TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Palindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri Rapat Paripurna Tahap IV DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung. Kamis (31/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara atas pembahasan yang telah dilakukan hingga dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD.
Selanjutnya, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah mencatat dan memperhatikan butir-butir pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, termasuk rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan dari 7 Fraksi sebanyak 23 butir akan menjadi masukan penting bagi Pemkab Taput dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 22 Kabupaten Pakpak Barat
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama, perhatian, saran, dan pendapat yang telah diberikan. Hal-hal yang kurang berkenan tidaklah disengaja, kiranya dapat dimaklumi," lanjutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
[Redaktur: Tohap Simaremare]