TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) AP II Bandara Silangit mulai tahun 2016 sampai 2026 belum dapat memberikan rincian pada hal pihak dari pemkan Taput telah memberikan rincian PAD yang setorkan oleh pihak Bandara,
Terkait hal itu,Humas AP II Bandara Silangit,Melarini Pakpahan, saat dihubungi Tim Media terkait rincian PAD bandara Silangit mulai tahun 2016 sampai 2026. Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:
Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan
Dia menjelaskan karena setiap ada pembayaran terkait PAD, dari Bandara selalu kita konfirmasi dengan Pemkab, artinya nilainya saling terkonfirmasi.
Setiap saat ditanya berapa rincian PAD /tahunya di setor kepada Pemkab Taput, selalu hak jawab disampaikan, Nanti Saya pastikan soal nilainya kembali karena kami sedang menunggu konfirmasi nilai keseluruhan dari regional, terkait rincian PAD tersebut. "Nanti saya kabari terkait rincian PAD yang telah disetrokan kepada pemkan Taput" Ujar Malarini.
Sementara, Ramses Sihombing pegamat ekonomi menyikapi susahnya pihak bandara memberikan rincian PAD yang telah di setorkan, kemungkinan diduga telah terjadi perbedaan angka yang disetor oleh pihak Bandara dengan penjelasan rincian PAD yang di paparkan oleh bagian keuangan Pemkab Taput, seakan akan ada benang kusutnya yang disembunyikan. Sihombing meminta kepada pihak penegak hukum agar megusut dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait PAD Bandara Silangit.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sambut Kunjungan Kerja Tim Monitoring Desa Percontohan Tingkat Provinsi
"Kenapa susah kali pihak bandara memberikan rincian PAD yang telah di setorkan kepada Pemkab Taput, artinya ini bisa menimbulkan kecurigaan karena tidak ada keterbukaan dari pihak bandara" ujar Sihombing
Sebelumnya. Terkait penjelasan dan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) AP II Bandara Silangit, Guber Batubara Kabid BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (21/7/2026) kepada Media menjelaskan bahwa PAD Bandara Silangit Siborongborong mulai tahun 2016 sampai 2026 sebesar Rp 4.446.249.825.
"Ya sesuai data yang ada sama kita melalui tranfer bahwa PAD AP II Bandara Silangit yang kita terima mulai tahun 2016 sampai 2026 sebesar Rp 4.466.249.825".
Guber menjelaskan rincian sumber PAD dari Bandara Silangit antara lain, dari sewa tanah sejak 2016 sampai 2018 sebesar Rp.271.863.300 sedangkan tahun 2019 sampai 2026 sebasar Rp. 813.520.000
Sedangkan untuk PAD dari Parkir sejak 2016 - Juni sampai 2026 Rp. 1.548.816.846.PAD dari air tanah sejak 2023 -Juni sampai 2026 sebesar Rp. 47.784.479. Dari PAD dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2019 sampai 2025 sebesar Rp 1.784.265.200. Dia menjelaskan dari total jumlah PAD sebesar Rp 4,446.249.825,itu semua dari PAD bandara silangit selama 10 tahun jelasnya Guber.