TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Dalam kemajuan pemerintahan saat ini warga Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan Pagaran dan Garoga mendesak pemerintah pusat untuk membuka maratorium untuk pemekaran daerah tersebut sesuai sejarah hingga Belanda, dalam sejarah tersebut akan dimekarkan Kabupaten Humbang yang ber ibukota Siborongborong. Hal itu di sampaikan salah satu pengamat sejarah, M Hutasoit warga Lintong Nihuta dan L Tampubolon, Minggu (24/5/2026).
Mereka menjelaskan kenapa ada pemekaran Humbang Hasundutan ibukotanya Doloksanggul kalau menurut sejarah yang ada adalah Wilayah Humbang meliputi, Siborongborong, Lintong Nihuta, Paraginan, Muara, Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga. Walapun ada muncul nama Humbang Hasundutan itu di adopsi dari sejarah distrik gereja dan bukan sejarah pemerintahan.
Baca Juga:
Tapanuli Utara Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda Tahun 2026 Piala Ketua KONI Pusat
M Hutasoit dan L Tampunplon menjelaskan, pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba Samosir yang sekarang termasuk dalam keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga.
Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu : Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibukotanya Tarutung.
Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborong-borong. Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige. Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan. Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.
Baca Juga:
Pemkab Tapanuli Utara Bersama MPKW Medan–Aceh Adakan Lomba Mewarnai PAUD 2026, Fondasi Lahirkan Generasi Emas yang Kreatif
Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing-masing dan disebut namanya Demang Terbeschingking. Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan.
Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya.
Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoafd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/kampungnya.
Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting. Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung masing-masing. Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi.
Mereka menjelaskan dalam sejarah,pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti, Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sitiotio.
Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo. Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo.
Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin negeri/kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung, ujar M Hutasoit diamini P Tampubolon.
Menurut mereka dalam sejarah Hindia Belanda bahwa Doloksanggul yang saat ini menjadi ibukota Kabupaten Humbang Hasundutan tidak ada dalam sejarah kepresidenan Tapanuli dan kenapa bisa pada tahun 2003 daerah tersebut, di ciptakan menjadi ibukota Kabupaten Humbang Hasundutan pada hal menurut sejarah seharusnya di Siborongborong ibukota Kabupaten Humbang.
Harapan warga Humbang kepada pemerintah pusat agar dapat membuka moratorium agar secepatnya dapat diusulkan pemekaran Kabupaten Humbang yang meliputi, Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga ini lah sebenarnya menurut sejarah kepresidenan Tapanuli daerah Humbang. Tapi dua daerah direkayasa masuk ke wilayah Doloksanggul ya itu Kecamatan Lintongnihuta dan Paraginan pada waktu tahun 2003 di adopsi daerah itu agar dapat memenuhi dan merekayasa sejarah,ujar M Hutasoit diamini L Tampubolon.
[Redaktur: Tohap Simaremare]