/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/forkopimda&#45;taput&#45;sambut&#45;kedatangan&#45;kasad&#45;jendral&#45;tni&#45;maruli&#45;simanjuntak&#45;7smWHsYbu1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 12:26:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Dandim 0210/Tapanuli Utara Letkol Kav Ronald Tampubolon, dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, dan Ketua TP PKK kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat menyambut langsung kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) &amp;nbsp;Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit, Kecamatan Siborong&#45;borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026).‎‎Penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mendukung berbagai program pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tapanuli Utara.‎‎Kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong> -</i> Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Dandim 0210/Tapanuli Utara Letkol Kav Ronald Tampubolon, dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, dan Ketua TP PKK kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat menyambut langsung kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) &nbsp;Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026).<br>‎<br>‎Penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mendukung berbagai program pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780897817_b31a54000e547e181393.jpg"></figure><p>‎Turut hadir dalam penyambutan tersebut Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Samosir, Bupati Toba dan sejumlah pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, serta para pejabat terkait lainnya.</p><p><i>[<strong>Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i><br>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/forkopimda-taput-sambut-kedatangan-kasad-jendral-tni-maruli-simanjuntak_tnZJvyn1v1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Penyaluran Bantuan Pangan  Serentak di Empat Desa di Kecamatan Siborongborong</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/penyaluran&#45;bantuan&#45;pangan&#45;serentak&#45;di&#45;empat&#45;desa&#45;di&#45;kecamatan&#45;siborongborong&#45;y4yIPZy8v2/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/penyaluran&#45;bantuan&#45;pangan&#45;serentak&#45;di&#45;empat&#45;desa&#45;di&#45;kecamatan&#45;siborongborong&#45;y4yIPZy8v2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 10:33:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Agenda kegiatan hari ini semua agenda bulanan penyaluran bantuan pangan serentak di empat desa di &#45; wilayah Kecamatan Siborongborong. Penyalur Bantuan Pangan ( BANPANG ) serentak di empat desa di Wilayah Kecamatan Siborongborong, Senin (08/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong> </i>- Agenda kegiatan hari ini semua agenda bulanan penyaluran bantuan pangan serentak di empat desa di - wilayah Kecamatan Siborongborong. Penyalur Bantuan Pangan ( BANPANG ) serentak di empat desa di Wilayah Kecamatan Siborongborong, Senin (08/06/2026).</p><p>Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui perum bulog dan Kecamatan Siborongborong mulai menyalurkan bantuan pangan beras dan minyak kita, maka di wilayah Kecamatan Siborongborong ada 4 desa dari 20 desa +1 kelurahan yang ada di Kecamatan Siborongborong sudah mendistribusikan bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak kita 4 liter.</p><p>Diantaranya Desa Siaro, Desa Siborongborong II, Desa Sitampurung dan Desa Sigumbang dengan jumlah penerima dari empat desa tersebut 940 KPM, Desa Siaro 120 KPM, Desa Siborongborong II 237 KPM, Dan desa Sitampurung 390 KPM, Desa Sigumbang 313 KPM dengan jumlah penerima manfaat 940 KPM dari empat desa.</p><p>Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan ( Februari - Maret 2026 ), Sehingga setiap keluarga penerima manfaat menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Semoga bantuan pangan ini bisa bermafaat bagi yang membutuhkan. Bantuan ini bukan sekadar dukungan sosial, tetapi langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan daya beli masyarakat, selama dalam kegiatan penyaluran banpang berjalan lancar dan tertib.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780891650_e99fa14566d6bfdee47e.jpg"></figure><p>Penyaluran bantuan pangan kali ini melibatkan koordinasi antara Asisten Perekonomian, Dinas Ketahanan pangan, mewakili Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, di Kecamatan Siborongborong, serta aparat desa setempat. Proses verifikasi dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah penyalahgunaan.</p><p>Meskipun harus antri, warga dengan sabar dan antusias menunggu antrian. Pihak desa juga sudah menyiapkan kursi khusus untuk warga yang tertata di halaman Kantor Kepala Desa Siaro setempat untuk warga yang antri dalam kegiatan mengambil bantuan.</p><p>Warga yang di wakili boru Panjaitan Warga Sigumbang mengatakan, sangat berterima kasih kepada pemerintah karena bisa mendapatkan bantuan pangan yang dinantikan. Selain dari pihak perum bulog, pihak desa yang terlihat ikut berperan aktif dalam penyaluran bantuan pangan beras, tidak terkecuali 2 pilar di setiap desa. Terlihat bhabinkamtibmas, Babinsa Dan satpol PP turun langsung untuk membantu keluarga penerima manfaat bantuan beras. Sampai - sampai dua pilar membantu membawakan bantuan beras dan minyak kita milik warga karena cukup berat.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/1780891617_bc5c5616975a782f21e7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Tapanuli Utara Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/sinergi&#45;pemerintah&#45;dan&#45;gereja&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;ajak&#45;umat&#45;katolik&#45;jadi&#45;garam&#45;dan&#45;terang&#45;masyarakat&#45;XG4vW5wJvq/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/sinergi&#45;pemerintah&#45;dan&#45;gereja&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;ajak&#45;umat&#45;katolik&#45;jadi&#45;garam&#45;dan&#45;terang&#45;masyarakat&#45;XG4vW5wJvq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 20:31:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Pangaribuan &#45; ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus berjalan beriringan dengan institusi keagamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Pangaribuan</strong> -</i> ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus berjalan beriringan dengan institusi keagamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.&nbsp;</p><p>Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, saat menghadiri upacara khidmat Perayaan Ekaristi sekaligus Inaugurasi dan Pelantikan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Kuasi Paroki Santo Yohanes Maria Vianney Pangaribuan, bertempat di Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Minggu (07/06/2026).<br>‎<br>‎​Acara berskala besar yang mengusung tema "Berjalan Bersama untuk Mendengarkan, Meneguhkan, dan Mewartakan" ini dipimpin langsung oleh Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung. Momentum bersejarah ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Komandan Kodim (Dandim) 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia, jajaran pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Taput.</p><p>Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat, serta ribuan umat Katolik yang memadati lokasi acara. Turut hadir pula tamu undangan penting seperti Anggota DPR RI Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar Sitanggang.</p><p>Berdasarkan Surat Keputusan Keuskupan Agung Medan tertanggal 24 Februari 2026, Kuasi Paroki Santo Yohanes Maria Vianney Pangaribuan merupakan paroki baru hasil pemekaran dari Paroki Tarutung. Paroki ini menaungi 19 stasi yang tersebar di empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Garoga, Pangaribuan, Sipahutar, dan Siatas Barita.</p><figure class="image"><img></figure><p>‎​Dalam khotbahnya, Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung mengingatkan pentingnya seorang gembala untuk senantiasa dekat dengan umatnya demi efisiensi pelayanan sakramen mengingat jarak geografis ke Tarutung yang cukup jauh. Di samping itu, Uskup juga memaparkan rencana strategis Keuskupan untuk membangun sarana pendidikan berupa sekolah Katolik di wilayah Pangaribuan dan secara terbuka memohon dukungan serta bantuan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎​Merespons hal tersebut, Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam sambutannya menyatakan kesiapan dari jajaran pemerintah daerah untuk menyokong penuh rencana pembangunan sekolah Katolik di Pangaribuan. Bupati mengakui kontribusi nyata yang selama ini telah diberikan oleh jaringan institusi Katolik di Tapanuli Utara, baik di sektor pendidikan terkemuka maupun sektor kesehatan, seperti keberadaan Rumah Sakit Santo Lusia di Siborongborong yang sukses membangun kepercayaan (trust) pelayanan publik yang luar biasa di mata masyarakat.<br>‎<br>‎​"Pemerintah dan gereja adalah institusi yang berbeda, namun kita memiliki satu tujuan yang sama, yaitu melayani masyarakat. Pemerintah melayani dari sisi regulasi dan kesejahteraan lahiriah, sedangkan gereja melayani dari sisi kerohanian umat. Atas nama Pemkab Taput, kami menyambut baik dan siap mendukung sepenuhnya pembangunan sekolah Katolik di Pangaribuan ini sebagai investasi mutu pendidikan anak-anak kita," tegas Bupati JTP.<br>‎<br>‎​Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pengurus dewan paroki yang baru dilantik serta kepada Pastor Paroki, Pastor Ronald Sitanggang. Beliau berpesan agar seluruh umat Katolik di Kuasi Paroki Pangaribuan dapat menjadi garam dan terang di tengah kehidupan bermasyarakat dengan terus bermitra bersama pemerintah dalam memerangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari segala bentuk pengrusakan alam di Bumi Tapanuli Utara.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simare-mare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sinergi-pemerintah-dan-gereja-bupati-tapanuli-utara-ajak-umat-katolik-jadi-garam-dan-terang-masyarakat_u4Fpmp3bJ9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dunia dan Segala Isinya Adalah Milik Tuhan ( Mazmur 50 : 7 – 15 )</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/dunia&#45;dan&#45;segala&#45;isinya&#45;adalah&#45;milik&#45;tuhan&#45;mazmur&#45;50&#45;7&#45;15&#45;U4VR6a6ibi/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/dunia&#45;dan&#45;segala&#45;isinya&#45;adalah&#45;milik&#45;tuhan&#45;mazmur&#45;50&#45;7&#45;15&#45;U4VR6a6ibi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 11:36:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong II &#45; Sering kali tanpa sadar kita datang kepada Tuhan dengan cara berpikir yang keliru. Kita merasa telah memberi banyak kepada Tuhan melalui persembahan, pelayanan, waktu, tenaga atau berbagai bentuk pengorbanan lainnya.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong II</strong></i> - Sering kali tanpa sadar kita datang kepada Tuhan dengan cara berpikir yang keliru. Kita merasa telah memberi banyak kepada Tuhan melalui persembahan, pelayanan, waktu, tenaga atau berbagai bentuk pengorbanan lainnya.&nbsp;</p><p>Bahkan terkadang muncul perasaan terkait, Tuhan harus melakukan sesuatu hal bagi kita, karena kita sudah melakukan banyak hal untuk Tuhan. Sehingga dengan perasaan yang demikian, ibadah berubah menjadi perhitungan untung rugi.</p><p>Dalam Mazmur 50 Tuhan mengingatkan bahwa dunia dan segala isinya adalah milikNya. Tidak ada satu pun yang benar-benar berasal dari kita. Nafas yang kita hirup, kesehatan yang kita nikmati, pekerjaan yang kita kerjakan, harta yang kita miliki dan bahkan hidup kita sendiri adalah milik Tuhan.</p><p>&nbsp;Karena itu, ketika kita memberi persembahan kepada Tuhan, sebenarnya kita hanya mengembalikan sebagian kecil dari apa yang terlebih dahulu telah kita terima dariNya.</p><p>Fakta yang perlu diketahui melalui nats ini, Tuhan tidak membutuhkan uang kita, karena seluruh kekayaan dunia adalah milikNya. Tuhan tidak membutuhkan kekuatan kita, karena Dialah sumber segala kuasa. Tuhan tidak membutuhkan kemampuan kita, karena segala talenta berasal dariNya. Yang Tuhan rindukan dari kita adalah hati yang bersyukur, hati yang mengasihiNya dan hati yang percaya kepadaNya.</p><figure class="image"><img></figure><p>Dalam mazmur 50:7-15, kita melihat jelas bahwa Tuhan sedang membongkar pemahaman ibadah yang keliru. Mereka tampaknya menganggap bahwa korban yang mereka persembahkan adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh Tuhan. Seolah-olah dengan membawa lembu, kambing dan persembahan lainnya, mereka sedang memberikan sesuatu yang kurang pada diri Tuhan.</p><p>&nbsp;Karena itulah Tuhan membongkar kekeliruannya dengan berkata bahwa Ia tidak memerlukan lembu dari kandang mereka, sebab segala binatang dihutan dan di gunung-gunung adalah milikNya. Disini Tuhan ingin menunjukkan bahwa Ia tidak seperti Dewa-dewa bangsa lain yang dianggap membutuhkan makanan atau persembahan dari manusia.&nbsp;</p><p>Allah Israel adalah Allah pencipta langit dan bumi yang tidak bergantung pada siapapun. Justru manusialah yang hidup, bernapas bergantung sepenuhnya kepada Tuhan. Kesalahan umat bukan terletak pada korban yang mereka bawa, tetapi pada pemikiran yang menyatakan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan Tuhan melalui korban tersebut.</p><p>Setelah Tuhan membongkar kesalahpahaman tersebut, Tuhan menunjukkan apa yang sebenarnya ia kehendaki. Tuhan berkata, persembahkanlah syukur sebagai korban kepada Allah. Ini berarti bahwa yang paling penting bagi Tuhan bukanlah banyaknya korban yang diletakkan diatas mezbah, melainkan hati yang penuh syukur di hadapanNya.&nbsp;</p><p>Korban yang sejati adalah pengakuan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan bahwa manusia hidup karena pemeliharaanNya. Karena itu, Tuhan tidak mencari korban yang banyak, melainkan yang Dia cari adalah hati yang mau bersyukur, hidup yang setia dan iman yang terus bersandar kepadaNya dalam segala keadaan. Amin.</p><p>[Editor: Eben Ezer S]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dunia-dan-segala-isinya-adalah-milik-tuhan-mazmur-50-7-15_fk5G9ZeB1e.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tiga Tahun Kasus Dugaan Pembunuhan Rosni Kaur Warga Siborongborong, Polres Toba Belum Dapat Mengungkap</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/tiga&#45;tahun&#45;kasus&#45;dugaan&#45;pembunuhan&#45;rosni&#45;kaur&#45;warga&#45;siborongborong&#45;polres&#45;toba&#45;belum&#45;dapat&#45;mengungkap&#45;umaXgR3ZXU/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/tiga&#45;tahun&#45;kasus&#45;dugaan&#45;pembunuhan&#45;rosni&#45;kaur&#45;warga&#45;siborongborong&#45;polres&#45;toba&#45;belum&#45;dapat&#45;mengungkap&#45;umaXgR3ZXU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 11:08:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Suda tiga tahun &amp;nbsp;kejadian meninggalnya Rosni Kaur warga Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara dugaan kasus pembunhuan sampai saat ini kasus dugaan pembunuhan tersebut belum terungkap pada hal kasus tersebut suda tiga tahun &amp;nbsp;pelaku dugaan pembunuhan belum dapat di ungkap Polres Toba.Kejadian tersebut pada tahun 2023 di desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Hal tersebut disampaikan,H Tampubolon,Y Panjaitan dan K Hutagol warga desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Sabtu (6/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Suda tiga tahun &nbsp;kejadian meninggalnya Rosni Kaur warga Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara dugaan kasus pembunhuan sampai saat ini kasus dugaan pembunuhan tersebut belum terungkap pada hal kasus tersebut suda tiga tahun &nbsp;pelaku dugaan pembunuhan belum dapat di ungkap Polres Toba.Kejadian tersebut pada tahun 2023 di desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Hal tersebut disampaikan,H Tampubolon,Y Panjaitan dan K Hutagol warga desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Sabtu (6/6/2026).</p><p>"Kenapa sampai saat ini kasus kematian dugaan pembunuhan terhadap Rosni Kaur warga Siborongborong itu belum dapat diungka oleh Polres Toba pada hal kasus tersebut sudah tiga tahun pada 2023" ujar Mereka. Mereka mengharap kepada Kapolri RI, Kapolda Sumut dan Kapolres Toba agar kasus dugaan pembunuhan tersebut dapat terungkap demi penegakan hukum yang profesional,dimana warga Siborongborong selalu bertanya tanya atas kejadian tersebut kenapa sampai sekarang belum terungkap.<br>Sebelumnya</p><p>Kasus pembunuhan Rosni Kaur (32) terjadi di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu (7/6/2023) dini Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka.<br>Identitas Korban: Rosni Kaur merupakan warga negara Indonesia (WNI) keturunan India yang berdomisili asal di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.</p><p>Pekerjaan: Ia dikenal warga sekitar berprofesi sebagai praktisi pengobatan alternatif.<br>Penemuan Jasad: Korban pertama kali ditemukan tewas oleh rekan-rekannya yang curiga karena pintu rumah kontrakan terkunci dari luar.<br>Lokasi Kejadian: Peristiwa tragis ini berada di kawasan Desa Aruan, Laguboti, Kabupaten Toba.</p><p>Kapolres Toba,AKBP V.J. Parapaga Vinsensius Jimmy Parapaga, saat dihubungi Mistar,Sabtu (6/6/2026) terkait kematian dugaan pembunuhan Rosni Kaur warga siborongborong Tapanuli Utara kapolres belum memberikan keterangan terkait kematian Rosni.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/tiga-tahun-kasus-dugaan-pembunuhan-rosni-kaur-warga-siborongborong-polres-toba-belum-dapat-mengungkap_hPro5qoW6B.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Gotong Royong Bersama Masyarakat, Tinjau Infrastruktur di Desa Hutagalung dan Parbaju Toruan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;gotong&#45;royong&#45;bersama&#45;masyarakat&#45;tinjau&#45;infrastruktur&#45;di&#45;desa&#45;hutagalung&#45;dan&#45;parbaju&#45;toruan&#45;WqRTudq7LD/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;gotong&#45;royong&#45;bersama&#45;masyarakat&#45;tinjau&#45;infrastruktur&#45;di&#45;desa&#45;hutagalung&#45;dan&#45;parbaju&#45;toruan&#45;WqRTudq7LD/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 17:20:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Hutagalung dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sepanjang saluran drainase Hasak II, Jalan Pustu SiRAJA Hutagalung, Jumat (5/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Hutagalung dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sepanjang saluran drainase Hasak II, Jalan Pustu SiRAJA Hutagalung, Jumat (5/6/2026).</p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendukung kelancaran fungsi infrastruktur pengairan di wilayah tersebut.&nbsp;</p><p>Di sela-sela kegiatan, Bupati dan Wakil Bupati meninjau sejumlah infrastruktur yang membutuhkan perhatian pemerintah. Bupati meninjau Jembatan Rambing yang direncanakan akan segera mendapatkan perawatan guna menjaga keamanan dan kelancaran akses masyarakat. Selain itu, Bupati juga meninjau lokasi pembangunan gorong-gorong di Desa Hutagalung Ipar Ni Aek sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana pendukung transportasi dan pengendalian aliran air.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menuntaskan seluruh perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi di Desa Hutagalung pada tahun 2026. Menurutnya, keberadaan irigasi yang berfungsi dengan baik sangat penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.</p><p>Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati bersama rombongan meninjau kondisi saluran irigasi yang terputus di kawasan Hasak II, Desa Parbaju Toruan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan segera melakukan normalisasi pada saluran tersebut guna mengembalikan fungsi irigasi dan memastikan kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohapl Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-dan-wakil-bupati-tapanuli-utara-gotong-royong-bersama-masyarakat-tinjau-infrastruktur-di-desa-hutagalung-dan-parbaju-toruan_lb1ujIx3rF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga se Kecamatan Pahae Jae Panik Akibat Mendengar Suara Ledakan dari  PT. SOL.</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/warga&#45;se&#45;kecamatan&#45;pahae&#45;jae&#45;panik&#45;akibat&#45;mendengar&#45;suara&#45;ledakan&#45;dari&#45;pt&#45;sol&#45;RcIVFYXgap/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/warga&#45;se&#45;kecamatan&#45;pahae&#45;jae&#45;panik&#45;akibat&#45;mendengar&#45;suara&#45;ledakan&#45;dari&#45;pt&#45;sol&#45;RcIVFYXgap/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 12:47:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Pahae Jae &#45; Kamis malam, 4 Juni 2026 yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Desa Silangkitang–Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Jae, berubah menjadi malam penuh kecemasan. Sekitar pukul 20.15 WIB, suara gemuruh keras menggelegar dari kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Sarulla Operation Limited (SOL). Dentuman itu memecah keheningan, membuat lantai rumah bergetar, dan memicu kepanikan massal di permukiman yang berdiri tepat di sekitar lokasi proyek.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Pahae Jae</strong> - Kamis malam,</i> 4 Juni 2026 yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Desa Silangkitang–Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Jae, berubah menjadi malam penuh kecemasan. Sekitar pukul 20.15 WIB, suara gemuruh keras menggelegar dari kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Sarulla Operation Limited (SOL). Dentuman itu memecah keheningan, membuat lantai rumah bergetar, dan memicu kepanikan massal di permukiman yang berdiri tepat di sekitar lokasi proyek.</p><p>Tak lama setelah suara itu terdengar, kepulan asap tebal membubung tinggi ke langit malam. Pemandangan itu menambah ketakutan warga yang sudah lama mengeluhkan dampak operasional PLTP terhadap kenyamanan dan kesehatan mereka. Kepanikan terjadi secara spontan. Anak-anak kecil menjerit histeris dan menangis dalam pelukan ibu mereka. Sejumlah lansia dilaporkan mengalami syok berat, sesak dada, bahkan nyaris pingsan karena jantung berdebar kencang mendengar gemuruh yang menurut warga “seperti bumi mau runtuh”.</p><p>“Kami sudah tidak tahan lagi. Suaranya luar biasa keras, membuat dada sesak. Anak-anak histeris, orang tua kami hampir jantungan. Ini sudah berkali-kali terjadi, tapi tidak pernah ada penjelasan,” ujar seorang warga yang ikut mendatangi Pos Security SOL malam itu.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780640274_9c9ec7b7ae837825100b.jpg"></figure><p>Dipicu rasa takut yang bercampur amarah, ratusan warga bergerak bersama mendatangi pos keamanan perusahaan. Mereka menuntut jawaban resmi terkait penyebab gemuruh dan asap, serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.</p><p>Warga Silangkitang–Sigurunggurung menegaskan bahwa teror suara dan getaran dari proyek PLTP Sarulla bukan insiden perdana. Sejak operasional berjalan di tengah pemukiman, warga mengaku kerap merasakan guncangan, kebisingan, dan gangguan lain yang merampas rasa aman di rumah mereka sendiri.</p><p>Yang paling menyakitkan, menurut warga, adalah sikap diam dari pihak manajemen SOL. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi publik, konferensi pers, maupun permohonan maaf resmi yang disampaikan kepada masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang kecemasan tersebut.</p><p>Beberapa awak media telah melayangkan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Humas SOL untuk meminta penjelasan resmi terkait insiden 4 Juni 2026, termasuk langkah perusahaan dalam menangani dampak psikologis dan kesehatan warga sekitar. Hingga tengah malam, belum ada jawaban yang diterima.</p><p>Masyarakat mengingatkan bahwa hak atas lingkungan yang baik, sehat, dan aman dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Beberapa regulasi yang relevan antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin.</p><figure class="image"><img></figure><p>Ba8gi warga, kehadiran PLTP memang membawa harapan pasokan listrik yang lebih stabil. Namun, harapan itu tidak boleh dibayar dengan trauma, ketakutan, dan hilangnya ketenangan hidup sehari-hari.</p><p>Kini, harapan warga tertuju pada dua hal: keterbukaan informasi dari SOL terkait penyebab insiden, dan langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Warga meminta perusahaan keluar dari dinding proyek dan berbicara langsung, bukan hanya menunggu pertanyaan datang dari wartawan.</p><p>Pembangunan energi bersih seharusnya tidak meninggalkan luka sosial. Jika bumi digali untuk menghasilkan listrik, maka ketenangan dan kesehatan warga harus tetap dijaga. Malam 4 Juni 2026 menjadi pengingat bahwa tanpa komunikasi dan tanggung jawab, kemajuan energi bisa berubah menjadi sumber ketakutan baru bagi masyarakat di sekitarnya.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/warga-se-kecamatan-pahae-jae-panik-akibat-mendengar-suara-ledakan-dari-pt-sol_O6LPn3SWyp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Terbitnya SHM Hutan Register 42 Sijaba, Melvi LHK Sumut  Pengukuran dan Tatakelola Tapal Batas Wewenang Kementerian Kehutanan</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/dugaan&#45;terbitnya&#45;shm&#45;hutan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;melvi&#45;lhk&#45;sumut&#45;pengukuran&#45;dan&#45;tatakelola&#45;tapal&#45;batas&#45;wewenang&#45;kementerian&#45;kehutanan&#45;pbvBS8mcy9/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/dugaan&#45;terbitnya&#45;shm&#45;hutan&#45;register&#45;42&#45;sijaba&#45;melvi&#45;lhk&#45;sumut&#45;pengukuran&#45;dan&#45;tatakelola&#45;tapal&#45;batas&#45;wewenang&#45;kementerian&#45;kehutanan&#45;pbvBS8mcy9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 11:09:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tohap Simaremare]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Terkait dugaan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal kawasan hutan register 42 Sijaba, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat dan bahkan para kepala desa disekitar kawasan hutan juga mendesak agar pihak kehutanan, Bupati Taput dan BPN untuk melakukan pegukuran kembali kawasan hutan sijaba dengan luas 310 hektar. Tapi sampai saat ini tidak ada respon dugaan terbinya SHM di lokasi kawasan hutan Sijaba.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Terkait dugaan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal kawasan hutan register 42 Sijaba, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat dan bahkan para kepala desa disekitar kawasan hutan juga mendesak agar pihak kehutanan, Bupati Taput dan BPN untuk melakukan pegukuran kembali kawasan hutan sijaba dengan luas 310 hektar. Tapi sampai saat ini tidak ada respon dugaan terbinya SHM di lokasi kawasan hutan Sijaba.</p><p>Menanggapi hal itu, Melvi bagian Lingkungan Hidup Kehutanan Sumatra Utara, saat dihubungi Media, Jumat (5/6/2026) terkait dugaan terbitnya SHM di kawasan Hutan sijaba Siborongborong. Dia menjelaskan, "Terhadap dugaan kawasan hutan yang telah memiliki sertifikat di Siijaba, belum terdapat data dan informasi terkait hal dimaksud. Terhadap lokus sertifikat &nbsp;yang disebutkan perlu kepastian lokasi sesuai sertifikat yang ada. Selanjutnya dapat berkoordinasi dengan pemangku wilayah dalam hal ini KPH setempat untuk pengecekan dan informasi lokasi tersebut" ujar Melvi</p><p>Saat ditanya, kapan pihak kehutanan dan BPN untuk melakukan pegukuran kembali lokasi kawasan hutan register 42 Sijaba seluas 310 hektar?. Melvi menjelaskan untuk melakukan tata batas kawadan hutan sijaba adalah kewenangan kementerian kehutanan, untuk kepastian lokasi apakah berada di kawasan hutan atau tidak bisa berkoordinasi dengan KPH.</p><p>"Tolong dihubungi KPH yang menangani lokasi kawasan itu, dan kemungkinan yaang menangani itu adalah KPH 4 atau KPH 12", ujar Melvi. Sementara Andri Sihotang Kepala UPT KPH 12 Tarutung terkait dugaan terbinya SHM di lokasi kawasan hutan registe 42 Sijaba di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, belum memberikan tanggapan.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dugaan-terbitnya-shm-hutan-register-42-sijaba-melvi-lhk-sumut-pengukuran-dan-tatakelola-tapal-batas-wewenang-kementerian-kehutanan_1N59mPiaom.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Petugas Bandara Silangit Bersama Polres Taput Berhasil Menggagalkan Pengiriman Narkoba ke Kalimantan 8,4 Kg.</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/petugas&#45;bandara&#45;silangit&#45;bersama&#45;polres&#45;taput&#45;berhasil&#45;menggagalkan&#45;pengiriman&#45;narkoba&#45;ke&#45;kalimantan&#45;84&#45;kg&#45;jmYdBmi0MR/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/petugas&#45;bandara&#45;silangit&#45;bersama&#45;polres&#45;taput&#45;berhasil&#45;menggagalkan&#45;pengiriman&#45;narkoba&#45;ke&#45;kalimantan&#45;84&#45;kg&#45;jmYdBmi0MR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:44:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Petugas Bandara Silangit Bersama Polres Taput Berhasil Menggagalkan Pengiriman Narkoba ke Kalimantan 8,4 Kg. 2 Orang bandar narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional SM. Raja XII Silangit, kecamatan Siborongborong, kabupaten Taput, berhasil di gagalkan Sat Narkoba Polres Taput bekerjasama dengan petugas Bandara Silangit.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong -</strong></i> Petugas Bandara Silangit Bersama Polres Taput Berhasil Menggagalkan Pengiriman Narkoba ke Kalimantan 8,4 Kg. 2 Orang bandar narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional SM. Raja XII Silangit, kecamatan Siborongborong, kabupaten Taput, berhasil di gagalkan Sat Narkoba Polres Taput bekerjasama dengan petugas Bandara Silangit.</p><p>Kedua tersangka tersebut yaitu RAS Alias Adul ( 24 ) warga Jln Enggang, Kelurahan Aek Muara Pinang, kecamatan Sibolga, Kodya Sibolga dan EST Alias Tampu ( 37 ) &nbsp;warga &nbsp;Desa Lumban Pinasa, Kecamatan &nbsp;Siabu, &nbsp;Kabupaten Mandailing Natal. Mereka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, dimana RAS Alias Abdul &nbsp;<br>Ditangkap pada kamis ( 4/6/2026 ) sekira pukul 08.30 wib, di Lokasi Pemeriksaan Manual Bagasi oleh Petugas Bandara saat dirinya &nbsp;melakukan Random Chek terhadap barang bawaan Penumpang.</p><p>Petugas Bandara merasa curiga terhadap yang bersangkutan lalu di amankan dan selanjutnya di serahkan kepada petugas kepolisian untuk diperiksa barang bawaan. Setelah tas nya di periksa oleh petugas kepolisian disaksikan oleh petugas bandara lalu di temukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 4.265 gram, 99 (Sembilan puluh sembilan) buah Catridge Pod merk Batman warna hitam berisikan cairan di duga narkotika, Uang Tunai Rp. 808.000,- (delapan ratus delapan ribu rupiah), 5 (lima) buah plastik kresek warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna &nbsp;Merah dan 2 (dua) buah Boarding Pass.</p><p>Sedangkan EST Alias Tampu berhasil di amankan di Terminal Madya Tarutung saat hendak melarikan diri pada hari itu juga kamis ( 4/6/2026 ) sekira pukul 11.00 wib. Setelah EST Alias Tampu di interogasi, dirinya mengakui bahwa Ia melarikan diri dari Bandara Silangit setelah melihat temanya RAS Alias Abdul diamankan petugas bandara Silangit karena tas bawaanya di curigai. Dia sadar bahwa barangnya yang sudah sempat masuk terperiksa oleh petugas &nbsp;sehingga dia melarikan diri.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780628045_2e22be41fe65266e771b.jpg"></figure><p>Menurut pengakuan EST Bahwa dia dan RAS sama-sama mau berangkat ke Kalimantan untuk membawa narkoba tersebut. Setelah petugas kepolisian &nbsp;mendapat keterangan tersebut lalu menghubungi petugas bandara agar mengamankan tasnya &nbsp;di bandara.</p><p>Dari dalam tas EST di temukanlah barang bukti &nbsp;berupa Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto : 4.164 Gram, 34 (tiga puluh empat) Pcs Catridge Pod warna Kuning bertuliskan Manggo<br>, 33 (tiga puluh tiga) Pcs Catridge Pod warna Abu-abu bertuliskan Grape, 33 (tiga puluh tiga) Pcs Catridge Pod warna Kuning Muda bertuliskan Pineaple, 8 (delapan) buah plastic kresek warna hitam , 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme warna putih<br>dan Uang tunai senilai Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah).</p><p>Selanjutnya tim opsnal sat narkoba pun memboyong ke 2 nya ke polres Taput untuk pemeriksaan. Saat mereka di periksa, mereka mengakuinya secara bersama-sama membawa sabu tersebut dari medan menuju Bandara Silangit hendak di bawa ke Kalimantan.</p><p>Kini keduanya masih dalam pemeriksaan intensiv oleh sat narkoba polres Taput untuk pengembangan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/petugas-bandara-silangit-bersama-polres-taput-berhasil-menggagalkan-pengiriman-narkoba-ke-kalimantan-84-kg_H894D9avYa.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pangdam I&#45;BB Bersama Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah&#45;TNI</title>
                <link>https://taput.wahananews.co/utama/pangdam&#45;i&#45;bb&#45;bersama&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;resmikan&#45;jembatan&#45;siualuompu&#45;bukti&#45;kolaborasi&#45;pemerintah&#45;tni&#45;OespIPwrdB/0</link>
                <comments>https://taput.wahananews.co/utama/pangdam&#45;i&#45;bb&#45;bersama&#45;bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;resmikan&#45;jembatan&#45;siualuompu&#45;bukti&#45;kolaborasi&#45;pemerintah&#45;tni&#45;OespIPwrdB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 21:39:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Eben Ezer S]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Pangdam I&#45;BB Mayjen TNI Hendi Antariksa bersama Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius TP Hutabarat, meresmikan Jembatan Wiradharma Aek Haidupan &#45; Siualuompu yang dihadiri Danrem 023/Kawal Samudera Kol Inf Iwan Budiarso, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Nababan, Forkopimda Taput, Anggota DPRD, para kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat, bertempat di Desa Hutagalung Siualuompu, Tarutung Kamis, (04/062026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i> - Pangdam I-BB Mayjen TNI Hendi Antariksa bersama Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius TP Hutabarat, meresmikan Jembatan Wiradharma Aek Haidupan - Siualuompu yang dihadiri Danrem 023/Kawal Samudera Kol Inf Iwan Budiarso, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Nababan, Forkopimda Taput, Anggota DPRD, para kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat, bertempat di Desa Hutagalung Siualuompu, Tarutung Kamis, (04/062026)</p><p>Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan yang menjadi penghubung vital bagi masyarakat. Pembangunan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, TNI Angkatan Darat, BWSS II Medan, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pada APBD 2026, Pemkab Taput mengalokasikan anggaran Rp475 juta untuk bangunan bawah/pondasi jembatan, sementara bangunan atas jembatan Bailey dikerjakan TNI AD dan bronjong oleh BWSS II Medan.</p><p>Bupati mengapresiasi kerja keras jajaran Kodim 0210/Taput yang terlibat langsung dalam pembangunan ini. Menurutnya, keterlibatan TNI membuktikan kemanunggalan TNI dengan rakyat bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BWSS II Medan atas kontribusi bronjong, serta Pemprov Sumut yang menganggarkan lanjutan pembangunan bronjong jembatan di tahun 2026.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780625800_bc1a1afc11eb119ff97e.jpg"></figure><p>Untuk meningkatkan konektivitas, Bupati menegaskan Pemkab Taput akan melanjutkan perbaikan jalan dari ujung jembatan menuju Desa Simamora. Langkah ini diharapkan memperlancar mobilitas warga, akses ekonomi, serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar.</p><p>Menutup peresmian, Bupati mengajak seluruh elemen untuk memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Ia berharap masyarakat menjaga dan merawat jembatan sebagai aset strategis daerah.</p><p>“Semoga jembatan ini menjadi sarana yang menghubungkan harapan dengan kenyataan, potensi dengan kesempatan, serta masyarakat menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” ujar Bupati. Pangdam I-BB bersama Bupati dan undangan menyerahkan Taliasih berupa paket sembako kepada utusan masyarakat.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/1780625732_8c5cfd18137d754bf368.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->