TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) AP II Bandara Silangit mulai tahun 2016 sampai 2026 belum dapat memberikan rincian pada hal pihak dari pemkan Taput telah memberikan rincian PAD yang setorkan oleh pihak Bandara,
Terkait hal itu,Humas AP II Bandara Silangit,Melarini Pakpahan, saat dihubungi Tim Media terkait rincian PAD bandara Silangit mulai tahun 2016 sampai 2026. Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:
Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan
Dia menjelaskan karena setiap ada pembayaran terkait PAD, dari Bandara selalu kita konfirmasi dengan Pemkab, artinya nilainya saling terkonfirmasi.
Setiap saat ditanya berapa rincian PAD /tahunya di setor kepada Pemkab Taput, selalu hak jawab disampaikan, Nanti Saya pastikan soal nilainya kembali karena kami sedang menunggu konfirmasi nilai keseluruhan dari regional, terkait rincian PAD tersebut. "Nanti saya kabari terkait rincian PAD yang telah disetrokan kepada pemkan Taput" Ujar Malarini.
Sementara, Ramses Sihombing pegamat ekonomi menyikapi susahnya pihak bandara memberikan rincian PAD yang telah di setorkan, kemungkinan diduga telah terjadi perbedaan angka yang disetor oleh pihak Bandara dengan penjelasan rincian PAD yang di paparkan oleh bagian keuangan Pemkab Taput, seakan akan ada benang kusutnya yang disembunyikan. Sihombing meminta kepada pihak penegak hukum agar megusut dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait PAD Bandara Silangit.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sambut Kunjungan Kerja Tim Monitoring Desa Percontohan Tingkat Provinsi
"Kenapa susah kali pihak bandara memberikan rincian PAD yang telah di setorkan kepada Pemkab Taput, artinya ini bisa menimbulkan kecurigaan karena tidak ada keterbukaan dari pihak bandara" ujar Sihombing
Sebelumnya. Terkait penjelasan dan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) AP II Bandara Silangit, Guber Batubara Kabid BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (21/7/2026) kepada Media menjelaskan bahwa PAD Bandara Silangit Siborongborong mulai tahun 2016 sampai 2026 sebesar Rp 4.446.249.825.
"Ya sesuai data yang ada sama kita melalui tranfer bahwa PAD AP II Bandara Silangit yang kita terima mulai tahun 2016 sampai 2026 sebesar Rp 4.466.249.825".
Guber menjelaskan rincian sumber PAD dari Bandara Silangit antara lain, dari sewa tanah sejak 2016 sampai 2018 sebesar Rp.271.863.300 sedangkan tahun 2019 sampai 2026 sebasar Rp. 813.520.000
Sedangkan untuk PAD dari Parkir sejak 2016 - Juni sampai 2026 Rp. 1.548.816.846.PAD dari air tanah sejak 2023 -Juni sampai 2026 sebesar Rp. 47.784.479. Dari PAD dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2019 sampai 2025 sebesar Rp 1.784.265.200. Dia menjelaskan dari total jumlah PAD sebesar Rp 4,446.249.825,itu semua dari PAD bandara silangit selama 10 tahun jelasnya Guber.
Penjelasan, Anggota DPRD Taput Senin (20/7/2026 terkait PAD bandara Silangit Rp 644,juta/tahun, kalau di hitung 10 tahun di kali Rp 644 juta= 6 miliard lebih. Kalau kita hitung dari penjelasan dari Kabid BPKPD bahwa PAD Bandara Silangit Untuk Taput sebasar Rp 4 Milirad. Diduga PAD bandara ada yang di korupsi.
Sementara keterangan mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, terkait PAD Bandara Silangit berbeda dengan penjelasan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Reguel Simanjuntak serta Kepala BKAD definitif Josua Hutabarat.
Sementara itu, mantan Kepala BKAD Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, saat dihubungi Media terkait PAD Bandara Silangit menjelaskan total realisasi PAD dari Bandara Silangit pada 2025 sebesar Rp591.941.530 yang terdiri atas pajak air tanah, PBB, pemanfaatan tanah Bandara Silangit (sewa tanah), dan jasa parkir. Sedangkan PAD tahun 2024 sebesar Rp600.869.131 dengan rincian sumber penerimaan yang sama.
Menurut Kijo, PAD khusus dari sewa tanah seluas 124 hektare setiap tahunnya sebesar Rp101.690.000. Saat ditanya sejak tahun berapa pihak Bandara Silangit memberikan PAD kepada Pemkab Taput, Kijo menjelaskan pembayaran dilakukan sejak 2022. Adapun data sebelum tahun 2022, menurutnya, perlu dicek kembali di BKAD.
Sementara Wakil Ketua DPRD Taput yang juga anggota Komisi B, Reguel Simanjuntak, menjelaskan PAD Bandara Silangit yang diterima pihak DPRD pada 2025 sebesar Rp644 juta. Untuk rincian sumber PAD tersebut, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada mantan Kepala BKAD, Kijo Sinaga.
"Soal rincian sumber PAD Bandara Silangit lebih baik dikonfirmasi kepada Kijo Sinaga karena mereka yang lebih tahu tentang itu," jelas Reguel. Sementara Kepala BKAD Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, menjelaskan PAD Bandara Silangit pada 2025 sebesar Rp643 juta.
[Editor: Eben Ezer S]