TAPUT.WAHANANEWS.CO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama personil Kodim 0210/TU dan personil Polres Tapanuli Utara dalam rangka sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R Simarmata dan diikuti petugas pengamanan Rutan Tarutung, staf, dua personil Kodim 0210/TU dan lima personil Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Sempat Ditutup Akibat Longsor, Jalur Lintas Tapanuli Utara-Tapanuli Selatan Kembali Dibuka
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan, razia ini merupakan komitmen Rutan Tarutung terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Salah satunya yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Selain itu, bentuk komitmen Rutan Tarutung terhadap arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Muara
"Razia bersama ini juga di gelar bertepatan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dan mengantisipasi gangguan kamtib pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujar Evan, dikutip Kamis (3/4/2025).
Lebih lanjut, Evan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komandan Kodim 0210 / TU, Letkol Inf. Saiful Rizal dan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak atas sinergi dengan menghadirkan personil TNI/POLRI dalam razia bersama ini.
Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Sumut), Yudi Suseno mengapresiasi langkah Rutan Tarutung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.