TAPUT.WAHANANEWS.CO Tarutung - Sejumlah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang membuat sertifikat melalui Program Nasional (Prona) tahun 2024 oleh pemerintah pusat, selain biayanya ringan dan pasti cepat jadinya, tetapi faktanya dilapangan beda dan sampai awal Juni 2026 pun sertipikat itu belum kunjung diterimanya.
Wajarkan kalau masyarakat untuk mempertanyakannya, pasalnya hingga memasuki bulan Juni 2026 tahun ini Sertifikat yang diajukan sebanyak ribuan persil oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Kabupaten Tapanuli Utara untuk seluruh masyarakat yang pelaksanaanya pada awal tahun 2024 hingga kini belum kunjung dikeluarkanya.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sukses Gelar Monitoring Serentak 5 Kategori Percontohan PKK Tingkat Provinsi
Padahal masyarakat sudah sangat menunggu sertifikat tersebut dikeluarkan, sebab kebanyakan masyarakat yang mengajukan untuk menambah modal usahanya dan sertipikat itu untuk jaminan di Bank, akibat dari terlambatnya sertifikat itu dikeluarkan pengajuan ke Bank pun menjadi terkendala.
“Kapan kiranya sertifikat tersebut keluar kok program tahun 2024 sampai sekarang belum juga keluar”, ujar Toga Simaremare warga Siborongborong II di Siborongborong siang ini.
Dirinya menjelaskan kalau sertifikat yang dibuat melalui prona tersebut harapannya cepat dikeluarkan, pihaknya ingin menambah modal usahanya yang saat itu kekurangan.
Baca Juga:
Pemkab Taput Gelar Dialog Bersama Masyarakat di Kantor Desa Siraja Hutagalung
“Saya saat itu dan ini tengah kekurangan dana, jadi saat berniat mengajukan pinjaman pihak perbankan meminta saya melampirkannya, berhubung sertifikat yang saya buat kemarin belum selesai jadi saya belum bisa melakukan peminjaman”, keluhnya. Dirinya berharap setidaknya sertifikat yang telah dia buat tersebut cepat keluar karena akan digunakan untuk keperluannya.
“Saya berharap kepada pihak yang berwenang dengan masalah sertifikat ini cepat dikeluarkan, sebab sangat dibutuhkan sekali sertifikat tersebut”, tandasnya.
Terpisah, Anehnya pengakuan dari Kepala Desa Siborongborong II Panahatan Silaban ketika ditanya terkait keluhan masyarakat ini dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan sertfikat warganya.
“Kalau dari kami terkait belum keluarnya sertifikat milik warga tersebut kami kurang tahu. Sebab kami hanya sebagai fasilitas yang ketika itu mereka hendak melakukan pengukuran saja, namun bila telah ada kami biasanya di beritahu”, tukasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait belum keluarnya sertifikat yang mereka buat di BPN, Pihak BPN melalui Kasubag TU, bermarga boru Saragi ketika diminta komentarnya Rabu (03/06) dini hari beliau mengatakan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penyeleksian surat-surat tanah yang mereka buat.
Sebab kebanyakan dari surat tersebut ada yang dalam kondisi sengketa. Setelah tahap penyeleksian selesai maka pihaknya siap membagikan sertifikat tersebut pada masyarakat.
” Surat-surat asli masih di seleksi, kalau sudah selesai seleksinya bisa langsung kita bagikan, sebab masih banyak yang terdapat kesamaan dan terdapat tanah sengketa”, ungkapnya.
Lebih lanjut warga Jofan Simaremare menjelaskan, hal yang menjadi ironisnya oknum aparat desa minta Rp 300.000/satu surat tapi tidak bertanggung- jawab membebankan lebih awal, sertifikat hingga sampai kapan terbitnya.
“Satu hal juga terjadi di desa saat warga meminta kapan waktunya kami harus menunggu. Kelurahan warga bisa tidak mengerti sampai kapan menunggu, pada hal untuk biayanya Rp300.000/sertifikat sudah dibayarkan, namun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sertifikat tersebut tidak terbit-terbit” sampai kapan, ujarnya.
Tambah warga, “Pihak BPN Tapanuli Utara akan berusaha memberikan pelayanan yang sebaik mungkin dan untuk segera mengeluarkan prona yang di tunggu oleh masyarakat tersebut, ujarnya menirukan suara pihak BPN, namun kata-kata itu istilah masuk dari lubang kuping kanan keluar dari kuping kiri.
Ujarnya mengahiri dengan kesal.
[Editor: Eben Ezer S]