TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Rapat Tahunan Bumdesma Las Kede Siborongborong, dan Laporan Pertanggung jawaban Derektur terlaksana dengan baik, di Gedung Wisma Daun Mas Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (10/07/2025)
Rapat tahunan dan laporan pertanggung jawaban direktur Bumdesma Ombusombus Las Kede dihadiri 20 keoala desa, 4 BPD, Kepala Dinas Koperindak Gipson Siregar, PMDes diwakili C Sitanggang, Camat Siborongborong, Lamour Situmorang.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pariwisata RI di Bandara Silangit
Direktu Bumdesma Panusunan Nababan mengatakan, "BUMDes yang sehat dan berkembang membutuhkan tata kelola yang baik, perencanaan yang matang, serta partisipasi aktif masyarakat. Pengelolaan yang modern, transparan, dan akuntabel, didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, serta diverifikasi usaha yang sesuai potensi desa menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, BUMDes perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan memanfaatkan teknologi informasi".
Lanjut Panusunan Nababan menyampaikan, Berikut adalah beberapa poin penting untuk membangun BUMDes yang sehat dan berkembang:
1. Tata Kelola yang Baik:
-------------------------------------------
Akuntabilitas dan Transparansi:
Pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk dalam hal keuangan dan pengambilan keputusan.
Perencanaan yang Matang:
BUMDes perlu memiliki rencana bisnis yang jelas, termasuk tujuan, strategi, dan target yang ingin dicapai.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gandeng Ketua DEN Bangun Salib Kasih di Siatas Barita
Kepemimpinan yang Efektif:
Pemimpin BUMDes harus memiliki wawasan luas dan kemampuan manajerial yang baik untuk mengarahkan dan memotivasi tim.
Sistem Manajemen yang Baik:
BUMDes perlu menerapkan sistem manajemen yang efektif untuk mengelola sumber daya, mengorganisir kegiatan, dan melakukan pengawasan.
2. Penguatan Sumber Daya Manusia:
------------------------------------------------
Pelatihan dan Pengembangan:
Pengelola BUMDes perlu mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Rekrutmen Tenaga Ahli:
BUMDes perlu merekrut atau melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang yang relevan dengan usaha yang dijalankan.
Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat desa perlu dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan BUMDes.
3. Diversifikasi Usaha dan Pemasaran:
-----------------------------------------------
Potensi Desa:
BUMDes perlu mengidentifikasi potensi desa dan mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi tersebut.
Berbagai Jenis Usaha:
BUMDes dapat mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti simpan pinjam, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan lain-lain.
Pemasaran yang Efektif:
BUMDes perlu memasarkan produk dan jasa mereka secara efektif, baik secara konvensional maupun melalui teknologi informasi.
4. Kerjasama dan Kemitraan:
-------------------------------------------------
Pemerintah dan Lembaga Lain:
BUMDes perlu menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan pihak swasta lainnya.
Sinergi:
Kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak akan membantu BUMDes dalam mendapatkan dukungan, sumber daya, dan akses ke pasar yang lebih luas.
5. Pemanfaatan Teknologi:
----------------------------------------------
Sistem Informasi:
BUMDes perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, pemasaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemasaran Digital:
BUMDes dapat menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk mempromosikan produk dan jasa mereka.
6. Pengawasan dan Evaluasi:
-------------------------------------------------
Pengawasan Internal dan Eksternal:
BUMDes perlu diawasi secara internal oleh pengurus dan secara eksternal oleh pemerintah desa atau pihak terkait lainnya.
Evaluasi Berkala:
BUMDes perlu melakukan evaluasi berkala untuk mengetahui keberhasilan dan kelemahan dalam pengelolaan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, BUMDes dapat menjadi lembaga yang sehat, kuat, dan mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa.
Direktu Bumdesma Las Kede, memaparkan pada sela-sela rapat tahunan pada rapat tahunan Kamis (10/07) di Wisma Daun Mas Siborongborong, Laporan Kegiatan Desa (LKD), Usaha dibidang pertanian, tanaman Jagung, tanaman Ubi jepang.
Simpan Pinjam Perempuan (SPP) 30 kelompok penerima. Intensif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW), dengan keuntungan tahun Juni 2024-Juni 2025 sebesar Rp72.000.000,00.
Pembagian hasil untuk 20 desa: Pendapatan Desa 50%, penambahan modal 20%, operasional pelaksana 20%, operasional pengawas dan penasehat 10%, ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S]