TAPUT. WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Satuan tugas khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi diminta Polres Tapanuli Utara turun ke Siborongborong mengawasi langsung pendistribusian pupuk bersubsidi guna mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polres Tapanuli Utara diminta untuk melakukan pengawasan pupuk bersubsidi di lapangan.
Baca Juga:
Perayaan Natal SMAS PGRI 20 Siborongborong: Membawa Terang dan Membangun Karakter
“Ini merupakan berdasarkan tindakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar para petani tidak mengalami kelangkaan pupuk dan tidak ada pupuk bersubsidi yang diselewengkan atau diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak”.
Dari penelusuran pantawan WAHANANEWS.CO meminta Satgasus Pencegahan Korupsi, agar Polres Taput turun ke Siborongborong. Serangkaian kegiatan dilakukan bersama DPRD Taput serta Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara saat mobil tronton bermuatan pupuk bersubsidi di Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong. Rabu (16/12/2024).
Adapun kegiatan yang diminta WAHANANEWS.CO Tapanuli Utara (Taput) adalah bagian pencegahan mafia pupuk akan meliputi aspek regulator, dilakukan dengan memantau dan mengevaluasi distribusi pupuk dari PT Petrokimia Gresik, disributor, kios/pengecer hingga ke kelompok tani.
Baca Juga:
Perayaan Natal SMAS PGRI 20 Siborongborong, Berlangsung Hikmat Penuh Sukacita,"Bangkitlah Menjadi Terang"
“Serangkaian kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi".
Menurut WAHANANEWS.CO, langkah-langkah yang dilakukan Satgasus Pencegahan Korupsi Polres Taput dalam mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi dimulai dengan menelusuri dan mengurai permasalahan di lapangan dari hulu hingga hilir guna melihat hubungan kerja dan alurnya seperti apa.
“Dengan kata lain integrasi bisnis dan usaha ini seperti apa terlebih dahulu".
WAHANANEWS.CO meminta, Satgasus Pencegahan Korupsi Polres Taput juga akan mencermati dan meneliti data-data yang diajukan oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).
E-RDKK merupakan pengajuan dari Gapoktan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
“Ini agar dalam pengajuannya juga tidak ada manipulasi", dengan upaya-upaya yang dilakukan Satgas Pencegahan Korupsi Polres Tapanuli Utara diharapkan tidak ada lagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kami akan dengan sangat holistik dan komprehensif melihat dan mengkaji produksi serta distribusi pupuk bersubsidi".
Ironisnya. Kordinator PPL Siborongborong bermarga Simbolon saat dimintai data kota pupuk bersubsidi di Kecamatan Siborongborong. Jawabnya tidak mengingat, namun berjanji akan meminta data kota pupuk bersubsidi ke pihak kabupaten, ujarnya.
Kadis (SEY Pasaribu) dan Sekdis (Pajar Gultom) pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, saat dihubungi WAHANANEWS.CO lewat telepon genggamnya tidak aktif.
[Editor: Eben Ezer S]