Penjelasan, Anggota DPRD Taput Senin (20/7/2026 terkait PAD bandara Silangit Rp 644,juta/tahun, kalau di hitung 10 tahun di kali Rp 644 juta= 6 miliard lebih. Kalau kita hitung dari penjelasan dari Kabid BPKPD bahwa PAD Bandara Silangit Untuk Taput sebasar Rp 4 Milirad. Diduga PAD bandara ada yang di korupsi.
Sementara keterangan mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, terkait PAD Bandara Silangit berbeda dengan penjelasan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Reguel Simanjuntak serta Kepala BKAD definitif Josua Hutabarat.
Baca Juga:
Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan
Sementara itu, mantan Kepala BKAD Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, saat dihubungi Media terkait PAD Bandara Silangit menjelaskan total realisasi PAD dari Bandara Silangit pada 2025 sebesar Rp591.941.530 yang terdiri atas pajak air tanah, PBB, pemanfaatan tanah Bandara Silangit (sewa tanah), dan jasa parkir. Sedangkan PAD tahun 2024 sebesar Rp600.869.131 dengan rincian sumber penerimaan yang sama.
Menurut Kijo, PAD khusus dari sewa tanah seluas 124 hektare setiap tahunnya sebesar Rp101.690.000. Saat ditanya sejak tahun berapa pihak Bandara Silangit memberikan PAD kepada Pemkab Taput, Kijo menjelaskan pembayaran dilakukan sejak 2022. Adapun data sebelum tahun 2022, menurutnya, perlu dicek kembali di BKAD.
Sementara Wakil Ketua DPRD Taput yang juga anggota Komisi B, Reguel Simanjuntak, menjelaskan PAD Bandara Silangit yang diterima pihak DPRD pada 2025 sebesar Rp644 juta. Untuk rincian sumber PAD tersebut, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada mantan Kepala BKAD, Kijo Sinaga.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sambut Kunjungan Kerja Tim Monitoring Desa Percontohan Tingkat Provinsi
"Soal rincian sumber PAD Bandara Silangit lebih baik dikonfirmasi kepada Kijo Sinaga karena mereka yang lebih tahu tentang itu," jelas Reguel. Sementara Kepala BKAD Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, menjelaskan PAD Bandara Silangit pada 2025 sebesar Rp643 juta.
[Editor: Eben Ezer S]