TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Dana pemerintah atau Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membangun infrastruktur di atas lahan atau jalan pribadi secara langsung. Fasilitas negara hanya diperuntukkan bagi fasilitas umum atau Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikuasai oleh kelompok atau desa. Aturan Pembangunan di Lahan Pribadi Larangan Dana Publik. Penggunaan anggaran negara dilarang untuk kepentingan atau aset pribadi.
Jika jalur tersebut berada di lahan pribadi dan ingin dicor, status tanah harus dihibahkan terlebih dahulu kepada pemerintah desa atau kelompok tani agar sah menjadi aset umum. Pembangunan rabat beton harus melalui usulan resmi kelompok tani untuk jalur akses bersama, bukan jalan buntu menuju satu kepemilikan personal.
Baca Juga:
Pembangunan Jembatan di Desa Pohan Jae Siborongborong Menelan Dana APBD Taput Sebesar 1.50 M, Dikerjakan Pihak Polda Sumut
Pembagunan jalan Rabat beton tahun 2019 di desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara menuju ke - Cafe Harimonting yang disebut sebut milik mantan direktur RSU Tarutung inisial (JN) menuai protes dari warga setempat karena, bila benar dibiayai anggaran pembangunan Rabat beton dari dana Pemerintah Taput.
Salah seorang karyawan Cafe Harimonting yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (14/8/2026) menjelaskan, bahwa Cafe Harimonting ini adalah milik mantan direktur RSU Tarutung inisal JN dan pembangunan jalan Rabat beton dilaksanakan pada tahun 2019, kalau tidak salah biaya anggaran pembangunan jalan tersebut dari APBD Taput tahun 2019. "Ya bahwa Cafe Harimonting adalah milik mantan direktur RSU Tarutung inisal JN dan pembangunan jalan Rabat beton ini bersumber anggaran dari APBD Taput", ujarnya.
Seseorang warga desa Paniaran, Inisial BN, menerangkan bahwa pembangunan jalan Rabat beton ke Cafe Harimonting adalah jalan buntu. Lokasi Cafe seluas 4 hektare adalah milik mantan direktur RSU Tarutung JN.
Baca Juga:
Edison S Nababan Dilantik sebagai Pengurus PAC K.SPSI – F.SPTI Siborongborong Periode 2026-2029.
Mantan Kadis pertanian SEY Pasaribu ketika ditanya terkait proyek rabat beton di Desa Paniaran yang di bagun ke salah satu Cafe Harimonting milik mantan direktur RSU Tarutung. SEY mengatakan bukan kapasitas saya untuk menjawab itu, tolong di konfirmasi kepada kadis PUPR Tapanuli Utara. "Tolong di konfirmasih kepada kadis PUPR Tapanuli Utara,karena bukan kapasitas saya untuk menjawab itu". Ujarnya.
Kadis PUPR Taput Dalan Simanjuntak saat dihubungi lewat telepon genggam, menganai pembangunan Rabat beton ke lokasi Cafe Harimonting. Dalan menjelaskan tolong saya cek dulu.
[Editor: Eben Ezer S]