TAPUT.WAHANANEWS.CO, TARUTUNG - Kemendagri sebenarnya sudah meminta Pemda Perkuat Kemitraan dengan Dekranasda dalam Pengembangan UMK di Daerah
Dimana Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi sebelum ya meminta Pemerintah Daerah agar memperkuat kemitraan dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam melakukan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di daerah.
Hal tersebut disampaikan Teguh pada sesi diskusi Rapat Kerja Daerah Dekranasda disejumlah daerah provinsi dengan tema “Sinergitas Program Kegiatan Dekranas, Dekranasda Provinsi dan Dekranas Kabupaten/Kota Se-disetiap Provinsi".
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Bandara Silangit
Yang jadi bahan pentanyaan, banyak’nya anggaran Hibah untuk Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara dari mulai Tahun 2014-2021 yang peruntukan untuk UMKM, namun hasilnya tidak ada berdampak kepada masyarakat pengusaha UMKM untuk peningkatan ekonomi. Apakah anggaran tersebut diperuntukkan untuk sekelompok orang atau pribadi? Sebut praktisi hukum Arfan Saragi. Kamis (20/03).
Arfan menguraikan,dari mulai Tahun 2014 Dekranasda telah mendapat dana Hibah Rp 350.000.000, 2015: Rp 750.000.000, 2016: Rp 1.250.000.000, 2017: Rp 950.000.000,2018: Rp 950.000.000, 2020: Rp 800.000.000 dan 2021: Rp 350.000.000. Apakah feedback besaran anggaran ini dalam hal peningkatan UMKM termasuk Penenun di Kabupaten Tapanuli Utara, atau apakah anggaran tersebut kebanyak dihabiskan untuk perjalanan keluar kota ?
Untuk itu kita sangat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya menyelamatkan uang Negara yang diperuntukkkan sebagai Hibah untuk Dekranasda guna peningkatan kesejahteraan para pengusaha UMKM, harap Arfan.
Baca Juga:
Pengembangan Kasus Komimfo TA 2020 dan 2021, Kejari Taput Tetapkan Tersangka Penyedia Internet Service Probider
[Redaktur: Tohap Simaremare]