TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - RSUD Tarutung bersama PT.Samator Healthcare telah melakukan penandatangan Kerjasama Operasional (KSO) terkait pengadaan alat kesehatan yaitu Magnetic Resonance Imaging (MRI). Sebelumnya Rabu (02/07/2025).
Pihak PT Samator Healthcare telah melakukan Presentase terkait MRI tersebut di Aula Pertemuan RSUD Tarutung.
Baca Juga:
Apa Kewenangan Kepala Sekolah Memecat Guru Honorer?
Dalam Sambutannya Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tarutung dr Bobby Simanjuntak, menyampaikan terima kasih kepada Samator Healthcare karena telah bersedia langsung turun untuk mempresentasikan terkait Pengembangan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Tarutung.
“ Terima kasih kepada pihak Samator Healthcare karena sudah turun langsung untuk menjelaskan terkait MRI, dengan adanya alat canggih ini Pelayanan di RSUD Tarutung semakin cepat dan akurat, sehingga tidak ada lagi pemeriksaan berulang-ulang ”, ucapnya.
Dalam Penjelasannya Pihak Samator Healthcare Bapak Martinus Harun Koentjoro mengatakan bahwa Magnetic Resonance Imaging atau MRI adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan menggunakan gelombang Radio atau teknologi Magnet.
Baca Juga:
Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara Dihadiri Bupati Tapanuli Utara
“ jadi MRI berbeda dengan Radioterapi, MRI tidak menggunakan sinar Radiasi tetapi pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan gelombang Radio atau magnet, sehingga lebih aman bagi semua pasien, termasuk ibu hamil”, ungkapnya mengawali.
Martinus juga menambahkan bahwa jika pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan MRI, hasil gambar akan lebih terinci dan mendalam.
“ Pemeriksaan dengan menggunakan MRI, akan menghasilkan gambar organ, tulang, dan jaringan tubuh secara rinci dan mendalam, sehingga dapat membantu para dokter dalam mendiagnosa pasien lebih cepat dan akurat”, tambahnya.