TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Kabid BPKPD Taput Josua Hutabarat, Bandara Silangit yang menyewa lahan 124 hektare dari Pemkab Taput dengan PAD tahun 2025 sebesar Rp 643 juta. Humas Bandara Silangit, Khitaro saat dihubungi tim media, Selasa (7/7/2026) terkait luas lahan yang disewa dari pemkab Tapanuli Utara.
Khitaro menjelaskan bahwa lahan yang digunakan Angkasa Pura II, saat ini seluas 124 hektar dengan PAD pertahun Rp100 juta diluar PAD parkir dan sumber Air, karena PAD parkir dan air dibayarkan perbulan dan kalau sewa lahan kita bayar pertahun
Baca Juga:
Pemkab Tapanuli Utara Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
"Kita dari pihak bandara Silangit hanya membayar PAD Rp100 juta/tahun untuk sewa lahan 124 hektar di luar PAD parkir dan Air", ujarnya, di Bandara Silangit, Selasa (07/07/2026).
Sementara Josua Hutabarat kabid asset pemkab Taput menyebut leqt Whast App nya, bahwa PAD bandara Silangit yang kita terima tahun 2025 sebesar Rp 643 juta. "Pada tahun 2025 kita hanya menerima PAD dari Bandara Silangit sebesar Rp 643 juta", ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S]