Berdasarkan temuan investigasi tim WahanaNews.co, ada nya perbedaan pelaksanaan juknis dengan fakta di lapangan tersebut, maka publik menduga bahwa oknum Kepala Sekolah SMKN 1 muara saat itu, semakin memperkuat bahwa proyek tersebut ada dugaan sarat dengan penyimpangan, bahkan dicurigai sebagai proyek pesanan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat dikonfirmasi lewat Whast App mempertanyakan hal hal penting terkait pembangunan RPS SMKN 1 Muara, kini sudah pindah menjadi kepala sekolah SMK 1 Pangaribuan Hulman Pardosi memblokir, memilih diam seribu kata.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Taput Pimpin Rapat Kordinasi TP PKK se Kecamatan Garoga
Diketahui, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1,8 miliar lebih untuk pembangunan fisik Gedung Ruang Praktek Sekolah ( RPS) di wilayah tersebut pada Tahun Anggaran 2022.
Namun, penggunaan anggaran yang begitu besar ini kini dipertanyakan, diduga bahwa dana proyek tersebut tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukannya, hingga menimbulkan adanya dugaan dana proyek tersebut sebagian dikorupsi,
Karena itu Publik meminta kepada BPKP Provsu Dan Pihak terkait untuk segera mengaudit dan memeriksa kembali atas ada nya dugaan penyalahgunaan penggunaan dana DAK fisik Tahun Anggaran 2022 disekolah ini
Baca Juga:
Bupati Taput Pimpin Upacara Hardiknas 2025 di Garoga, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pnddikan
[Editor: Eben Ezer S]