TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hullang - Dua unit alat berat dilaporkan tertimbun material longsor di kawasan hutan Hullang, Desa Rura Julu Toruan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan bencana banjir bandang dan longsor besar yang melanda wilayah tersebut pada November lalu.
Menurut keterangan masyarakat, alat berat yang tertimbun tersebut diduga milik L Situmeang, sementara aktipitas pengeluaran kayu dari kawasan hutan disebut-sebut melibatkan B Situmeang, yang menurut warga biasa disebut sebagai gannis.
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Rakerda Ahir Tahun 2025, Cabang Kejaksaan Tapanuli Utara Tirima Penghargaan
Warga juga menyampaikan dugaan bahwa kegiatan penebangan di wilayah itu diduga tidak memiliki izin resmi alias ilegal maupun blok tebang yang sah, namun tetap dapat mengeluarkan kayu dari kawasan tersebut. Seluruh informasi tersebut masih bersifat keterangan dari masyarakat dan membutuhkan verifikasi pihak berwenang.
Warga menilai aktivitas penebangan tanpa izin di daerah hulu seperti Hullang berpotensi memperparah risiko bencana. Kawasan hutan yang rusak memudahkan air membawa material kayu dan tanah, sehingga memperbesar dampak banjir bandang dan longsor yang kemudian menghantam desa-desa di sekitar lokasi.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi B Situmeang, yang oleh masyarakat disinyalir berdomisili di wilayah Simpang Simanarium, Kecamatan Sipoholon, nomor telepon yang dihubungi tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas pengeluaran kayu maupun keabsahan izin penebangan di kawasan Hullang.
Baca Juga:
Kades Siborongborong II Serahkan 7 SK Bupati Perpanjangan Masa Jabatan BPD Siborongborong II
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan memastikan bahwa setiap kegiatan di kawasan hutan mengikuti aturan yang berlaku, guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana serupa di masa depan.
[Redaktur: Tohap Simaremare]