TAPUT.WAHANANEWS.CO — Sebanyak 11 orang dari sekitar 2.000 honorer yang dipecat Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr Jonius Taripar Hutabarat, tertanggal 21 Maret 2025, tetap memilih bekerja meski tidak digaji pemerintah.
Mereka yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Siborongborong, mengaku sedih mendengar kabar dipecat setelah dua tahun lebih bekerja, walau begitu mereka tidak ingin meninggalkan pekerjaanya agar ilmu tidak hilang.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ungkap Alasan Eksekusi 6 Guru dan Tenaga Medis di Papua
"Kami 11 orang tenaga honorer kesehatan siap tetap bekerja di Puskesmas Siborongborong tanpa ada beban atau penggajian dari pemerintah. Kami siap hanya mengabdi dengan tujuan agar ilmu kesehatan yang kami miliki tidak hilang," ujar mereka, dikutip dari laman Mistar, Rabu (26/3/2025).
Nama 11 orang itu antara lain, Putri Sari Sianturi, Hotline Sihotang, Rosta Sihombing, Sanita Nababan, Devi Siregar, Adelina Sihombing, Ngolu Hutasoit, Friska Siahaan, Tuti Sirait, dan Elfrida Sianturi.
Setelah mengetahui adanya pemecatan, semuanya telah bermohon kepada Kepala UPT Puskesmas Siborongborong untuk tetap mengabdi.
Baca Juga:
Dinkes Balikpapan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Ulang Tahun
"Atas pemberhentian kami sebagai tenaga honorer di Puskesmas Siborongborong, kami sangat sedih kehilangan pekerjaan. Padahal kami sudah bekerja selama dua tahun dan bahkan ada yang empat tahun," kata salah satu honorer.
Selama mengabdi tanpa gaji, mereka mendapat dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Siborongborong, yang siap memperhatikan kebutuhan makanan sehingga tetap bisa bekerja.
"Kami pun sangat berterima kasih kepada para ASN di Puskesmas Siborongborong yang memberikan dukungan moral. Harapan kami kepada Bupati Taput agar tetap dapat berjuang ke pemerintah pusat agar ke depan pemerintah pusat dapat melihat jeritan kami para honorer ini," kata mereka.