TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan/rehablitasi saluran pada DI Simokmok PHTC - 5B tahun anggaran 2026 di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara memicu polemik.
Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN Direktorat Jenderal peningkatan dan rehablitasu Irigasi pertanian diduga kuat menjadi ajang kongkalikonh antara oknum pelaksana korporasi dengan kepala bidang (kabid) prasarana dinas terkait di Provinsi Sumateta Utara (Sumut], Siborongborong, Rabu (05/08/2026)
Baca Juga:
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun
Tajamnya sorotan publik kini juga mengarah pada perencanaan Kepela Dinas di Provinsi Sumatera Utara sebagai pengguna anggaran. Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan pada Rabu (05/08/2026), ditemukan indikasi adanya modus penggelapan volume pekerjaan. Kejanggalan paling mencolok terlihat pada papan informasi, proyek di lokasi yang sengaja tidak mencantumkan volume panjang dan tinggi saluran irigasi, akibatnya masyarakat kesulitan melakukan pengawasan.
Tim investigasi menghimpun data dibeberapa titik tengah berjalan memasuki pertengahan pekerjaan. Proyek PHTC - 5B yang dilaksanakan rekanan di Desa Sitabotabo, kondisi fisik pekerjaan di Lapangan dugaan adanya kecurangan terstrutur. Salah seorang warga desa Sitabotabo Nababan membeberkan bahwa tehnik pekerjaan tersebut sangat janggal.
Pekerjaan penisipan dinding irigasi yang terkelupas numpang dibangunan lama. Kami warga disini sulit mengawasi karena volume panjang dan tinggi dinding irigasi tidak tertulis di papan proyek. Ini seakan-akan disembunyikan, ungkap Nababan.
Baca Juga:
Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung
Saat dikonfirmasi para warga disekitar lokasi, mengaku tidak tahu menahu mengenai asal-usul papan informasi tersebut. Mereka mengaku tidak melihat kapan pemasangan papan proyek tersebut.
Ketertutupan informasi dan indikasi pemotongan volume fisik ini memicu desakan agar Badan Peperiksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara selaku pengawas utama dituding lalai, atau justru sengaja menutup mata atas praktik lancung ini.
Hingga berita diturunkan, pihak dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan keterlibatan sang kadis maupun kabid prasarana terkait di Provinsi Sumatera Utara dalam skandal proyek, "Siluman" ini. Pemberitaan ini diharapkan menjadi basis evaluasi tolak dan pemanggilan para oknum terkait demi menyelamatkan keuangan negara.