Pemkab TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutug - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, pada Kamis (08/01/2026)
Penyerahan Dana Tunggu Hunian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BPBD Agus Wibowo, Asisten II David Sipahutar, Kepala BPBD Kabupaten Tapanuli Utara Budiman Gultom, serta Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tarutung Indra Sibuea.
Baca Juga:
Bupati Taput Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung dan Serahkan Bantuan
Turut hadir para camat dan kepala desa dari 8 kecamatan penerima bantuan, serta masyarakat yang terdampak bencana dan menerima Dana Tunggu Hunian.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan stimulan sementara dari pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama masa transisi pascabencana. Bantuan ini bukan merupakan ganti rugi, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab negara kepada warganya.
Adapun Dana Tunggu Hunian yang ditransfer sebesar Rp1.800.000 per keluarga, yang diperuntukkan sebagai biaya sewa rumah selama 3 bulan, dengan rincian Rp600.000 per bulan. Bantuan ini diberikan kepada 100 kepala keluarga yang tersebar di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Adian Koting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purba Tua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.
Baca Juga:
Tarutung Diguyur Hujan Deras Disertai Puting Beliung Sejumlah Rumah Rusak Berat
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menyampaikan bahwa jumlah penerima Dana Tunggu Hunian masih berpotensi bertambah, seiring dengan proses pendataan, verifikasi, dan validasi lanjutan terhadap masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan BPBD serta instansi terkait.
Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, menumbuhkan kembali semangat, serta menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan penataan kehidupan yang lebih baik.