TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Bertempat di Ruang Kelas SMA Negeri 1 Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia. Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong menggelar sosialisasi penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Siborongborong. Selasa (09/12/2025)
Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam memperingati Hari Korupsi Sedunia, Datun Safrita br Karo, Jaksa Fungsional Kinata K Purba, Yogi Simanullang dan seluruh pegawai masuk Sekolah ke SMA Negeri 1 Siborongborong.
Baca Juga:
Kajatisu Salurkan Bantuan Pangan Obatobatan Pakayan, Peduli Bencana Kepada Korban Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Titik di Taput
Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong , dan dihadiri oleh Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 dan Siswa- Siswi SMA Negeri 1 Siborongborong sebanyak 65 orang.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Memperingati Hari Korupsi Sedunia tersebut adalah tentang Undang-Undang Korupsi, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam kegiatan, Gratifikasi.
Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Bahaya Narkotika.
Baca Juga:
Perusahaan Hantu Bantu Buka Jalan Desa di Badiri
Kemudian selanjutnya adalah sesi tanya jawab dimana banyak pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Siborngborong dan pertanyaan siswa-siswi tersebut dapat dijawab dengan baik oleh para narasumber dan siswa-siswi yang bertanya merasa cukup puas dengan jawaban yang diberikan oleh para narasumber.
Bahwa akhir kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Siborongborong, diharapkan melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, siswa/i SMAN 1 Siborongborong memahami sisi negatif korupsi dalam kehidupan seharihari.
Melalui Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia ini dapat menciptakan generasi-grnerasi muda dan menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi dan tindakan melawan hukum yang berlaku.
[Editor: Eben Ezer Simaremare]