TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (15/06/2026).
Apel diikuti oleh Wakil Bupati Taput Dr. Deni Lumbantoruan, Sekda Taput Drs. Henry MM Sitompul, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Pemkab Taput Berikan Kesempatan Masyarakat Bergabung Dengan Pertanian Terpadu, di Lahan 50 Hektar Register 42 Sijaba
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap kondisi cuaca yang saat ini cenderung tidak menentu dan berpotensi menimbulkan bencana. Menurutnya, perubahan cuaca yang berlangsung secara cepat harus menjadi perhatian bersama agar seluruh perangkat daerah tetap siap siaga dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
"Perubahan cuaca yang cukup ekstrem perlu menjadi perhatian kita bersama. Seluruh perangkat daerah diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Memasuki akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta untuk mempercepat realisasi program yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Taput Buka Acara Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai di Kawasan Menara Pandang
Bupati menjelaskan bahwa anggaran pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Program pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia perlu segera direalisasikan melalui kegiatan yang produktif sehingga mampu mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi dan penyelesaian kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program harus tetap berpedoman pada aturan yang ada sebagai landasan hukum dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan pemerintah.