Setelah konsultasi dengan gubernur, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD.
35 Anggota DPRD Tapanuli Utara, saat mengikuti rapat RPJMD tahun 2025-2029
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Acara Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Oleh KPU
Tahapan akhir dalam penyusunan RPJMD adalah reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebelum rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati melalui persetujuan bersama, dan ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Tapanuli Utara.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara yang kita cintai," tutupnya.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Paskah Raya HKBP Wilayah Medan dan Sekitarnya
[Redaktur: Tohap Simaremare]