TAPUT.WAHANANEWSNCO, SIBORONGBORONG - Tiga orang tersangka pencuri dua ekor kerbau di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siborong-borong. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siborong-borong AKP S Purba membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025). “Kita telah mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian dua ekor kerbau milik korban Hariady Simanjuntak di Desa Hutabulu,” ungkap AKP Purba.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Bekerja Sama Dengan RS Accuplast
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang saksi yang melihat bekas ban mobil, jejak kaki kerbau, serta bungkusan plastik berisi kerak kopi di lokasi kejadian. Saksi kemudian menelusuri asal bungkusan tersebut dengan bertanya ke warung-warung sekitar.
Hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa Rian Hutagalung, pemilik warung setempat, menerima pesanan tiga gelas kopi, Jumat dini hari (2/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dari seseorang bernama Fredi Simanjuntak. Dua gelas kopi tersebut diminta untuk dibungkus.
Kasus Hilangnya Empat Kerbau di Samosir 2020 Silam Berujung Damai
Baca Juga:
Bupati Taput Kunjungi HOB Farming, Bahas Peningkatan Pertanian Holtikultura
Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Siborong-borong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Fredi Simanjuntak, Jumat (9/5/2025). Dalam interogasi, Fredi mengaku bahwa kopi tersebut ia berikan kepada Ipan Siahaan dan B Siahaan, yang saat itu sedang menjaga dua ekor kerbau hasil curian sambil menunggu mobil truk pengangkut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipan Siahaan mengakui perbuatannya. Ia dan B Siahaan mencuri dua ekor kerbau milik Hariady Simanjuntak dari pinggir Sungai Urat Nihuta, Desa Hutabulu.
Setelah truk pengangkut tiba, keduanya membawa kerbau tersebut ke Kabupaten Samosir. Di sana, mereka bertemu dengan Yesi Siringoringo, yang disebut-sebut sebagai oknum pegawai di Samosir. Dua ekor kerbau itu kemudian diturunkan di rumah Yesi untuk dijual seharga Rp 10 juta.