TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (11/3/2026).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan perangkat desa yang dinilai kurang memuaskan, terutama terkait etika pelayanan dan keberadaan perangkat desa yang disebut tidak berdomisili di desa tersebut.
Baca Juga:
Dua SPPG Di Siborongborong Beroperasi Tanpa Memiliki Sertifikat Higiene
Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (12/3/2026) Wakil Bupati turun langsung ke Kantor Kepala Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pemerintah desa. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara, Kepala Dinas Sosial, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli serta unsur Forkopimca.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian perangkat desa harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat serta mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah ingin yang terbaik bagi masyarakat Desa Dolok Nauli. Karena itu perangkat desa harus menjaga etika, bersikap sabar, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Baca Juga:
DPW Lidik Sumatera Utara Soroti Soal Isu Percakapan Dugem, Dugaan Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Siborongborong
Melalui dialog tersebut diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depannya.
[Editor: Eben Ezer S]