Pemekaran lahir dari semangat pemerataan agar pemerintah hadir lebih dekat, lebih cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan rakyat. Sebuah kabupaten dibentuk melalui proses panjang, mulai dari aspirasi masyarakat, kajian akademis, persetujuan pemerintah daerah dan pusat, hingga penetapan melalui undang-undang. Semua tahapan itu bertujuan memastikan bahwa daerah yang dimekarkan benar-benar memiliki potensi, kesiapan sumber daya serta kemampuan untuk mandiri dan berkembang.
Tujuan utama pembentukan kabupaten adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi, memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun akses pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menyusun program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Selain itu, pembentukan kabupaten juga mendorong percepatan pembangunan.
Baca Juga:
Miris! 5 Tahun Saluran Irigasi Rusak, 40 Hektaran Sawah di Desa Dolok Margu Terbengkalai
Anggaran dapat dikelola secara lebih spesifik dan terarah. Potensi daerah, baik di bidang pertanian, pariwisata, perdagangan maupun sumber daya lainnya dapat digali dan dikembangkan secara optimal. Lapangan kerja terbuka, roda perekonomian bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Lebih dari itu, terbentuknya kabupaten adalah wujud kepercayaan negara kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Otonomi daerah memberi ruang bagi pemimpin dan masyarakat untuk berinovasi, berkolaborasi serta membangun daerah sesuai visi dan misi. Pemekaran wilayah bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggungjawab besar. Kabupaten yang terbentuk harus mampu membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar membawa perubahan, pelayanan yang semakin membaik, pembangunan yang merata dan kesejahteraan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sejak berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala Daerah awalnya dipimpin Drs Manatap Simanungkalit sebagai Penjabat (Pj) Bupati Humbang Hasundutan 28 Juli 2003-9 Agustus 2004. Sambil menunggu Pilkadasung (Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung) dan yang pertama kali digelar di Kabupaten Humbahas, untuk menjalankan roda pemerintahan menghunjuk BW Simamora sebagai Plh Bupati Humbahas (10 Agustus 2004-29 Oktober 2004). Selanjutnya Sarlandy Hutabarat sebagai Pj Bupati Humbahas (30 Okt 2004-26 Agustus 2005).
Baca Juga:
Manaek Hutasoit Reses di UPT SMPN 024 Sihonongan.
Hasil Pilkadasung pertama, Pemerintah Daerah dinahkodai Drs Maddin Sihombing dengan pasangannya Drs Marganti Manullang. Pasangan dengan slogan “MM Center” ini memimpin Kabupaten Humbahas selama dua periode (26 Agustus-2005-26 Agustus 2015).
Menunggu Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) secara serentak, roda pemerintahan dikoordinir Saul Situmorang SE sebagai Plh Bupati Humbahas (27 Agustus-15 Oktober 2015) dan Pj Bupati Humbahas Drs Bukit Tambunan (16 Oktober 2015-16 Februari 2016).
Dan pada Pemilukada serentak Tahun 2015, Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Humbahas (16 Februari 2016-16 Februari 2021). Sambil menunggu pemilihan “parhobas” selanjutnya, Drs Tonny Sihombing dihunjuk sebagai Plh Bupati Humbahas (17-26 Februari 2021). Pemilukada selanjutnya, dipimpin Dosmar Banjarnahor dengan pasangannya Oloan Paniaran Nababan (26 Februari 2021-19 Februari 2025).