TAPUT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan pertemuan tatap muka dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Jakarta, Rabu (16/7).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya terkait restrukturisasi pembayaran kewajiban pinjaman daerah dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga:
Rangkayan Kegiatan Strategis Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga beserta staf, sementara dari pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dihadiri oleh Direktur Utama PT SMI Bapak Faaris Pranawa beserta jajaran.
Agenda utama pertemuan adalah Penandatanganan bersama atas Persetujuan Permohonan Perubahan Jadwal Pembayaran Kewajiban Pinjaman (Restrukturisasi) PEN Kab. Tapanuli Utara.
Adapun pinjaman yg direstrukturisasi yaitu PEN Tahun 2020, yang akan dilakukan penundaan pemotongan DAU dimulai bulan September 2025 s/d Januari 2026 dengan total sebesar Rp. 22.167.098.355. Kemudian untuk skema pembayarannya di bayarkan secara prorata s.d bulan Oktober 2028.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Dengan disepakatinya restrukturisasi ini, Bupati Tapanuli Utara berharap dapat memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kab.
Tapanuli Utara sekaligus memperkuat sinergi dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
[Redaktur: Eben Ezer S]