TAPUT.WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, David Sipahutar dan pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Utara terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (08/05/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari program Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK yang berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025. Seluruh kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia hadir dalam forum ini sesuai dengan jadwal masing-masing wilayah. Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Kamis, 08 Mei 2025.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Taput Dampingi Kunjungan Kerja Ketua Dewan Ekonomi Nasional di TSTH2 Humbang Hasundutan
Dalam penyampaiannya, Bupati Tapanuli Utara menegaskan pentingnya sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan efektif.
"Berbicara soal korupsi, menurut saya, ada tiga poin utama yang perlu kita hadapi secara serius: pertama, integritas dari setiap pemangku kepentingan; kedua, sistem pemerintahan yang mendukung upaya pencegahan; dan ketiga, keterbatasan anggaran yang membuat janji-janji politik sulit direalisasikan secara optimal," ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus sejalan dengan perbaikan sistem kesejahteraan bagi aparatur pemerintahan.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kedatangan Luhut Panjaitan di Bandara Silangit
“Kesejahteraan pemangku jabatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat mempengaruhi integritas. Kita tidak bisa berharap sistem bersih jika kesejahteraan para pelaksana diabaikan,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait kewenangan otonomi.
“Dalam praktiknya, kewenangan daerah makin berkurang. Ini membatasi ruang kreativitas kami untuk menggali potensi daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau ruang ini tidak diperluas, daerah sulit untuk mandiri secara fiskal,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK, khususnya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Agung Yudha, serta Satgas Pencegahan, Uding Juharuddin.
“Kami dari daerah merasa diperhatikan. Kehadiran KPK dengan pendekatan kolaboratif seperti ini sangat kami harapkan. Ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga dukungan moral dan strategis bagi kami yang ingin membangun daerah dengan bersih,” tutupnya.
Direktur Korsup Wilayah I KPK, Brigjen Agung Yudha, menegaskan bahwa penguatan sistem dan sinergi dengan pemerintah daerah adalah bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengandalkan kemitraan dengan kepala daerah untuk membangun sistem yang tangguh dan tidak memberi celah bagi praktik koruptif,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
[Redaktur: Tohap Simaremare]