TAPUT.WAHANANEWS.CO, Sangkaran - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan Kelompok Tani Layanan PPTS/Kios UD YABES, di Jalan Tarutung, Sangkaran. Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri 20 kelompok tani dari total 28 kelompok tani layanan yang tersebar di empat desa Kecamatan Siatas Barita sebagai kegiatan mendukung pelaksanaan sosialisasi, pengawasan, dan monitoring distribusi pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Alat Pertanian Bantuan Pemerintah Tidak Dapat Dipergunakan Dinas Pertanian Siap Melakukan Perbaikan
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Perseroda Pertanian, Bangkit Silaban, menyampaikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan sebesar Rp92.000 per sak untuk NPK Phonska, Rp90.000 per sak untuk Urea, dan Rp25.600 per sak untuk Petroganik, ditambah ongkos angkut ke masing-masing lokasi kelompok tani. Ketua kelompok tani telah menerima ketentuan HET beserta ongkos angkut yang disepakati bersama PPTS/Kios.
Ia menegaskan, apabila pupuk bersubsidi diambil langsung oleh kelompok tani atau petani yang terdaftar dalam ERDKK ke PPTS/Kios, maka tidak akan dibebani ongkos angkut. Hingga saat ini terkait ketersediaan stok, pupuk Urea masih tersedia di gudang, sementara pupuk NPK Phonska telah habis disalurkan kepada kelompok tani yang membutuhkan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Koordinator Penyuluh Lapangan (PLL) Kecamatan Tarutung serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) desa dan kecamatan, disimpulkan bahwa PPTS/Kios tidak mengalami kendala baik dari sisi harga maupun ketersediaan stok pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satuan Narkoba Polres Taput.
Adapun pola dan jenis tanaman pada lahan produksi kelompok tani meliputi padi sawah dengan dua kali panen per tahun, pola tanam padi sawah MT1 dilanjutkan MT2 jagung, bawang, sayur, dan cabai, pisang barangan sekitar 1.000 pokok, padi gogo MT1 dilanjutkan MT2 jagung, serta komoditas kopi dan kemenyan.
Terkait suplai komoditas hortikultura untuk kebutuhan SPPG, masih terbuka peluang optimalisasi hasil panen dari MT1 ke MT2 melalui perbaikan pola tanam.
Dalam pertemuan itu juga dibahas adanya anggota yang terdaftar pada dua kelompok tani sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi. Koordinator PPL mengimbau agar anggota tersebut menghapus keanggotaannya dari salah satu kelompok tani agar pada tahun 2027 dapat kembali memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.