TAPUT.WAHANANEWS.CO Tarutung – Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat selaku Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), didampingi Ketua TP PKK Neny Angelina JTP Hutabarat, menyerahkan secara simbolis.
Bantuan jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 434 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (06/03/2026).
Baca Juga:
Bupati Tapteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Huntap Bantuan Caritas Indonesia
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus hadir di tengah masyarakat sejak bencana hidrometeorologi melanda wilayah Tapanuli Utara pada November lalu. Menurutnya, berbagai unsur pemerintah bersama masyarakat telah bergerak secara terpadu dalam upaya penanganan bencana hingga memasuki masa pemulihan pascabencana.
“Pemerintah hadir di tengah masyarakat sejak terjadinya bencana pada November lalu. Semua elemen bergerak bersama untuk mempercepat penanganan bencana hingga tahap pemulihan. Bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat membantu kelangsungan hidup bapak-ibu bersama keluarga, sehingga masyarakat yang terdampak dapat kembali pulih dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan hidup keluarga terdampak.
Baca Juga:
AMS Labuhanbatu Salurkan Bantuan Semen untuk Korban Kebakaran di Talak Simin
“Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan hidup keluarga. Jika memungkinkan dapat juga ditabung. Yang terpenting, bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kami meyakini bahwa data yang telah ditetapkan sudah diverifikasi dengan baik tanpa ada keberpihakan. Namun jika masih ada masyarakat yang seharusnya layak menerima, tentu akan kita lakukan verifikasi kembali. Pemerintah terbuka menerima masukan demi kebaikan masyarakat,” tambahnya.