TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Suda tiga tahun kejadian meninggalnya Rosni Kaur warga Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara dugaan kasus pembunhuan sampai saat ini kasus dugaan pembunuhan tersebut belum terungkap pada hal kasus tersebut suda tiga tahun pelaku dugaan pembunuhan belum dapat di ungkap Polres Toba.Kejadian tersebut pada tahun 2023 di desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Hal tersebut disampaikan,H Tampubolon,Y Panjaitan dan K Hutagol warga desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Sabtu (6/6/2026).
"Kenapa sampai saat ini kasus kematian dugaan pembunuhan terhadap Rosni Kaur warga Siborongborong itu belum dapat diungka oleh Polres Toba pada hal kasus tersebut sudah tiga tahun pada 2023" ujar Mereka. Mereka mengharap kepada Kapolri RI, Kapolda Sumut dan Kapolres Toba agar kasus dugaan pembunuhan tersebut dapat terungkap demi penegakan hukum yang profesional,dimana warga Siborongborong selalu bertanya tanya atas kejadian tersebut kenapa sampai sekarang belum terungkap.
Sebelumnya
Baca Juga:
Warga se Kecamatan Pahae Jae Panik Akibat Mendengar Suara Ledakan dari PT. SOL.
Kasus pembunuhan Rosni Kaur (32) terjadi di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu (7/6/2023) dini Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka.
Identitas Korban: Rosni Kaur merupakan warga negara Indonesia (WNI) keturunan India yang berdomisili asal di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.
Pekerjaan: Ia dikenal warga sekitar berprofesi sebagai praktisi pengobatan alternatif.
Penemuan Jasad: Korban pertama kali ditemukan tewas oleh rekan-rekannya yang curiga karena pintu rumah kontrakan terkunci dari luar.
Lokasi Kejadian: Peristiwa tragis ini berada di kawasan Desa Aruan, Laguboti, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba,AKBP V.J. Parapaga Vinsensius Jimmy Parapaga, saat dihubungi Mistar,Sabtu (6/6/2026) terkait kematian dugaan pembunuhan Rosni Kaur warga siborongborong Tapanuli Utara kapolres belum memberikan keterangan terkait kematian Rosni.
Baca Juga:
Dugaan Terbitnya SHM Hutan Register 42 Sijaba, Melvi LHK Sumut Pengukuran dan Tatakelola Tapal Batas Wewenang Kementerian Kehutanan
[Redaktur: Tohap Simaremare]