Wakil Bupati Taput Ikuti Rapat Nasional Sinkronisasi Bantuan Perumahan dan Sosial Pascabencana
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengikuti rapat koordinasi nasional terkait sinkronisasi penyaluran bantuan perumahan dan bantuan sosial pascabencana yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (26/01/2026).
Baca Juga:
Hashim Djojokusumo Utusan Presiden RI dan Rombongan Kunjungi Taput, Tanami Sejuta Pohon
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Asisten II Ir David P Sipahutar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Moh. Tito Karnavian, dan dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Sosial, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Mendagri menekankan pentingnya percepatan validasi dan verifikasi data rumah masyarakat yang terdampak bencana. Ketepatan pengelompokan tingkat kerusakan rumah menjadi dasar utama agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga:
Bupati Taput Sambut Baik Bantuan Partai Perindo Untuk Korban Bencana
Selain itu, pemerintah pusat juga menyoroti kesiapan lahan pembangunan hunian tetap yang telah dinyatakan aman dan layak huni. Hal ini menjadi syarat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pemukiman pascabencana.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sosial pascabencana senilai Rp600 miliar. Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, dukungan pemulihan ekonomi warga terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menteri Sosial menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.