TAPANULI.UTARA WAHANANEWS.CO, GAROGA - Warga Sibaganding, minta tidak sebut namanya desa Sibanganding Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara agar melakukan pemeriksaan terkait anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama Kepala Desa dijabat oleh Bungaran Pasaribu. Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga desa Sibaganding kepada sejumlah awak Media di Garoga, Rabu (12/02).
“kita berharap agar pihak Kepolisian melalui satuan tipidkor dan kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terkait penggunaan DD dan ADD yang dipergunakan Kepala Desa kami, sebab hasil kegiatan selama ini ada dugaan penyelewengan, contoh’nya dalam kegiatan karang taruna, dimana anggaran karang taruna tidak pernah disampaikan kepada kami”.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
Bukan hanya itu saja, kegiatan fisik pembangunan rabat beton saja sudah hancur-hancuran, dimana fisik baru dikerjakan sudah retak. Bahkan setiap kegiatan fisik di desa dikerjakan oleh Kepala Desa dan bahkan dibelanjakan sendiri oleh Kepala Desa dari toko bahan bangunan dari desa lain, semantara di Desa Sibaganding ada penjual bahan bangunan/meterial, terang warga.
Papan informasi Dana Desa dabn ADD desa Sibaganding, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Lain halnya disampaikan warga marga Pasaribu, ”wajar Kepala Desa kami ini diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab Bungaran Pasaribu ini kerap bermain judi, sehingga jarang ditemui dikantor desa. Bahkan diduga DD dipergunakan untuk modal berjudi”, tegas Pasaribu.
Baca Juga:
Pengadaan Barang/Jasa E-Puschasing Ajang Praktek KKN
Kepala Desa Sibaganding Bungaran Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Bungaran enggan mengangkat selul. Bahkan saat dijumpai di kediaman’nya tepat di depan kantor desa, Bungaran tidak berada dirumah.
[Redaktur: Tohsp Simaremare]