Setelah konsultasi dengan gubernur, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD.
35 Anggota DPRD Tapanuli Utara, saat mengikuti rapat RPJMD tahun 2025-2029
Baca Juga:
Ketua Pordasi Sumatera Utara Tinjau Lapangan Pacu Berkuda di Siborongborong
Tahapan akhir dalam penyusunan RPJMD adalah reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebelum rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati melalui persetujuan bersama, dan ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Tapanuli Utara.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara yang kita cintai," tutupnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Hadiri Pelantikan Pengurus Pordasi Taput dan Dukung Pengembangan Olah Raga Berkuda Tradisional
[Redaktur: Tohap Simaremare]