Bandara Silangit Darurat Narkoba, Desak Polres Taput Pengawasan Jaringan Narkoba
TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Lehet Tampubolon angkat bicara tentang, penemuan barang terlarang di Bandara Silangit. Spokesperson: Branch Communication Bandara Silangit tanggal 24 Maret 2026. Sehubungan dengan adanya penemuan barang terlarang yang dibawa oleh salah satu penumpang di Bandara Silangit, dapat kami sampaikan bahwa pada hari Kamis (19/3) terdapat barang bawaan penumpang yang terindikasi sebagai benda terlarang oleh petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) pada saat melewati pemeriksaan.
Baca Juga:
Pasca Temuan 4 Kg Sabu, Bandara Silangit Perketat Pengamanan
Sesuai UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dimana fokus utama dari personil Avsec adalah mencegah masuknya barang-barang yang dapat membahayakan penerbangan (dangerous goods) seperti bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar dll.
Berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No. 39 tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN) apabila personil Avsec menemukan dan membutuhkan pemeriksaan serta penanganan terhadap benda mencurigakan yang memerlukan keahlian khusus seperti narkotika dan psikotropika, hewan atau tumbuh-tumbuhan yang dilindungi serta benda lain yang dilarang dibawa sesuai peraturan perundang - undangan maka akan dilakukan koordinasi antara pihak bandara dengan pihak berwenang seperti kepolisian, badan karantina dll.
Adapun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan maskapai guna dilakukan pemeriksaan ulang secara manual untuk memastikan isi dari barang bawaan yg dicurigai tersebut, penumpang berikut barang bawaan yg diduga berisi obat - obatan terlarang diamankan oleh petugas dari Polres Tapanuli Utara guna dilakukan proses hukum.
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Desa Dolok Nauli
Melalui sinergitas yang erat dengan seluruh stakeholder, PT Angkasa Pura II Silangit sebagai salah satu gerbang udara di Kabupaten Tapanuli Utar, Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sepenuh hati dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jasa bandara dan membantu mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang menjadi tugas bersama.
“Masyarakat tentu berharap Bandara Silangit tetap menjadi simbol kemajuan, keamanan, dan kebanggaan Tapanuli Raya, bukan justru tercoreng oleh berulangnya kasus penyelundupan narkotika. Sebagai pintu gerbang kawasan wisata, budaya, dan wisata iman, bandara ini seharusnya merepresentasikan ketertiban, kenyamanan, serta nilai-nilai luhur yang dijunjung masyarakat Tapanuli.”ungkapnya.
Lehet Tampubolon menyebut, saat ini Indonesia bisa dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Untuk menanggulanginya, Pemerhati bahayanya pengaruh penggunaan narkoba ini menekankan, pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya, kata nya.
Menurut Tampubolon, Indonesia tergolong darurat narkoba karena posisinya yang tidak lagi hanya menjadi konsumen biasa. Lebih dari itu, Indonesia sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia.
Pengguna narkoba di Indonesia juga cukup besar dengan peredaran yang makin meluas. Tidak hanya di kota-kota, melainkan sudah menjangkau daerah terpencil, penyalahgunaan narkoba di Indonesia didominasi generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun,”
“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” cetusnya.
[Editor: Eben Ezer S]