HUMBAHAS.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Humbahas yang dipimpin Ketua Parulian Simamora menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Kamis 17 Juli 2025.
Bresman Sianturi SH anggota DPRD Humbahas menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Humbahas atas Ranperda P-APBD 2025.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Minta Payung Hukum Kuat Cegah Sengketa Lahan Daerah
Dia menjelaskan postur perubahan APBD 2025. Pendapatan APBD 2025 Rp 1.010.565.805.740 dan pada P-APBD menjadi Rp 972.927.286.498 atau berkurang Rp 37.638.519.251.
Belanja Daerah APBD Rp 1.013.047.092.008 dan pada P-APBD Rp 1.005.061.398.613 atau berkurang Rp 7.985.693.395. Proyeksi perubahan pembiayaan daerah melalui penerimaan pembiayaan dalam P-APBD Rp 32.134.112.124.
Secara umum pertambahan anggaran setelah hasil efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian anggaran yang diajukan oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam P-APBD kepada DPRD dapat disetujui oleh Badan Anggaran.
Baca Juga:
DPRD - Pemkot Depok Bahas Lima Raperda, Supian Suri: Bukan Produk Hukum Semata
Selanjutnya, 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya masing masing diantaranya Fraksi Golkar Solidaritas dibacakan Antonius P Simamora, Fraksi Hanura (Muslim Simamora), Fraksi Nasdem (Normauli Simarmata), Fraksi Persatuan Indonesia (Guntur S Simamora), Fraksi Gerindra (Bosfer T Rikardo Nababan) dan Fraksi Gabungan disampaikan Tomos Pangkiriman Purba, menyetujui Ranperda P-APBD 2025 Kabupaten Humbahas untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna yang itu, juga dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun Ketua PN Tarutung Marta Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora bersama anggota DPRD Humbahas, Ketua TP PKK Humbahas Ny Erma Oloan P Nababan, TNI-Polri, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, OPD, DWP dan berbagai komponen masyarakat.
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora menandatangani persetujuan bersama P-APBD 2025.