Setelah konsultasi dengan gubernur, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD.
35 Anggota DPRD Tapanuli Utara, saat mengikuti rapat RPJMD tahun 2025-2029
Baca Juga:
Polres Taput Gelar Sertijab dan Wisuda Purna Bakti di Mapolres Taput
Tahapan akhir dalam penyusunan RPJMD adalah reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebelum rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati melalui persetujuan bersama, dan ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Tapanuli Utara.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara yang kita cintai," tutupnya.
Baca Juga:
Pemkab Taput dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Atas Ranperda Perubahan Tahun 2025
[Redaktur: Tohap Simaremare]