TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Sekelompok wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Taput. Saat menikmati Kopi Robusta di Kedai Kopi Asli Siborongborong, Rabu (24/12/2025).
Desakan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan kebijakan pengelolaan kerja sama media dan biaya rilis berita yang dinilai tidak transparan, tidak adil, serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan di kalangan insan pers.
Baca Juga:
Kedatangan Pangdam I/BB di Bandara Silangit Disambut Hangat Bupati Taput
Para wartawan menilai Kominfo Taput sebagai perangkat daerah yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan media justru dinilai belum menjalankan fungsi tersebut secara profesional dan terbuka.
Ketidakjelasan aturan, perbedaan perlakuan, hingga dugaan lemahnya sistem verifikasi media disebut menjadi sumber keresahan di kalangan wartawan lokal.
Salah satu wartawan Tapanuli Utara, Fulkan Tampubolon dari media Pristiwa News, secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap pola dan mekanisme yang diterapkan Kominfo Taput, khususnya terkait pengaturan biaya rilis berita.
Baca Juga:
Bupati Taput Sambut Baik Kunjungan Dua Menteri di Taput
Ia menilai regulasi yang dibuat terkesan berubah-ubah, tidak memiliki standar baku, serta tidak disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh wartawan.
“Aturan soal biaya rilis berita ini terkesan suat-suat peraturan. Tidak jelas dasar hukumnya apa, dan penerapannya pun tidak sama kepada semua wartawan,” tegas Fulkan Tampubolon kepada wartawan WAHANANEWS.CO, ucapnya.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan, terdapat dugaan perlakuan berbeda atau pilih kasih terhadap media tertentu. Ia menyebut hanya wartawan atau media tertentu yang mendapatkan perhatian lebih, sementara wartawan lain yang aktif meliput dan memberitakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara justru merasa diabaikan seperti Jaurat Jurnal yang sering aktif memberitakan kegiatan pemerintah kabupaten.
“Aturan ini seharusnya berlaku sama bagi semua wartawan. Jangan ada yang diistimewakan, sementara yang lain justru dianaktirikan. Ini mencederai rasa keadilan di kalangan insan pers,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Fulkan mendesak Pemkab Tapanuli Utara agar tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kominfo Taput.
Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Bahkan, ia secara tegas menyatakan perlunya pergantian Kepala Dinas Kominfo Taput beserta jajaran yang dinilai tidak profesional dan berpihak.
“Kalau memang tidak bisa berlaku adil dan transparan, lebih baik Kepala Dinas Kominfo dan jajaran yang berpihak itu diganti. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga marwah pers dan profesionalisme pemerintahan,” katanya dengan nada tegas.
Kritik senada juga disampaikan oleh Jaurat Jurnal dari media SIBARAGASNEWS.
Ia menyoroti sistem penerimaan link pemberitaan di Kominfo Taput yang dinilainya tidak tertata dengan baik dan cenderung asal-asalan. Menurutnya, banyak link pemberitaan yang diterima tanpa proses verifikasi yang jelas terkait identitas wartawan maupun legalitas medianya.
Ia juga mempertanyakan perubahan mekanisme pembayaran biaya rilis berita yang sebelumnya disebut hanya melalui Bank Sumut, namun belakangan diketahui melibatkan bank lain. Perubahan tersebut dinilai tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada wartawan, sehingga menimbulkan kebingungan dan tanda tanya.
“Link media yang masuk ke Kominfo sangat banyak, tapi tidak jelas siapa wartawannya, identitasnya apa, dan apakah benar yang bersangkutan aktif sebagai wartawan. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaurat Jurnal menduga adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan kerja sama media tersebut. Ia menilai kondisi ini perlu diaudit dan dievaluasi secara terbuka oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat pers.
Sementara itu, Koordinator Media TB Polmas Poldasu, J Therling Sianturi, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kominfo Taput. Ia mengungkapkan bahwa anggota media yang berada di bawah koordinasinya selama bulan November telah memproduksi sekitar 130 berita terkait kegiatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, lengkap dengan tautan pemberitaan yang dapat diverifikasi.
Namun, berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah link pemberitaan yang tercatat di Kominfo Taput hanya sekitar 12 link. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerja jurnalistik yang telah dilakukan di lapangan.
“Anggota kami aktif memberitakan kegiatan Pemkab Taput, beritanya jelas dan link-nya lengkap. Tapi di Kominfo hanya tercatat 12 link. Ini sangat tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakjelasan sistem yang dibuat Kominfo,” tegasnya.
Ia pun secara terbuka mendukung desakan evaluasi total terhadap Kominfo Taput dan meminta Pemkab Tapanuli Utara segera menata ulang pola kemitraan media.
Menurutnya, kerja sama media harus didasarkan pada prinsip keterbukaan, keadilan, serta aturan yang jelas dan terukur agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Para wartawan berharap ke depan Kominfo Taput benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengelola informasi publik yang profesional, transparan, dan adil, serta mampu menjadi mitra yang sehat bagi seluruh insan pers.
Mereka menilai, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan media sangat penting demi tersampaikannya informasi pembangunan secara objektif kepada masyarakat.
[Editor: Eben Ezer S]