TAPUT.WAHANANEWS.CO, TARUTUNG -Anggota Komisi B DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Manaek Hutasoit dari Partai Golkar meminta dan merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Sumut Sutarto dan Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sorta Siahaan agar Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara, Andri S Sihotang untuk di evaluasi serta di copot dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Manaek Hutasoit kepada Wakil Ketua DPRD Sumut dan Ketua Komisi B DPRD Sumut saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerrintah Kabupaten Tapanuli Utara, di Pendopo Rumdis Bupati Taput, pada Jumat (07/02/2025).
Baca Juga:
KPU Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan Lumbantoruan Resmi Bupati dan Wakil Bupati Taput Terpilih 2025-2030
Akibat rasa kekecawaan kepada KPH Wilayah XII yang tidak hadir saat kunker spesifik yang sebelumnya dikatakan oleh staffnya V Lumbangaol sedang tugas namun ketika dikonformisa langsung hal tersebut ternyata bohong, ujar Manaek.
Hal tersebut bermula ketika pemaparan dan expose oleh Pemerintah KabupatenTaput yang disampaikan oleh Staff Dinas Lindup Taput Rikardo Simajuntak yang memaparkan terkait pengawasan dan monitoring di Kecamatan Pahae Jae pasca terjadinya Bencana Banjir Bandang yang terjadi pada 29 Desember 2024 lalu di Kecamatan Pahae Jae sesuai dengan kewenangan Dinas Lindup dan Kehutanan Taput, namun ketika hal tersebut dipertanyakan kembali kepada instansi diatasnya yakni kepada Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara (Sumut) jawapan dan keterangan yang disampikan oleh Staff yang mewakili terkait dengan pengawasan kehutaan di Kecamatan Pahae Jae tidak dapat diterima oleh Anggota DPRD Sumut dan seharusnya dijawap oleh Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pasca Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pahae Jae pada Desember lalu ribuan ton kubik potongan batang kayu yang mirip sisa sisa dari penebangan hutan ikut terbawa banjir bandang sehingga patut diduga di sekitar Kawasan Luat Pahae telah terjadi penebangan Hutan, namun staffnya yang mewakili Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung V Lumbangaol saat kunker tersebut menyatakan bahwa tidak ada penebangan dan menurut Manaek terkesan ada hal yang ditup tutupi tidak menjawap seluruhnya beberapa hal yang dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Sumut Manaek Hutasoit serta Anggota Komisi B DPRD yang hadir dalam kunker tersebut.
Baca Juga:
Temuan dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Taput Masih Kondisi Sorotan
Terkait hal itu dan atas ketidak pedulian Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara tersebut hadap topoksinya, menurut Manaek minggu depan Komisi B DPRD Sumut akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatra Utara dan meminta pencopotan Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara,ujar Manaek.
[Redaktur: Tohap Simaremare]