Pemkab Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
TAPUT.WAJANANEWS.CO, Taritung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung (Senin, 17 November 2025).
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025
Dalam pidato Bupati Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan kehati-hatian dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Total Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.359.239.055.153, sedangkan Total Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.307.370.898.145,37,” ucap Wakil Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi pembiayaan, pemerintah mengasumsikan “Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp23.458.949.885 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.327.106.892,63.”
Baca Juga:
Kepala Desa Sitampurung Cegah Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan Desa Sitampurung
Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan beberapa respons kebijakan di tengah sempitnya ruang fiskal daerah,” ujar Bupati dalam pidatonya. Beliau menekankan bahwa reprioritisasi anggaran menjadi langkah penting, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam pidato yang sama, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus “meningkatkan produksi pangan lokal, melakukan modernisasi pertanian, membangun infrastruktur pertanian dan irigasi, serta mendorong diversifikasi pangan lokal.”