TAPANULI UTARA.WAHANANEWS.CO - Siborongborong, Tim WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara temukan ada dugaan tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara miliaran rupiah pada proyek pembangunan jaringan irigasi air tanah dalam.
Proyek tersebut berada di sejumlah kecamatan di Tapanuli Utara, salah satunya Desa Paniaran, Desa Lumban tongatonga, Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan Mobil Dinas DPRD Tapteng
Tak tanggung, dari anggaran miliaran rupiah, pada proyek tersebut negara dirugikan. Selasa (14/1/2024).
Tim WAHANANEWS.CO, saat melaksanakan monitoring terhadap sejumlah proyek irigasi air tanah dalam tanaman pangan di beberapa desa di Tapanuli Utara, yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2024.
Bahkan proyek pembangunan irigasi air tanah dalam tersebut terdaftar sebagai paket pekerjaan swakelola yang selanjutnya dilaksanakan oleh Satker non vertikal tertentu pelaksanaan jaringan pemanfaatan air pada perladangan warga.
Baca Juga:
Diduga di Korupsi Proyek Irigasi Tanah Dangkal, Kabid Sarana Prasarana Bela Diri
"Informasi yang dihimpun, total anggaran proyek itu miliaran rupiah terletak di sejumlah areal pertanian Kabupaten Tapanuli Utara sejak tahun 2024. Sebelumnya Tim WAHANANEWS.CO telah meminta keterangan terhadap 3 orang KSB dan Kabid saranaprasarana dinas pertanian Tapanuli Utara, Revanus Nababan. Termasuk data titik letak proyek tersebut.
"Kesimpulannya melihat kondisi proyek dilapangan, diduga temuan indikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan/ atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengalami kerugian keuangan negara alias korupsi.
Proyek pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan tahun 2024 yang diduga ladang korupsi oknum pejabat.
Tujuannya proyek irigasi tanah dalam tanaman pangan, untuk membantu para kelompok tani dalam mengairi lahan pertaniannya saat musim kemarau. Sehingga bisa tanam sampai 3 kali dalam setahun.
Indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan irigasi air tanah dalam tersebut miliaran rupiah, ditemukan setelah tim WAHANANEWS.CO mengecek ke lapangan dan menganalisa dokumen-dokumen terkait proyek. Selain itu, pihaknya juga melibatkan ahli proyek fisik. Sayangnya, dia enggan menyebutkan modus korupsi yang terjadi.
Menurut dia, kerugian negara dalam kasus ini berpotensi bertambah. Pihaknya akan mengecek kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta kewajaran harga bahan bangunan untuk proyek pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan tersebut.
"Adanya indikasi awal kerugian negara ini membuat tim WAHANANEWS.CO menaikkan berita".
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat APH bisa menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, kalau sudah cukup alat bukti, maka ditetapkan siapa yang paling bertanggungjawab sebagai tersangka".
Saat ditemukan tukang masih mengerjakan proyek irigasi air tanah dalam tanaman pangan di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Selasa 14/1/2025
Dari penelusuran tim WAHANANEWS.CO di sejumlah titik pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan di Kecamatan Siborongborong ada tiga titik, Kecamatan Adian Koting dan kecamatan lainnya belum dapat ditelusuri keberadaannya.
Saat tim WAHANANEWS.CO melakukan sidak lapangan pada hari Selasa 14 Januari 2025, masih di temukan tukang sedang melakukan perkerjaan yang belum rampung 100%. Saat ditanyai pekerja mengaku bermarga Nababan ketua kelompok tani, mengapa pekerjaan terlambat diselesaikan, jawabnya pendanaannya sempat mandek, maka kami hentikan pekerjaannya sebutnya.
[Editor: Eben Ezer S]