HUMBANG.WAHANANEWS.CO,Doloksanggul - Hari ini, Selasa 28 Juli 2026 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) genap berusia 23 tahun setelah diresmikan pemerintah melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2003 dan hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara. Pemekaran itu lahir sebagai wujud aspirasi masyarakat yang sangat mendambakan percepatan pembangunan disegala bidang.
Pada masa pemerintahan Belanda, Keresidenan Tapanuli terdiri dari beberapa afdeling, salah satu diantaranya afdeling Bataklanden. Setelah kemerdekaan tepatnya tahun 1947, afdeling Bataklanden dibagi 4 kabupaten yaitu Kabupaten Silindung ibukotanya Tarutung, Kabupaten Humbang ibukotanya Doloksanggul. Kabupaten Toba Samosir ibukotanya Balige dan Kabupaten Dairi ibukotanya Sidikalang.
Baca Juga:
Miris! 5 Tahun Saluran Irigasi Rusak, 40 Hektaran Sawah di Desa Dolok Margu Terbengkalai
Pada tahun 1950, keempat kabupaten itu digabung menjadi satu wilayah disebut Kabupaten Tapanuli Utara seiring terbentuknya Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Nias. Kemudian, tahun 1964 Tapanuli Utara dimekarkan melalui pembentukan Kabupaten Dairi menyusul dimekarkannya lagi Kabupaten Toba Samosir tepatnya tahun 1998, kini disebut Kabupaten Toba.
Demi pembangunan berkelanjutan, pemerintah kembali memberi peluang untuk pemekaran daerah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah. Peluang berharga itu dimanfaatkan masyarakat Humbahas (Humbang Hasundutan) dengan membentuk panitia pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan.
Aspirasi masyarakat Humbang Hasundutan memperoleh dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara waktu itu Bupati Tapanuli Utara dijabat RE Nainggolan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara plus Pemerintah Pusat. Usul pemekaran itupun mendapat pembahasan pada Sidang Paripurna DPR RI dan terbitlah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Manaek Hutasoit Reses di UPT SMPN 024 Sihonongan.
Kabupaten Humbahas ditetapkan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Barat dan Humbang Hasundutan di Provinsi Sumut. Peresmian Kabupaten Humbahas sekaligus pelantikan Penjabat Bupati Humbahas Drs Manatap Simanungkalit dilaksanakan Menteri Dalam Negeri RI, tepatnya Senin 28 Juli 2003 lalu di Jalan Diponegoro Medan.
Sejak terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan, dari dulu sampai sekarang masih tetap 10 kecamatan, 153 desa plus 1 kelurahan. Daerah Humbang Hasundutan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan menetapkan Doloksanggul sebagai ibukota kabupaten.
Terbentuknya sebuah kabupaten bukan sekedar pemekaran wilayah administratif saja, melainkan sebuah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.