TAPUT.WAHANANEWS.CO, Purbatua - Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Ketua TP PKK Ny Neny Angelina JTP Hutabarat menghadiri Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Rapot Godang Kecamatan Purbatua, yang hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara Jufri Sitompul dan Oki Sibarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pimpinan perangkat daerah serta masayarakat dan para anak rantau asal Purbatua bertempat di Pasar Onan Buntul, Purbatua Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perjuangan masyarakat adat Janji Angkola dan Lumbantoruan, termasuk kepada Asosiasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan Tim 33 yang telah berjuang tanpa kenal lelah.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Salurkan Bantuan Pendidikan Kepada 774 Untuk Mahasiswa Berpretasi 2025
“Kita masih harus melanjutkan langkah ke kementerian agar kepemilikan hutan adat ini juga diakui secara hukum nasional, kita akan tindak lanjuti dalam bentuk rapat bersama dengan dinas teknis dan para pemangku kepentingan. Saya yakin akan ada bukti konkret dari semangat hari ini,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa luas hutan adat di wilayah tersebut mencapai sekitar 6.000 hektare dan perlu pengaturan yang jelas terkait batas wilayah, termasuk dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia juga berkomitmen untuk membuka akses jalan menuju wilayah Purbatua, khususnya dari arah Lapo Rem, guna mempercepat pengembangan kawasan tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Bersama KPK RI Gelar Kegiatan Diseminasi Anti Korupsi
“Saya minta agar masyarakat bergotong royong membuka akses jalan dan Pemerintah Kabupaten akan menambah anggaran untuk mendukung kegiatan gotong royong ini. Mari kita wujudkan komitmen bersama dari pemerintah desa, kabupaten dan para anggota dewan,” Pesan Bupati.
[Redaktur: Tohap Simaremare]