TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Polemik kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di beberapa daerah di Indonesia menuai sorotan tajam masyarakat. Hal ini dianggap memberatkan di tengah melemahnya ekonomi dan daya beli masyarakat.
Warga Siborongborong berterimaksih Kepada Bupati Taput atas penurunan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripa Hutabarat menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga Pajak Bumi Bangunan (PPB) turun drastis di Taput khusunya di Kecamatan Siborongborong sehingga warga sangat berterimakasih atas kebijakan bupati dalam keluahan warga.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Kordinasi Ahir Persiapan Semarak Dirgantara 2025
"Saya selaku warga Kecamatan Siborongborong sangat berterimakasih kepada Bupati Tapanuli Utara atas penurunan PBB" Ujar Sabar Hutasoit salah seorang pegusaha saat bincang bincang dengan Wahana, seusai membayar PBB di salah satu bank di Siborongborong" Kamis (04/09/2025)
Sabar menjelaskan pada tabun 2024 dia membayar pajak PPB sebasar Rp 3,2 juta/tahun dan pada tahun 2025 saat ini dia membayar pajak sebesar Rp 600 ribu" Saya heran ko bisa sebanyak itu pembayaran PPB turun drastis ya atas semua kebijakan yang berpihak kepada rakyat saya megucapkan terimakasih atas kebijakan bupati yang selalu berpihak kepada keluhan rakyat" Ujar Hutasoit
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Tapanuli Utara, Josua Situmeang saat dihubungi Media, Kamis (4/9/2025) seputar penurunan pajak PPB di Taput, Josua menjelaskan bahwa penurunan NJOP di Taput itu atas kebijakan Bupati Taput dan apabila NJOP ditirunkan drastis PPB akan turun, ujarnya
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Zoom Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
"Penurunan biaya NJOP di Taput atas kebijakan Bupati Taput Dr Jonius Taripar dengan tujuan untuk meguragi PPB sehingga tidak terbabani kepada rakyat melihat faktor ekonomi saat ini, itulah perhatian Bupati atas keluhan rakyat selama kepemimpinanya" Ujar Josua.
Josua juga mengharapkan kepada warga agar taat membayar PPB demi program pembangunan daerah kita ini.
[Editor: Eben Ezer S]