Menjamin keterpaduan antara perencanaan jangka menengah dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMN, RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja.
Mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan arah pembangunan lima tahunan.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Sengketa Tanah Adat dengan Lahan Konsesi PT TPL di Taput
Bupati juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang terintegrasi dan harmonis sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.
"Kita semua memahami bahwa pembangunan merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara fokus, bertahap dan berkelanjutan. Maka, penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi dan harmoni sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting," tambahnya.
Musrenbang RPJMD ini menjadi wadah kolaboratif untuk menata arah pembangunan lima tahun ke depan dengan semangat bersama demi kemajuan Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Siborongborong Tanam 1.500 Terong Ungu
[Redaktur: Tohap Simaremare]