TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Hutan register 42 Sijaba di Kecamatan Siborongborong seluas 300 hektare dan sesuai SK 579 tahun 2014 lokasi kawasan tersebut berbatasan dengan desa Silait lait,Pohan Tonga,Pariksabungan dan Siborongborong II dalam waktu dekat akan dilakukan pematokan kawasan sesuai titik kordinad dengan tujuan untuk mengantisipasi para oknum mafia tanah. Hal itu disampaikan bagian asset Pemkab Taput,Murni Hutagalung,Kamis (25/6/2026) saat dihubungi Mistar.
"Ya suda kita rancangan untuk melakukan pematokan lokasi 300 hektare kawasan hutan register 42 Sijaba dan sesuai SK 579 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Kementerian kehutanan RI"Ujar Murni. Dia menjelaskan, tujuan kita melakukan pematokan agar asset pemerintah dapat terlindungi dari para oknum mafia tanah karena dilokasi kawasan tersebut suda ada sebagian di terbitkan SHM serta suda ada jual beli dilokasi kawasan hutan tersebut.
Baca Juga:
Petugas Bandara Silangit Bersama Polres Taput Berhasil Menggagalkan Pengiriman Narkoba ke Kalimantan 8,4 Kg.
Tapi muda mudahan dalam waktu dekat ini dapat kita lakukan pemotokan bekerja sama dengan pihak KPH,BPN serta para kepala desa yang berbatasan dengan lokasi kawasan itu,,ujarnya. Kendala kita saat ini karena akibat efisiensi anggaran sehingga dana belum ada untuk melakukan pematokoan bersama tim.jelasnya.
Saat ditanya terkait lahan 120 hektare yang di pakai pihak angkasa pura II untuk pengembangan Bandara Silangit ada disebut diganti rugi.Murni menjelaskan bahwa sebagian loksi bandara Silangit ada yang diganti rugi karena pelepasan tanah warga,tapi dilokasi 120 hektare tidak ada ganti rugi. Termasuk apron II pintu masuk Bandara Silangit sebagaian ada tanah masyarakat dan bahkan tahun 2005 telah diganti rugi ujarnya.
Beberapa kepala yang berbatasan dengan kawasan,A Siahaan kepala desa Pohan Tonga dan Gotma Nababan Kepala Desa Silait lait Sangat mendukung atas rencana pematokan kawasan hutan sijaba agar jelas dimana tanah kawasan dan dimana tanah warga ujar mereka
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Ajak Generasi Muda Brilian, Kreatif dan Berkerakter
"Kami para kepala desa yang berbatasan dengan kawasan 300 hektare hutan sijaba sangat mendukung Pemkab Taput untuk melakukan pematokan kawasan tersebut,agar kami juga hati hati untuk mengeluarkan SKPT,karena selama ini kami tidak tau mana lokasi kawasan dan mana lokasi tanah masyarakat"Ujar A Siahaan dan Gotma Nababan.
[Editor: Eben Ezer S]