TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong – Kondisi Pasar Pekan Tradisional Siborongborong yang berada di Kecamatan Siborongborong tampak semraut. Beberapa pedagang terlihat menggunakan bahu hingga badan jalan untuk berdagang, tempat orang berdagang berubah lahan parkir mobil.
Sebagian juga barang dagangan hanya diletakan di halaman rumah penduduk.
Padahal sudah ada tempat berdagang yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanulu Utara. Hal ini menjadi sasaran Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) untuk pendataan, Selasa (14/07/2026) pagi tadi.
Baca Juga:
Bangga! Siswi Asal Garoga Siap Harumkan Nama Tapanuli Utara di Tingkat Nasional
Kendaraan Sembarang Parkir di Pasar Pekan Tradisional Siborongborong, Secepatnya Dilakukan Pengaturan “Sasaran penertiban ini adalah pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan dan bahu jalan, bahkan di rumah-rumah penduduk yang memperjual belikan bahan-bahan yang seharusnya tidak dijual di halaman rumah. Karena kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” kata Kepala Disdagkop-UKM, Buha Mardongan Agus Sinaga.
Lanjut Agus, selain dilakukan penertiban akan dilakukan juga pengawasan di pasar tersebut. “Hari ini kita akan melakukan pendataan, seperti yang kita lihat sekarang kondisinya sudah tidak sama dengan dulu lagi, tadinya jalan masuk pasar ada pedagang yang bikin lapaknya atau berjualan di atas kendaraan, kedepan harus kita tertibkan sudah tidak ada lagi pedagang yang seperti hari ini,” ujarnya.
Agus Sinaga menjelaskan, tujuan penertiban agar pedagang tertib dan tentu untuk keindahan wajah Kota Siborongborong. Di sisi lain, dia mengimbau agar para pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Wkil Bupati Taput Kunjungi SD Negeri 177047 Silangit Berikan Motivasi Kepada Anak Didik
“Kami mengimbau kepada pedagang silakan berusaha, silahkan mencari rezeki, tetapi tetap patuhi aturan-aturan yang ada, kita punya perda tentang ketertiban umum ada larangan untuk berjualan di tempat-tempat umum seperti di jalan, kalau ini dipatuhi tentu akan terciptanya ketertiban, tidak ada lagi jalanan macet karena terhalang oleh pedagang,” pungkasnya.
[Editor: Eben Ezer S]