TAPUT.WAHANANEWS.CO, Pahae - Bupati Tapanuli Utara, Dr JTP Hutabarat bersama jajaran perangkat daerah tehnis melaksanakan monitorong, ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Pahae Julu dan Pahae Jae. Sabtu (11/04_2026).[WAHANANEWS.CO/lst]
Beberapa poin penting dalam kunjungan bupati: Tinjauan langsung, mengecek kondisi stok di UD Tani Sirambe Manis dan UD Tanjung Brothers. Inrtuksi tegas, distributor agar menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2026 sesuai ketentuan. Dan segera menyalurkan Gudang Lini III di Siboringborong ke tingkat kios pengecer. Komitmen pemerintah, memastikan kebutuhan pokok petani pada Musi Tanam 1 tahun 2026 terpenuhi tanpa kendala distribusi.
Baca Juga:
Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
"Para Distributor harus menyalurkan pupuk yang menjadi hak petani itu sesuai ketentuan seperti tepat waktu, lokasi, mutu, harga dan jumlah," tegas bupati. "Pemkab Taput tidak akan mentolelir Distributor yang menyalurkan pupuk bersubsidi seenaknya atau tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bila melanggar ketentuan, maka izin usaha Distributor bersangkutan bisa dicabut," tandasnya.
Menurutnya, pupuk bersubsidi adalah barang yang diawasi dan menjadi hak petani kecil. Oleh karena itu, penyalurannya harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Pengawasan bukan hanya menjadi tanggungjawab Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang berasal dari unsur SKPD, aparat penegak hukum, LSM dan pers, tetapi juga semua elemen masyarakat.
"Makanya, penyaluran pupuk bersubsidi hendaknya betul sesuai ketentuan. Bila ditemukan unsur penyimpangan seperti Distributor menjual pupuk kepada yang tidak berhak, maka mereka bisa diproses secara hukum," ucapnya.
Baca Juga:
Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG Akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
Lebih lanjut bupati meminta Distributor agar memberikan laporan penyaluran pupuk secara berkala kepada KP3 sebagai bahan evaluasi. Laporan yang disampaikan harus sesuai fakta di lapangan, bukan manipulasi.
Sebab, tim KP3 akan mencek ke lapangan terhadap penyaluran dan penyerapan pupuk baik ditingkat kios maupun kelompok tani. Terkait dengan itu, penyerapan pupuk harusn berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah dibuat kelompok tani, ujarnya.
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan monitoring, Kadis Pertanian, Kabag Perekonomian dan SDA, Camat setempat, serta Kordinator kesejahteraan petani Tapanuli Utara. Sinergi antara Pemkab Taput dab PT Pupuk Indonesia terus diperkuat demi kesejahteraan petani Tapanulu Utara.
[Editor: Eben Ezer S]