TAPUT.WAHANANEWS.CO, SIBORONGBORONG II - Sekretaris Camat Siborongborong Sabon Aritonang, Pendamping UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Mangatas Simanjuntak, dan Kasi Pemdes Cosmos Simajuntak .
Sekcam sampaikan stresing pada acara sambutan rakor Percepatan Pembentukan Koporasi Merah Putih Desa Siborongborong II Tahun 2025 di Gedung SD Negeri 173275 Hariara, Rabu (28/5/2025).
Dalam stresingnya, Sekcam Siborongborong menyampaikan bahwa Rakor ini sangat strategis dalam menyamakan persepsi lintas sektor mengenai pentingnya pembentukan koperasi desa dan kelurahan sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat dan penanganan berbagai persoalan sosial-ekonomi di desa.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni P Lumbantoruan, Pimpin Apel Pagi di Kantor Camat Simangumban
“Puji Tuhan, kegiatan Rakor hari ini telah berjalan lancar dan menghasilkan pemahaman bersama untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini bukan hanya administratif, tapi menjadi jawaban atas keresahan masyarakat desa seperti panjangnya rantai pasok, dominasi tengkulak, keterbatasan akses layanan dasar, dan kesenjangan ekonomi,” kata Sapon Aritonang.
Pendamping bidang UMKM Kabupaten Tapanuli Utara, Mangatas Simanjuntak menambahkan, melalui stresingnya juga menekankan beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan, memahami dan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan regulasi turunannya secara utuh.
Kemudian menjadikan koperasi sebagai solusi efektif memperkuat ekonomi masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Mempercepat pelaksanaan musyawarah desa sebagai dasar pembentukan koperasi.
Baca Juga:
Gerakan Aliansi Rakyat Tutup TPL Menggelar Unjukrasa di Kantor DPRD dan Bupati Tapanulu Utara
Mendorong sinergi seluruh stakeholder sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
Menyelesaikan penyusunan SK Bupati tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah operasional percepatan program ini.
“Dengan koperasi, kita bisa ciptakan kemandirian ekonomi dari desa, kurangi ketergantungan, dan atasi praktik ekonomi yang merugikan masyarakat kecil,” imbuhnya.