TAPUT.WAHANANEWS.CO — Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput saat tengah asyik mengonsumsi ganja. Selain itu, polisi juga turut menangkap seorang pria yang memasok ganja ke para mahasiswa tersebut.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan keenam pelaku itu ditangkap dari tiga lokasi yang berbeda di Desa Pagar Batu pada Kamis (20/3/2025). Adapun kelima mahasiswa itu, yakni WSM (18), RS (18), JGD (20), FVBS (21) dan RNAS (21), sedangkan pengedar ganja tersebut adalah Elkadi Judika Simanjuntak (21).
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
"Satresnarkoba Polres Taput meringkus lima mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan satu orang masyarakat sebagai pemasok ganja," kata Walpon, dikutip Minggu (23/3/2025).
Walpon menyebut, penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Lalu, pihak kepolisian menyelidiki informasi tersebut.
Awalnya, sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat pelaku WSM keluar dari asrama Akper tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, tim mengejarnya dari belakang.
Baca Juga:
Simpan Ganja di Peci, Dua Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Berjarak sekitar 500 meter dari simpang kampus tersebut, petugas mengamankan pelaku.
"Sebelum digeledah, WSM sempat melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, tetapi sudah terlihat oleh petugas. Kemudian, petugas mengamankan ganja kering tersebut seberat 20,24 gram," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan WSM, barang haram itu didapatnya dari temannya di asrama tersebut, yakni pelaku RNAS. Pihak kepolisian pun masuk ke dalam asrama tersebut, tetapi tidak menemukan pelaku RNAS.
Setelah dicari, petugas menemukan pelaku tengah asyik mengonsumsi ganja bersama pelaku JGD, FVBS dan RS di belakang asrama itu sekira pukul 22.00 WIB. Ada 1,97 gram ganja yang turut diamankan petugas dari lokasi.
"Malam itu RNAS sedang asyik bersama temannya mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama belakang. Itu di luar komplek asrama, tapi persis di belakang asrama itu," ujarnya.
Petugas kepolisian pun mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi. Berdasarkan pengakuan RNAS, ganja itu dibelinya dari pelaku Elkandi.
Personel Satresnarkoba pun langsung mengejar pelaku Elkandi dan mengamankannya saat tengah menaiki sepeda motor sekira pukul 23.30 WIB.
"Mereka berenam diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]