TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Lumbantoruan, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara tentang Sinergi dan Kerja Sama Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dilaksanakan di Aula Raja Inat Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (19/06/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, serta para Kepala Daerah se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
KPAI Soroti Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Desak Dihentikan Sementara
Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makan bergizi gratis yang terstruktur, merata, dan berkelanjutan.
Program ini dirancang dengan mendirikan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Sumatera Utara menargetkan pembangunan 1.503 titik SPPG, dan Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh alokasi 42 lokasi.
Dari jumlah tersebut, 3 lokasi dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang berlokasi di Kecamatan Siborongborong, Kecamatan Pahae Julu, dan Kecamatan Pangaribuan. Ketiga lokasi ini didukung penuh oleh BGN, termasuk sarana prasarana seperti bangunan, dapur, dan kendaraan operasional.
Baca Juga:
Wakil Bupati Toba Ajak Umat Katolik Jaga dan Rawat Bangunan Pemerintah
Sementara itu, 39 titik lainnya dikelola oleh yayasan atau mandiri, yang bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur masing-masing, dengan BGN sebagai pihak verifikator.
Wakil Bupati Tapanuli Utara dalam pernyataannya menyambut baik pelaksanaan program ini dan menekankan bahwa kehadiran program MBG akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas gizi sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
Apabila seluruh 42 titik berjalan optimal, diperkirakan dana yang beredar di Kabupaten Tapanuli Utara mencapai Rp 420 miliar, yang akan melibatkan sektor lokal seperti petani dan pelaku usaha dalam penyediaan bahan pangan serta sarana pendukung lainnya.