TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tapanuli Utara menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil terungkapnya berbagai kasus tindak pidana narkoba. Siaran pers tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Tapanuli Utara, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan kejaksaan, pengadilan, instansi terkait, laboratorium Poldasu, serta media lokal, pada Rabu (22/07/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ferry Mulyana Sunarya menyampaikan, bahwa total barang bukti narkotika yang dihancurkan mencapai ratusan kilogram, yang terdiri dari berbagai jenis narkotika berbahaya. “Adapun total barang bukti yang dirusak meliputi narkotika jenis sabu seberat 8.689, 92 gram (8 kg), Ganja kering sebanyak 102.834,56 gram (102 kg)", ungkap AKBP Ferry dalam keterangannya.
Baca Juga:
APH Ditantang Nyalinya, Guber Batubara Kabid BPKPD Taput, PAD Bandara Silangit Tahun 2016 Sampai 2026 Hanya Rp 4 Miliard
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi peraturan hukum dan komitmen Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti barang telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut merupakan standar prosedur untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus sejak tahun 2026 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum tetap (inkrah)”, lanjut AKBP Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Utara dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika yang merugikan generasi bangsa. "Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkoba", tambahnya.
Baca Juga:
PAD Bandara Silangit Berbelitbelit, Diminta Jaksa Tapanuli Utara Desak Usut PAD Bandara Silangit Diduga Ada Indikasi Tindak Pidana Korupsi
Pemusnahan ini juga disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, BNN, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait guna memastikan preses pemusnah berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Dengan adanya kegiatan ini, Polres Tapanuli Utara berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah perlindungan narkotika di tengah masyarakat.
[Editor: Eben Exer S]