TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan - Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menerima langsung penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga:
Awal Pertama Pemkab Taput Eksekusi 50 Hektar dari 300 Hektare Lahan Register 42 Sijaba Untuk Pertanian Terpadu, Warga Protes Tanahnya Ikut Tereksekusi
Pembentukan Posbankum di Provinsi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum juga diharapkan mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk 252 desa/kelurahan yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Sebelumnya, Pemkab Tapanuli Utara juga telah meraih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bukti komitmen dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Jalin Sinergi Strategis dengan Dua Yayasan Konservasi
[Redaktur: Tohap Simaremare]